Bumijawa-Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Bumijawa Kabupaten Tegal mulai melaksanakan operasi yustisi terkait kedisiplinan masyarakat dalam kepatuhan menerapkan protokol kesehatan utamanya penerapan disiplin menggunakan masker.
Kegiatan
pada Sabtu 12 Juni 2021 dimulai Pukul
10.00 siang dan dipusatkan di pasar Jejeg di pimpin langsung Camat Bumijawa
Susworo bersama Kapolsek Iptu Wagiman , Sekcam, Babinsa dan di bantu Jajaran
kepolisian serta satpol PP kecamatan. Tim disamping operasi Yustisi juga mensosialisasikan
prokes kepada pedagang dan pengunjung pasar agar tetap menjaga jarak dan
memakai masker.
Camat Bumijawa Suworo Selaku Ketua Gugus Tugas Kecamatan menyampaikan jika kegiatan ini dilakukan sebagai upaya pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan.Operasi ini juga sebagai tindaklanjut pencanangan gerakan Kabupaten Tegal Bangkit lawan Covid19 .
‘Maka petugas gabungan dari satuan Gugus Tugas Kecamatan Bumijawa bersama dengan jajaran penting melakukan pengecekan ke lapangan sekaligus asistensi, himbauan dan edukatif kepada masyarakat supaya tetap disiplin mematuhi prokes guna memutus mata rantai penyebaran Virus Covid 19.”Katanya.
“Ini adalah upaya kita untuk melindungi masyarakat dari terpaparnya virus corona, serta sebagi upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Corona Virus disease 2019 yaitu dengan terus memberikan edukasi pada masyarakat melaksankan 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas. Ujarnya.
Ia
mengungkapkan, dalam operasi ini didapatkan 15 orang melanggar prokes tidak
menggunakan masker dan diberi sanksi sosial menyanyikan lagu Indonesia raya
serta mengucapkan pancasila bahkan tim Satgas Covid -19 sempat mebubarkan
kerumunan yang terjadi dipasar Jejeg.
Iapun
menghimbau kepada seluruh pengunjung pasar tersebut untuk tetap
waspada dan terus tingkatkan
komitmen bersama untuk mencegah penyebaran Virus corona agar pandemi ini
cepat berakhir dan masyarakat bisa beraktifitas normal seperti biasanya. (Kec.
Bumijawa).