Terapkan Informasi Hukum Cepat, Bagian Hukum SETDA Luncurkan JDIH Android


Oleh PbS, 25 September 2019
Sumber: tegalkab.go.id


SLAWI – Bagian Hukum Setda Kab Tegal meluncurkan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) berbasis aplikasi mobile android sebagai sarana untuk mempermudah para user (masyarakat) dalam melakukan pencarian produk hukum daerah di Ruang rapat gedung Candra Kirana , Pemkab Tegal, Rabu (25/9).


Kabag Hukum Setda Kab. Tegal melalui Kasubag Hukum Sri Marheni, SH. menyampaikan aplikasi ini merupakan bentuk dari upaya Pemkab Tegal dalam mempublikasikan Perbup, Perda, dan Produk Hukum daerah lainnya, sehingga dapat cepat diakses dan bermanfaat dalam pembangunan kesadaran hukum bagi masyarakat.


“Bagi user yang ingin menggunakan aplikasi andorid ini tidak dikenakan biaya (gratis), dan aplikasi juga dapat diperoleh dengan cara mendownload di laman web JDIH (jdih.tegalkab.go.id)” jelasnya.


Heni menambahkan sejak berdirinya Kabupaten Tegal ada ribuan data hukum belum terkelola dengan baik. Nah, berangkat dari latar belakang tersebut diperlukan sistem online dalam perubahan yaitu penerapan JDIH untuk mempermudah alur kerja hukum.


“Memang, kita masih ada kelemahan terutama ketersediaan tenaga SDM IT yang bisa bekerja secara reguler mengupload produk hukum sehingga kurang maksimalnya penginformasian produk hukum kepada masyarakat. Untuk itu perlu dukungan juga lewat anggaran,” tambahnya.


Sementara itu, Bupati Tegal yang diwakili Assisten Administrasi Pemerintahan Sekda Dadang Darusman, MM menyampaikan JDIH ini bisa menjadi terobosan positif karena keterbukaan informasi publik saat ini dibutuhkan oleh banyak kalangan dan masyarakat.


Bupati Tegal sepakat JDIH ini bisa menjadi terobosan positif karena saat ini Pemkab Tegal lagi gencar dalam proyek Smart Regency.


 Dadang juga menambahkan JDIH juga mempermudah bagi investor yang masuk mempelajari perizinan terkait status izin hukum.


“Ketika ada investor yang ingin mengetahui kelengkapan detail terkait hukum bisa langsung terbantu lewat JDIH. Ini menjadi terobosan bagus tidak mengandalkan sistem website,” ujarnya.


Kegiatan peluncuran ini disertai dengan sosialisasi Aplikasi Android Pencarian Produk Hukum dengan Narasumber Alan Samsudin, S.Kom. bersamaan dengan itu dipaparkan juga Kebijakan Pengembangan JDIH dengan Narasumber Z.R.P. TJ Mulyono, SH dan penjelasan tehnik pengelolaan JDIH berbasis teknologi informasi oleh Achmad Julianto, S.Kom.


Launching aplikasi dihadiri peserta sosialisasi JDIH Android dari masing-masing OPD di lingkungan Kab. Tegal sejumlah 60 orang. (PbS)