Fasilitasi Streaming dan Vidcon


Oleh admin, 05 September 2023

Live streaming mengacu pada konsep streaming konten video digital melalui internet. Pada teknologi Live stream, seseorang dapat menonton, membuat, dan berbagi konten video secara online. Konferensi video merupakan teknologi yang memungkinkan pertemuan dalam kelompok tertutup dengan orang-orang terdekat. Konferensi video memungkinkan menghubungkan orang-orang dari seluruh dunia dalam satu layar.

Dinas Kominfo menyediakan layanan live streaming maupun video conference (diutamakan untuk fasilitasi agenda kegiatan Bupati, Wakil Bupati, dan Sekretaris Daerah) sebagai berikut:

Syarat

  1. Surat permohonan ke Dinas Kominfo
  2. Rundown acara
  3. Akses internet di lokasi vidcon/ live streaming 
  4. Tema acara, tentang program dan atau hasil pembangunan di Kabupaten Tegal

Alur

  1. Pemohon mengirim surat permohonan fasilitasi kepada Kepala Dinas Kominfo dengan menyertakan informasi kegiatan (tanggal, waktu, tempat/lokasi, jumlah peserta), Contact Person, dan rundown acara (catatan: permohonan diterima Dinas Kominfo setidaknya 2 hari sebelum pelaksanaan)
  2. Kepala Dinas Kominfo mendisposisi permohonan live straming / vidcon ke Kepala Bidang IKP / SPBE
  3. Kepala Bidang mendisposisi ke tim lapangan
  4. Tim lapangan melakukan persiapan peralatan 
  5. Pelaksanaan
  6. Evaluasi kegiatan

Lama Waktu

Sesuai rundown acara

Biaya

Tidak dikenakan biaya