Tingkatkan Kompetensi Admin SP4N-LAPOR, Diskominfo Gelar Pelatihan Admin OPD


Oleh IP, 27 July 2022
Sumber: tegalkab.go.id

SLAWI – Lembaga publik harus senatiasa merespon setiap keluhan dari masyarakat. Hal ini dinyatakan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Tegal, Nurhayati saat membuka pelatihan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional dengan Aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR), Selasa (26/07/2022) di Gedung Chandra Kirana Setda Kabupaten Tegal.

Dalam laporan yang disampaikan oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dinas Kominfo Kabupaten Tegal Kusnianto. bahwa Layanan Aplikasi Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) adalah layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan rakyat secara online yang dikelola oleh Kantor Staf Kepresidenan (KSP) bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi dan Ombudsman Republik Indonesia.

“Saat ini LAPOR telah terhubung dengan Kementerian atau Lembaga di pemerintah pusat yang juga dimanfaatkan oleh pemerintah daerah dalam mengelola aspirasi dan pengaduan masyarakat”, ujar Nurhayati.

Tahun 2015 pelayanan SP4N-LAPOR sudah tersedia, namun belum diketahui adminnya. Masyarakat dapat melakukan aduan hanya di Lapor Bupati dan Lapor Gub dari pemprov Jateng. Dari hal itu masyarakat lebih familiar dengan Lapor Bupati daripada SP4N-LAPOR.

“Dari data tahun 2019 sampai 2020 sudah ada 1.754 pengaduan yang sudah masuk di Lapor Bupati,” ungkap Kusnianto.

Aplikasi Lapor Bupati pada tahun 2016 mulai diintegrasi dengan aplikasi SP4N-LAPOR, sedangkan untuk Lapor Gub dirasa belum cukup mampu diintegrasikan dengan SP4N-LAPOR.

“Kendalanya harus terus mengikuti update dan fitur baru yang dilakukan oleh SP4N-LAPOR, dan dirasa Pemda belum cukup mampu untuk terus mengikuti,” ungkap Kusnianto.

Upaya yang dilakukan Pemkab Tegal dengan menyelenggarakan Bintek untuk pejabat penghubung pada tahun 2020, dilanjutkan pelatihan tenaga teknis OPD pada tahun 2021 dan 2022.

“Aduan pada tahun 2020 masuk dan dikelola sebanyak 49 aduan, tahun 2021 jumlah pengaduan 47 aduan yang sesuai kewenangan dan tupoksi, sedangkan tahun 2022 sampai bulan Juni 2022 baru ada 18 aduan,” pungkas Kusnianto.

Peningkatan pengaduan masih belum optimal sehingga masih perlu upaya untuk dapat meningkatan jumlah pengaduan. Belum optimalnya pelaksanaan SP4N-LAPOR di Kabupaten Tegal.

“Masih adanya OPD yang belum memahami SP4N-LAPOR, perlunya komitmen dari semua OPD, upayakan semua OPD menindaklanjuti dengan segera aduan yang masuk, perlu input aduan yang masuk baik secara manual agar dapat diinput melalui aplikasi SP4N-LAPOR, dan dalam menindaklanjuti aduan agar di respon cepat, sesuai substansif jangan secara normatif, serta aduan dilaporkan secara lengkap,” ungkap Nurhayati.

Pelatihan tenaga teknis OPD diharapkan tenaga teknis mampu mengoptimalkan dalam meningkatkan respon aduan dari masyarakat.

“Keluhan masyarakat harus direspon secara substansial, tidak secara normatif,” ujar Nurhayati.

M. Chandra Fiqhi Islami, Pranata Komputer Dinas Kominfo Kabupaten Tegal memaparkan materi cara penggunaan aplikasi SP4N-LAPOR guna meningkatkan kinerja admin untuk mengelola aplikasi tersebut.