Slawi - KRT Sugono
Adinagoro yang sebelumnya menjabat Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tegal, resmi
dilantik menjadi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal menggantikan Alm. Rustoyo
dengan masa jabatan 2019-2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tegal
pada, Selasa (4/7/2023) pagi.
Sedangkan
Saripah yang merupakan keterwakilan dari Dapil 3 Kabupaten Tegal juga turut
dilantik menggantikan Alm. Rustoyo melalui Pergantian Antar Waktu (PAW).
Paripurna
Pengucapan Sumpah dan Janji dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal dari
Fraksi Gerindra Rudi Indrayani didampingi Wakil Ketua dari Fraksi Golkar Agus
Solichin. Hadir mewakili Bupati Tegal, Plh Sekda Kabupaten Tegal Suharinto.
Pelantikan diawali
dari Saripah yang dilakukan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal Rudi
Indrayani. Rudi mewakili Ketua DPRD Moch Faiq yang sedang menunaikan ibadah
haji di Tanah Suci.
Kemudian Sugono
dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Tegal Eryusman. Sugono dilantik
untuk jabatan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal dari Fraksi PDI Perjuangan.
Pelantikan
tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jateng Nok Fatkhatun,
Anggota DPR RI Dapil IX Jateng Dewi Aryani, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten
Tegal Marhenismanto dan sejumlah kader PDI Perjuangan lainnya.
Dalam
sambutannya, Sugono akan melanjutkan program yang telah berjalan. Utamanya,
program Almarhum Rustoyo yaitu perbaikan infrastruktur jalan.
“Kami akan terus
mendorong perbaikan infrastruktur jalan untuk semua wilayah di Kabupaten
Tegal,” tuturnya.
Anggota DPR RI
Dapil IX Jateng Dewi Aryani berharap seluruh anggota Fraksi PDI Perjuangan dan
para kader dapat membangun soliditas dan bersinergi.
"Kita harus
melanjutkan perjuangan Rustoyo yang telah meninggal dunia. Di mana Rustoyo
sebelumnya menjabat sebagai ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tegal, "
ungkap Dewi.
Untuk itu
pihaknya mengajak seluruh kader, simpatisan, ulama dan masyarakat agar kedepan
bersinergi membangun dan berbuat lebih banyak lagi guna kemajuan Kabupaten
Tegal.