Pemerintah Kabupaten Tegal melalui Dinas Komunikasi
dan Informatika selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi/PPID melakukan Visitasi ke 19
Badan Publik perangkat daerah yang telah
ditetapkan lolos Kuesioner Mandiri, Selft Asessment
Quitioner (SAQ), terkait penilaian Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Award perangjat
daerah di Kabupaten Tegal Tahun 2023.
Kadis Kominfo yang diwakili Kepala Bidang Informasi
dan Komunikasi Publik Kusnianto, saat Visitasi di Dinas Kesehatan Kamis 3/8/2023 mengatakan Visitasi kali ini merupakan visitasi ke 3 sebelumnya pernah dilakukan pada tahun yang lalu , dan setiap Visitasi pasti
ada dialog untuk bagaimana memaksimalkan kerja Pejabat
Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana.
Kemudian penyelenggaraan Keterbukaan Informasi
Publik di perangkat daerah selaku Badan Publik, utamanya
tata kelola pelayanan informasi publiknya, apa yang perlu
dimaksimalkan sehingga finisnya adalah penyelenggaraan informasi publik di Kabupaten
Tegal itu bisa terselenggara dengan
baik.
Menuju Kabupaten Tegal yang Informatif itu
tidak hanya menjadi tanggung jawab Diskominfo tapi perlu , adanya keterlibatan
juga dari semua perangkat daerah dan
jika dari lini bawah sudah tertata
dengan baik, ini akan menjadi sumbangsih yang luar biasa untuk Kabupaten Tegal ,
sehingga Pemerintah Kabupatn Tegal selaku badan publik bisa menjadi Badan Publik yang Informatif.
Terangnya.
Lanjut Kusnianto, Kegiatan Visitasi ini mendasari
Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tenatng Keterbukaan Informasi Publik dan
menindaklanjuti surat Sekda Kabupaten Tegal Nomor : 500.1.2.4/16/A.
0222 tanggal 16 Januari 2023 perihal Penyediaan informasi pblik Serta dalam rangka kegiatan Pemeringkatan
Keterbukaan Informasi Publik (KIP Award) perangkat daerah Kabupaten Tegal Tahun 2023.
“Visitasi merupakan rangkaian Tahapan Penilaian KIP
Award perangkat daerah di Kabupaten Tegal
2023, dari hasil kegiatan penilaian
Tahap II (SAQ), dari 47 Perangkat daeraah , 14 perangkat
daerah dan 5 Badan Publik Kecamatan
dinyatakan Lolos dan dapat mengikuti Tahap III/Visitasi , keseluruhan perangkat daerah yang mengikuti Tahap III/Visitasi ada 19 perangkat
daeraah. Ungkap Kabid IKP.
Kemudian pelaksanaan Visitasi di mulai hari senin 24
Juli s/d 3 Agustus 2023, 19 Badan publik yang di Visitasi Yaitu Satpol PP, RSUD dr.Soeselo Slawi, Bappeda dan Litbang, Dinas Pendidikan dan
Kebudayan, BKPSDM, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan,
Dinas P3AP2KB, Dinas Perhubungan, Dinas Perpusip, Dinas Porapar, Dinas Sosial,
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Kesehatan, Kecamatan Slawi, Kec.
Dukuhturi, Kecamatan Balapulang, Kecamatan Adiwerna dan Kecamatn Dukuhwaru .
“Sedangkan tujuan dari Monev Keterbukaan Informasi
publik bagi perangkat daerah ini adalah untuk memetakan bagaimana Perangkat
Daerh selaku Badan Publik dalam penyelenggaraan
Keterbukaan Informasi Publik di instansinya. itu sudah dilaksanakan dengan baik atau belum.
Ujar Kabid IKP.
“Ada empat tahapan
penilaian dalam KIP Award Perangkat Daerah tahun 2023 diantaranya Monitoring website
PPIDPelaksana, Pengisian Self Assesment Quitioner (SAQ), visitasi seperti yang kami lakukan hari ini.dan terakhir tahap Uji Publik .
.Visitasi adalah memastikan bahwa pengisian SAQ itu
memang sudah sesuai dengan Kondisi real. Setelah visitasi kami akan
melakukan Uji Publik bagi perangkat daerah yang dinyatakan lolos tahap Visitasi/III.
Hasil Uji Publik kami akan menentukan badan publik mana yang
akan kita masukkan dalam Kategori Informatif, Menuju Informatif dan Kurang
Informatif. dan pada bulan Oktober kami akan memberikan penghargaan bagi
Badan Publik peranaagkat daerah yang
masuk kategori Informatifi,“ Pungkas Kusnianto. (Diskominfo Kab. Tegal)