SLAWI
- Komitmen menjaga, melindungi dan
melestarikan lingkungan hidup harus terus dijaga dan ditingkatkan demi
terciptanya kesejahteraan.
Hal
ini disampaikan Pj Bupati Tegal Agustyarsyah dalam acara Sosialisasi Green
Leadership dan Paparan Penyusunan Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan
Lingkungan Hidup (DIKPLHD) Kabupaten Tegal Tahun 2024 di Ruang Rapat Bupati,
Selasa (14/05/2024).
Green
Leadership merupakan kepemimpinan yang berfokus pada kelestarian lingkungan
hidup. Green Leadership ini harus memiliki komitmen dan tekad yang kuat untuk
melindungi lingkungan hidup.
Agustyarsyah
menuturkan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu langkah yang dilakukan
Pemkab Tegal untuk memberikan pemahaman bersama tentang upaya perlindungan dan
pengelolaan lingkungan hidup.
“Untuk
melihat seberapa besar dan efektif kinerja perlindungan dan pengelolaan
lingkungan hidup ini maka diperlukan DIKPLHD ini yang disusun setiap tahunnya,”
kata Agustyarsyah.
Dirinya
juga berpesan agar penyusunan DIKPLHD dilakukan secara terpadu dan
terkoordinasi serta wajib dipublikasikan ke masyarakat dan menjadi penting
sebagai sarana penyediaan data dan informasi lingkungan hidup agar menjadi
acuan kebijakan dan perencanaan pemerintah.
“Dokumen
ini sebagai bentuk wujud akuntabilitas pemerintah daerah di hadapan publik,”
sambungnya.
Disisi
lain, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tegal Muchtar Mawardi
menyampaikan bahwa kegiatan penyusunan DIKPLHD bukanlah dokumen untuk
menunjukkan kinerja DLH, melainkan Kinerja Kepala Daerah di Bidang Lingkungan
Hidup yang implementasi teknisnya melekat pada OPD masing-masing secara lintas
sektor karena urusan Lingkungan Hidup adalah urusan multi-dimensi.
“Dalam
hal tersebut, dibutuhkan komitmen semua OPD untuk menyampaikan data dan
informasi yang dibutuhkan,” jelas Muchtar.
Melalui kegiatan ini juga dimaksudkan untuk membangun pemahaman dan komitmen bersama
dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, memberikan pemahaman
tentang pentingnya Green Leadership dalam upaya mewujudkan pembangunan yang
berkelanjutan.
Selain itu juga untuk menggali data dan informasi
berkenaan dengan kebijakan, program dan kegiatan lintas OPD, merumuskan isu-isu
prioritas lingkungan hidup dan mendapatkan bahan penyusunan DIKPLHD Kabupaten Tegal Tahun 2024.