Serahkan Jaminan Kematian, Sekda: Manfaatkan Untuk Masa Depan Anak


Oleh Oka, 19 June 2019
Sumber: tegalkab.go.id


Lebaksiu - Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal, Widodo Joko Mulyono, pada Rabu (19/6) pagi tadi, menyerahkan santunan jaminan hari tua dan jaminan kematian ke ahli waris PNS yang meninggal dunia. Joko menghimbau kepada ahli waris untuk memanfaatkan dana tersebut untuk keperluan masa depan anak.


Dalam penyerahan tersebut Joko didampingi oleh Kepala Cabang Taspen Pekalongan, Kartiman Slamet serta Kepala BKD Kabupaten Tegal, Edi Budiyanto. "Gunakan untuk hal yang bermanfaat. Seperti keperluan pendidikan anak," ujar Joko kepada Rokhibin Afandi suami Alm. Siti Mulyati selaku ahli waris, di rumahnya Desa Kambangan, Kecamatan Lebaksiu.


Siti Mulyati merupakan PNS Kabupaten Tegal yang bekerja di RSUD dr. Soeselo, Slawi. Siti meninggal pada 16 Mei 2019, meninggalkan suami dan tiga orang anak. Ahli waris tersebut mendapatkan klim otomatis atau tabungan hari tua serta jaminan kematian dari PT. Taspen Persero cabang Pekalongan. 


Total uang yang diperoleh Rokhibin kurang lebih sebesar Rp. 114.340.500 dengan rincian jaminan hari tua sebesar Rp. 52.811.600 dan jaminan kematian Rp. 61.533.900. Selain memperoleh santunan dari PT. Taspen, Joko selaku Ketua Korpri Kabupaten Tegal juga memberikan bantuan tali asih sebesar Rp. 5 juta kepada ahli waris.  "Penyerahan ini merupakan bentuk pelayanan kami dari Pemerintah Kabupaten, yang hadir langsung menyerahkan santunan ke ahli waris," katanya.


Dijelaskan Slamet, pembayaran hak uang duka wafat dan jaminan kematian ini merupakan wujud kepedulian dan keseriusan Taspen dalam meningkatkan pelayanan terbaik kepada peserta sekaligus upaya meringankan beban kepada ahli waris melalui layanan klim otomatis. 


"Begitu mendapat data PNS yang meninggal dari BKD di masing-masing wilayah, kami dari PT. Taspen segera bergerak cepat. Supaya proses pembayaran atau penyerahan terkait jaminan itu terselesaikan dengan cepat," tutur Slamet.


Selain menyerahkan jaminan ke Rokhibin, Sekda juga menyerahkan jaminan kepada dua ahli waris lainnya. Yaitu, Disuari ahli waris Alm. Hassanudin merupakan PNS guru SD Bengle 02 serta Kabul Purwanto ahli waris Alm. Ida Nurani, seorang PNS guru SMP N 1 Dukuhwaru.