SLAWI - Untuk kali Pertama, Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi
Pemerintah (SAKIP) Pemkab Tegal Tahun 2018 raih nilai B. Informasi ini
disampaikan langsung oleh Bupati Tegal Umi Azizah usai menerima Rapor
SAKIP Tahun 2018 dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (PANRB), Syafruddin, Selasa(19/2) di Makasar.
Umi
mengaku senang dengan capaian ini. "Baru pertama kalinya sejak adanya
penilaian SAKIP, Pemkab Tegal mampu meraih peringkat B", katanya.
Tahun sebelumnya lanjut Umi, peringkat SAKIP Pemkab Tegal paling tinggi adalah CC.
Ditanya
tentang SAKIP, Umi menjelaskan bahwa penilaian SAKIP lebih
menitikberatkan pada pengukuran efektifitas dan efisiensi penggunaan
anggaran yang mampu merumuskan tujuan dan sasaran secara jelas dan juga
mampu menghadirkan layanan publik berkualitas juga memuaskan dengan
ditunjang akuntabilitas kinerjanya yang semakin meningkat.
Umi berharap, dengan meningkatnya peringkat SAKIP ini, kepercayaan publik kepada pemerintah semakin menguat.
Hal
ini, lanjut Umi, selaras dengan penilaian dari Kementerian Perencanaan
Pembangunan Nasional/Bappenas yang tahun lalu memberikan penghargaan
terbaik 1 nasional untuk kategori kabupaten di bidang perencanaan dan
pencapaian daerah, termasuk penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Tegal Tahun
2016 dan 2017 dari Badan Pemeriksa Keuangan RI.
"Dari Ombudsman
RI, kita juga mendapat Anugerah Kepatuhan 2018 dimana kita dinilai mampu
memenuhi standar pelayanan publik sehingga terkategori hijau", ujarnya
semangat.
Kegiatan SAKIP Award 2018 yang dilaksanakan di Hotel
Four Point ini diikuti oleh 174 Pemda di wilayah III, meliputi 12
pemerintah provinsi, termasuk Jawa Tengah dan 162 pemerintah
Kabupaten/Kota.
Hadir mendampingi Bupati Tegal pada penerimaan
SAKIP tersebut adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal dokter Widodo
Joko Mulyono dan Kepala Bagian Organisasi Setda Nani Lestari. (s@n)