SEBANYAK 16.274 KK TERDAMPAK COVID-19 TERIMA BANTUAN DARI PEMERINTAH PUSAT


Oleh EW, 12 May 2020
Sumber: tegalkab.go.id

Sebanyak 16.274 Kepala Keluarga terdampak covid-19 se Kabupaten Tegal mulai hari ini Jumat 8 Mei 2020 menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia . Masing- masing Kepala Keluarga akan menerima bantuan uang sebanyak Rp. 600.000,- per bulan per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama 3 bulan ke depan . Bantuan akan disalurkan atau dapat dicairkan di Kantor Pos & Giro di masing masing wilayah kecamatan sesuai jadwal .

Penyerahan secara simbolis Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kemensos dilakukan oleh Bupati Tegal Dra.Hj. Umi Azizah didampingi Sekretaris Dinas Sosial Yudi Kadarwati, SH MM di Kantor Pos & Giro Slawi Jumat tadi pagi . Di tempat ini Bupati menyerahkan bantuan kepada 89 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Kelurahan Kudaile Kecamatan Slawi.

Bupati berharap agar bantuan tersebut dimanfaatkan sebaik baiknya untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga sehari-hari ditengah masa pendemi covid-19 . “Jangan digunakan untuk hal hal yang tidak penting atau tidak perlu”, tegas Umi Azizah

Menurut Bupati , pelaksanaan penyaluran bantuan sosial tunai ini lancar tidak ada kendala. Hanya pada proses pendataannya yang cukup lama karena harus mencocokan dan memilah agar tidak terjadi tumpang tindih data. Artinya, mereka yang sudah menerima bantuan dari pemerintah pusat seperti Program Keluarga Harapan atau PKH tidak menerima bantuan tunai . Dan yang sudah menerima bantuan sosial tunai maupun non tunai tidak menerima bantuan dari Gubernur. Demikian pula penerima bantuan beras 20 kg dari ABPD Kabupaten Tegal juga jangan menerima bantuan langsung dari Dana Desa. “Intinya : data penerima bantuan harus satu, tidak boleh tumpang tindih “ tegas Bupati

Ditambahkan , bantuan dari pemerintah pusat ini sudah cukup lama di tunggu warga masyarakat penerima manfaat, alhamdulillah mulai hari ini sudah bisa direalisasikan bersama. Tinggal menunggu bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang hingga saat ini belum cair .

Dikatakan, informasi dari pemerintah provinsi, data penerima manfaat program bantuan Gubernur sudah fix sebanyak 70.366 KPM . Dengan demikian maka 61 persen warga Kabupaten Tegal sudah tercover mendapatkan bantuan sosial, baik bantuan dari pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten.

Ditegaskan , Pemerintah Kabupaten Tegal selalu up date data dalam pendataan warga penerima bantuan atau penerima manfaat. Oleh karena itu bagi warga masyarakat yang belum tercover masih ada kesempatan untuk di data tahap berikutnya. “Prinsip Pemkab siap menerima masukan dari siapapun untuk melakukan perbaikan data di waktu-waktu yang akan datang”, tegasnya ( Ew )