VAKSINASI COVID 19 DI KABUPATEN TEGAL MULAI DILAKUKAN


Oleh EW, 27 January 2021
Sumber: tegalkab.go.id

Slawi-Proses pelaksanaan  vaksinasi Covid 19 di kabupaten Tegal mulai  dilakukan hari ini Senin 25 Januari 2021  bertempat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)  Dr Soesilo slawi.

Pemberian Vaksin Perdana dilakukan pada Ketua DPRD, Kapolres Tegal , Kepala Dinas kesehatan, tokoh Agama dan dilanjutkan secara bertahap pada petugas kesehatan yang sudah terdata untuk menerima Vaksin.

Kepala Dinas Kesehatan Hendadi Setiaji dalam sambutanya mengatakan, pelaksanaan Vaksinasi dilaksanakan lebih awal dari jadwal yang sebelumnya direncanakan  awal pebruari namun pelaksanaan lebih cepat  karena  perintah Gubernur  Jawa Tengah bahwa utk Kabupaten/kota segera melaksanakan pemberian  Vaksin Covid 19.

Sambungnya lagi, Pelaksanaan Vaksinasi lebih awal juga karena data penerima Vaksin sudah terkumpul lengkap serta  Vaksin sudah terdistribusi sebanyak 10.280 Dosis  dan sekarang sudah tersimpan di gudang Farmasi Dinas Kesehatan selanjutnya akan di distribukan pada 29 Puskesmas.

“ Vaksin sudah siap diberikan pada seluruh Tenaga Kesehatan dan penunjang yang sudah Terdata” InsyaAllah pemberian Vaksin Pada Tenaga Kesehatan yang merupakan ujung tombak dalam penanganan Covid-19 dapat meminimalisir menjadi terlular. Kata Hendadi.

Kemudian pemberian Vaksin ini ada persyaratan yaitu batasan usia yang dapat diberikan antara 18 s/d 59 tahun dan juga akan discreening berkaitan dengan sudah pernah terinfeksi Covid 19 apa tidak, klo sudah pernah berarti tidak perlu diberikan serta ada riwayat penyakit komorbit tidak, klo ada juga tidak akan diberikan. Ujar Hendadi.

Ia berpesan, Vaksinasi Cuma merupakan upaya pencegahan saja, upaya lain wajib dilakukan yaitu dengan 3M , Memakai masker , menjaga jarak mencuci tangan serta menghindari kerumunan juga mengurangi pertemuan diruang tertutup. Harapnya.

Pada kesempatan yang sama Bupati Tegal Umi Azizah menyampaikan, terima kasih pada jajaran forkompimda dan awak media serta masyarakat yang telah bersama-sama mendukung program Vaksinasi dalam  memberikan keyakinan pada warga masyrakat akan pentingnya Vaksinasi dalam mencegah penyebaran Virus Covid 19.

Menurutnya, penyebaran Kasus Positif  saat ini sudah mencapai 4.015 kasus dengan 167 kasus kematian, program Vaksinasi bukan satu-satunya upaya dalam penanganan dan pencegahan Virus corona.Bagi yang sudah divaksin atau yang belum harus tetap menerapkan protokol kesehatan secara benar.

Alhamdulilah, Pemerintah Kabupaten Tegal tidak mendapat Kebijakan pelaksanaan pembatasan kegiatan Masyarakat (ppkm)  yang diterapkan terhadap 23 Daerah di jawa tengah, akan tetapi bukan berarti kita itu boleh kendor dalam penerapan protokol kesehatan.

Saya pesan, upaya pencegahan harus terus dilakukan, penerapan protokol kesehatan harus terus kita tingkatkan bagi yang sudah divaksin atau yang belum divaksin karena pemberian Vaksin hanya sebagai Upaya pemerintah dalam pencegahan.

 Umi mengajak pada semua pihak untuk menangkal berita Hoaxs yang dapat menyesatkan warga masyarakat akan pentingnya program Vaksinasi sehingga pelaksanaan Vaksinasi bisa sukses dan lancar.” Pungkasnya. ( Diskominfo Kabupaten Tegal/Ew)