Selain Petugas Pelayanan Publik, Vaksinasi Tahap Dua Juga Prioritaskan Lansia


Oleh OI, 08 March 2021
Sumber: tegalkab.go.id
Slawi - Percepat implementasi program nasional vaksinasi Covid-19 tahap kedua, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia mengeluarkan kebijakan vaksinasi pada warga lanjut usia (lansia). Vaksinasi lansia menjadi prioritas utama bersama petugas pelayanan publik. Sejalan dengan itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pun mengimbau kepala daerah se-Jawa Tengah menindaklanjuti kebijakan Kemenkes tersebut.

Arahan tersebut disampaikan Ganjar di hadapan 35 bupati dan walikota se-Jawa Tengah yang menyaksikannya lewat konferensi video Rapat Evaluasi Penanganan Covid-19 di Jawa Tengah, Selasa (02/03/2021) siang. Ganjar mengatakan, jika sebelumnya vaksinasi warga lansia hanya dilakukan di ibu kota provinsi, saat ini sudah bisa dilakukan di seluruh wilayah kota dan kabupaten di Jawa Tengah. Ia pun menginstruksikan kepala daerah untuk mendata warga lansianya, termasuk pensiunan PNS maupun pensiunan TNI/Polri.

"Karena stok vaksin yang terbatas, maka vaksinasi pada lansia kita lakukan secara bertahap. Para lansia ini juga nantinya harus dilakukan pemeriksaan apakah layak menjadi peserta vaksinasi atau tidak," ujarnya.

Sementara itu, usai mengikuti konferensi video dengan Gubernur Jawa Tengah, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tegal Hendadi Setiadji menuturkan jika jumlah lansia di Kabupaten Tegal berjumlah 107.935 orang. "Memang awalnya vaksinasi tahap kedua ini difokuskan bagi petugas pelayan publik. Tetapi dengan adanya kebijakan baru tersebut maka kami juga akan memprioritaskan lansia ini," jelasnya.

Menurutnya, lansia termasuk kelompok masyarakat berisiko tinggi dimana angka case fatality rate-nya besar. Dengan kata lain, risiko kematian mereka lebih tinggi jika terpapar virus Corona. Menindaklanjuti ini, Hendadi akan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tegal untuk mendapatkan data sebaran lansia. 

Tak hanya itu, pihaknya berencana akan menggandeng komunitas yang mayoritas anggotanya adalah lansia seperti Himpunan Pandu dan Pramuka Wreda (Hipprada) maupun Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Tegal.

"Jadi kami akan menyesuaikan data dari komunitas dengan data yang ada di Disdukcapil. Jika data sudah berhasil dikumpulkan, maka proses vaksinasi bisa dilakukan secepatnya di 40 fasilitas kesehatan yang tersebar di wilayah Kabupaten Tegal," tutur Hendadi.

Terkait pelaksanaan program vaksinasi tahap pertama dan kedua di Kabupaten Tegal, Hendadi menyampaikan jika ada 5.113 tenaga kesehatan yang sudah disuntik vaksin. Adapun untuk petugas pelayan publik, sampai dengan tanggal 2 Maret 2021 tercatat sudah ada 5.269 orang yang disuntik vaksin, termasuk di dalamnya mereka yang berprofesi sebagai wartawan. (OI)