Layanan Pengajuan Domain desa.id dan hosting
Desa-desa di wilayah Pemerintah Kabupaten Tegal yang akan membangun website resmi desa dapat mengajukan permohonan domain desa.id kepada Kementerian KOMDIGI RI melalui fasilitasi dari Dinas KOMINFO Kabupaten Tegal. Adapun format domain desa.id telah ditentukan dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Publik. Berikut ini tahapan/alur permohonan domain desa.id:
Tahapan/alur permohonan
1. Kepala Desa mengajukan surat permohonan kepada Kepala Dinas KOMINFO Kabupaten Tegal. Dokumen persyaratan yang perlu dikirimkan antara lain sebagai berikut:
2. Permohonan dikirim ke alamat email: kominfo@tegalkab.go.id, atau dengan datang langsung ke Dinas KOMINFO Kabupaten Tegal.
3. Kepala Dinas KOMIINFO Kabupaten Tegal memberikan disposisi atas permohonan tersebut kepada Tim Teknis Internal untuk memfasilitasi.
4. Tim Teknis Internal Dinas KOMINFO Kabupaten Tegal melakukan verifikasi berkas permohonan, verifikasi tersebut mencakup:
5. Selanjutnya permohonan akan diproses oleh Kementerian KOMDIGI RI.
Lama Proses
Untuk proses pada tahapan/alur di Dinas KOMINFO Kab Tegal, 2 - 3 hari kerja.
Biaya
Untuk proses tahapan/alur di Dinas KOMDIGI Kab Tegal, tidak ada biaya.
Untuk proses tahapan/alur di Kementerian KOMDIGI, khususnya terkait biaya per tahun domain desa.id sesuai ketentuan yang berlaku.
--------------------------
Layanan Permohonan Migrasi hosting
Desa-desa di wilayah Pemerintah Kabupaten Tegal yang akan membangun website resmi desa dapat mengajukan permohonan domain desa.id kepada Kementerian KOMDIGI RI melalui fasilitasi dari Dinas KOMINFO Kabupaten Tegal. Adapun format domain desa.id telah ditentukan dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Publik. Berikut ini tahapan/alur permohonan domain desa.id:
Tahapan/alur permohonan
1. Kepala Desa mengajukan surat permohonan kepada Kepala Dinas KOMINFO Kabupaten Tegal. Dokumen persyaratan yang perlu dikirimkan antara lain sebagai berikut:
2. Permohonan dikirim ke alamat email: kominfo@tegalkab.go.id, atau dengan datang langsung ke Dinas KOMINFO Kabupaten Tegal.
3. Kepala Dinas KOMIINFO Kabupaten Tegal memberikan disposisi atas permohonan tersebut kepada Tim Teknis Internal untuk memfasilitasi.
4. Tim Teknis Internal Dinas KOMINFO Kabupaten Tegal melakukan verifikasi berkas permohonan, verifikasi tersebut mencakup:
5. Selanjutnya permohonan akan diproses oleh Kementerian KOMDIGI RI.
Lama Proses
Untuk proses pada tahapan/alur di Dinas KOMINFO Kab Tegal, 2 - 3 hari kerja.
Biaya
Untuk proses tahapan/alur di Dinas KOMINFO Kab Tegal, tidak ada biaya.
Untuk proses tahapan/alur di Kementerian KOMDIGI, khususnya terkait biaya per tahun domain desa.id sesuai ketentuan yang berlaku.