WUJUDKAN KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK , PEMKAB TEGAL VISITASI 19 BADAN PUBLIK


Oleh EW, 04 August 2023
Sumber: tegalkab.go.id

Pemerintah Kabupaten Tegal melalui Dinas Komunikasi dan Informatika selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi/PPID  melakukan Visitasi   ke 19 Badan Publik perangkat daerah  yang telah ditetapkan lolos Kuesioner Mandiri, Selft Asessment Quitioner (SAQ), terkait penilaian Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Award perangjat daerah di  Kabupaten Tegal Tahun 2023.

Kadis Kominfo yang diwakili Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Kusnianto,  saat             Visitasi di  Dinas Kesehatan Kamis 3/8/2023  mengatakan Visitasi  kali ini  merupakan visitasi  ke 3 sebelumnya pernah dilakukan pada  tahun yang lalu , dan setiap Visitasi pasti ada dialog untuk bagaimana memaksimalkan kerja  Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana.

Kemudian penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik  di perangkat daerah  selaku Badan Publik,   utamanya tata kelola pelayanan informasi publiknya,  apa yang perlu dimaksimalkan sehingga finisnya adalah  penyelenggaraan informasi publik di Kabupaten Tegal  itu bisa terselenggara dengan baik. 

Menuju Kabupaten Tegal yang  Informatif itu tidak hanya menjadi tanggung jawab Diskominfo tapi perlu , adanya keterlibatan juga dari semua perangkat daerah  dan jika dari lini bawah  sudah tertata dengan baik, ini akan menjadi sumbangsih yang luar biasa untuk Kabupaten Tegal , sehingga Pemerintah Kabupatn Tegal selaku badan publik  bisa  menjadi Badan Publik yang Informatif. Terangnya.

Lanjut Kusnianto, Kegiatan Visitasi ini mendasari Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tenatng Keterbukaan Informasi Publik dan menindaklanjuti surat Sekda Kabupaten Tegal Nomor  : 500.1.2.4/16/A. 0222 tanggal 16 Januari 2023 perihal Penyediaan informasi pblik  Serta dalam rangka kegiatan Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik (KIP Award) perangkat daerah  Kabupaten Tegal  Tahun 2023.

“Visitasi merupakan rangkaian Tahapan Penilaian KIP Award perangkat daerah di  Kabupaten Tegal 2023, dari  hasil kegiatan penilaian Tahap II (SAQ), dari 47 Perangkat daeraah  , 14  perangkat daerah  dan 5 Badan Publik Kecamatan dinyatakan Lolos dan dapat mengikuti Tahap III/Visitasi ,  keseluruhan perangkat daerah  yang mengikuti Tahap III/Visitasi ada 19 perangkat daeraah.             Ungkap Kabid IKP.

Kemudian pelaksanaan Visitasi di mulai hari senin 24 Juli  s/d 3  Agustus  2023, 19 Badan publik yang di Visitasi  Yaitu Satpol PP,  RSUD dr.Soeselo Slawi,  Bappeda dan Litbang, Dinas Pendidikan dan Kebudayan, BKPSDM, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan, Dinas P3AP2KB, Dinas Perhubungan, Dinas Perpusip, Dinas Porapar, Dinas Sosial, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Kesehatan, Kecamatan Slawi, Kec. Dukuhturi, Kecamatan Balapulang, Kecamatan Adiwerna dan Kecamatn Dukuhwaru .

“Sedangkan tujuan dari Monev Keterbukaan Informasi publik bagi perangkat daerah  ini  adalah untuk memetakan bagaimana Perangkat Daerh selaku Badan Publik  dalam penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik  di instansinya.  itu sudah dilaksanakan dengan baik atau belum. Ujar Kabid IKP.

 “Ada empat tahapan penilaian dalam KIP Award Perangkat Daerah  tahun 2023 diantaranya Monitoring website PPIDPelaksana, Pengisian Self Assesment Quitioner (SAQ),  visitasi seperti yang kami lakukan hari  ini.dan terakhir tahap  Uji Publik .

.Visitasi adalah memastikan bahwa pengisian SAQ itu memang sudah sesuai dengan Kondisi real.  Setelah visitasi kami akan melakukan Uji Publik bagi perangkat daerah  yang dinyatakan lolos tahap Visitasi/III.

Hasil Uji Publik  kami akan menentukan badan publik mana yang akan kita masukkan dalam Kategori Informatif, Menuju Informatif dan Kurang Informatif.  dan pada bulan Oktober kami akan memberikan penghargaan bagi Badan Publik peranaagkat daerah  yang masuk kategori Informatifi,“ Pungkas Kusnianto. (Diskominfo Kab. Tegal)