Slawi - Pemerintah Kabupaten Tegal menerima tim verifikasi Open Defecation Free (ODF) atau Bebas Buang Air Besar Sembarangan (BABS) dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Tim verifikasi yang dibagi menjadi delapan kelompok ini akan blusukan ke 8 desa di wilayah Kabupaten Tegal pada Selasa (26/11) pagi di Pendopo Amangkurat. Delapan desa tersebut diantaranya, Desa Danasari dan Desa Dukuhtengah Kecamatan Bojong, Desa Cintamanik Kecamatan Bumijawa, Desa Sumbarang Kecamatan Jatinegara, Desa Batuagung Kecamatan Balapulang, Desa Kalikangkung Kecamatan Pangkah dan Desa Dukuhjati Wetan Kecamatan Kedungbanteng serta Kelurahan Procot Kecamatan Slawi.
Bupati Tegal Umi Azizah menyambut baik kedatangan rombongan tim verifikasi ODF itu. Umi mengatakan pelaksanaan program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat atau STBM di Kabupaten Tegal ditandai dengan deklarasi dan penandatanganan komitmen bersama antara Pemkab Tegal, pemerintah desa dan stakeholders lainnya untuk mempercepat terwujudnya Kabupaten Tegal ODF 2019.
Berdasarkan Pemutakhiran Basis Data Terpadu, implementasi PDPM-PM selama tiga tahun berturut-turut mampu membangun jamban keluarga sehat bagi rumah tangga miskin sebanyak 32.625 unit untuk melayani kebutuhan sanitasi 96.875 KK dengan total anggaran senilai Rp. 63.225 miliar.
"Alhamdulillah melalui kerja keras dan dukungan semua pihak, akses masyarakat kita pada sanitasi layak sudah mencapai 100 persen. Dan peningkatan akses sanitasi ini signifikan dengan menurunnya angka kejadian diare dari 58.316 kasus di tahun 2014 menjadi 22.100 kasus di tahun 2019, sehingga tepat saat ini akses sanitasi kita mencapai 100 persen," kata Umi.
Sementara itu, saat meninjau salah satu rumah warga di Desa Dukuhjati Wetan, tim verifikasi Laboratorium Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Ndari mengungkapkan bahwa di setiap desa akan diambil sampel sebanyak minimal 10 rumah secara acak. "Masing-masing desa ada 9 orang tim verifikasi. Sejauh ini yang sudah saya amati di Desa Dukuhjati Wetan dilihat dari jarak antar toilet dengan septic tank sudah bagus," pungkasnya.
Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal Meliansyori berharap tim verifikasi dari Provinsi tidak mendapati temuan apapun. Sehingga Kabupaten Tegal dapat dinyatakan sebagai Kabupaten Tegal bebas ODF. "Namun jika di lapangan mendapati temuan harus kita tindak lanjuti secara cepat. Ketika sudah ditindaklanjuti, kami harus segera mengkonfirmasikan ke Provinsi dengan mengirimkan bukti foto sebelum dan sesudah temuan," jelasnya. (OI)