WAKIL BUPATI TEGAL PIMPIN OPERASI YUSTISI DIKECAMATAN BUMIJAWA


Oleh Hn, 19 June 2021
Sumber: tegalkab.go.id

Bumijawa- Operasi Yustisi yang dipimpin langsung Wakil Bupati Tegal Sabilillah Ardie di dampingi  Forkopimda, Camat  Bumijawa  Susworo. Forkopimcam , Kades Guci H. Sholeh dan Tim Satgas Covid 19 kecamatan Bumijawa menemukan banyaknya pelanggaran warga masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan utamanya pengenaan masker.

Kegiatan pada Jum’at 18 Juni 2021  kali ini dipusatkan di depan SDN I Guci  Kecamatan Bumijawa . Para petugas gabungan dari satuan Gugus Tugas Kecamatan Bumijawa dibantu  Tim relawan jogo tonggo desa Guci  melakukan pemeriksaan penggunaan masker kepada para pengguna jalan dari berbagai arah.

Operasi yustisi merupakan usaha dalam rangka menyadarkan masyarakat supaya lebih tertib untuk mematuhi protokol kesehatan. Dalam operasi tersebut, bagi warga yang terjaring operasi, mereka akan langsung di Swab Antigen oleh Petugas Puskesmas Bumijawa, "Jika ada yang positif, akan kami larikan ke rumah sakit terdekat, " Kata Ardie.

Menurut Ardie Pemkab Tegal tak akan henti-hentinya mengajak dan menyuarakan aksi gerakan 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak. Disamping itu, dirinya meminta warga untuk mengurangi mobilitas.

Pihaknya berharap masyarakat untuk tidak keluar rumah jika tidak mendesak dan supaya dapat bekerja sama untuk mematuhi serta  menerapkan protokol kesehatan secara benar dan ketat. Hal itu mengingat kasus lonjakan positif Covid-19 di Kabupaten Tegal masih tinggi.

Sementara Camat Bumijawa Susworo selaku Ketua Gugus Tugas Covid 19 Kecamatan  mengungkapkan  Kegiatan Operasi Yustisi  ini dilakukan mulai pukul 08.00 s.d. 10.30 siang bekerjasama dengan Pemerintah Desa Guci dengan sasaran  para pengguna jalan secara menyeluruh baik  pengguna sepeda, sepeda motor, mobil dan juga mobil barang yang tidak memakai masker.

Masyarakat yang terjaring dalam operasi ini ada  19 orang yang tidak memakai masker di data secara langsung oleh Satgas Covid-19 , setelah itu di beri sanksi administrasi paling banyak 100.000,-rupiah, dan Pembinaan serta di  Swab Antigen oleh Petugas Puskesmas Bumijawa. Jelasnya.

"Ayo jangan malas untuk memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas, mari  Kita bersama-sama melawan Covid-19. Saya yakin Kabupaten Tegal mampu bangkit dari pandemi ini.”Pungkasnya (Kec. Bumijawa/Hn)