RINGKASAN LAPORAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH (RLPPD) KABUPATEN TEGAL TAHUN 2023 Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Salam sejahtera untuk kita semua. Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat Rahmat dan Ridho-Nya, pada kesempatan yang berbahagia ini kami sampaikan Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Masyarakat melalui media elektronik Kabupaten Tegal. Penyampaian Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada masyarakat untuk memenuhi kewajiban kami secara konstitusional sebagaimana diatur dalam Undang-undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang. Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang ingin kami sampaikan sesuai dengan pasal 22 Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 meliputi capaian kinerja makro, ringkasan capaian kinerja urusan pemerintah pelayanan dasar, hasil EPPD dan Opini atas laporan keuangan Pemerintah Daerah tahun 2022, ringkasan realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran daerah dan inovasi daerah. Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2023 telah berjalan dengan lancar meskipun masih terdapat beberapa hambatan dan kendala yang dihadapi, tetapi kendala dan hambatan tersebut dapat teratasi. Hal ini tidak lepas berkat kerja sama antara Eksekutif, Legislatif, Yudikatif, unsur TNI dan Polri, serta semangat musyawarah untuk mencapai mufakat dalam setiap penyusunan perencanaan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan serta dukungan masyarakat Kabupaten Tegal yang tak ternilai harganya. A. INDIKATOR KINERJA MAKRO Capaian Kinerja Makro Kabupaten Tegal Tahun 2023 No. Indikator Kinerja Makro Capaian Kinerja 2022 Capaian Kinerja 2023 Perubahan (%) 1. Indeks Pembangunan Manusia 70,42 71,12 0,70 2. Angka Kemiskinan 7,9 7,3 0,6 3. Angka Pengangguran 9,64 8,6 -1,04 4. Pertumbuhan Ekonomi 5,13 4,93 -0,2 5. Pendapatan (PDRB) Per kapita 24,95 (juta rupiah) 26,85 (juta rupiah) 7,65 6. Ketimpangan Pendapatan (Gini Ratio) 0,354 0,358 0,004 poin
Indeks Pembangunan Manusia ( IPM ) Pembangunan manusia Kabupaten Tegal mengalami kemajuan dari tahun 2022 ke 2023. IPM Kabupaten Tegal meningkat dari 70,42 pada tahun 2022 menjadi 71,12 pada tahun 2023. Selama kurun waktu satu tahun terjadi peningkatan sebesar 0,70 poin. Selain pertumbuhan, status pembangunan manusia merupakan cara lain untuk melihat perkembangan pembangunan manusia di suatu wilayah. Perubahan status pembangunan manusia bisa dijadikan acuan dalam membaca perkembangan pembangunan manusia. Kabupaten Tegal mencatat kemajuan IPM yang cukup besar yang berimbas pada peningkatan status pembangunan manusia di Kabupaten Tegal. Saat ini, pembangunan manusia Kabupaten Tegal telah berstatus “tinggi”. IPM merupakan indikator jangka panjang. Progresnya tentu tidak bisa dalam waktu cepat, membutuhkan usaha yang luar biasa dan dalam jangka panjang. Indikator IPM harus dilihat secara komprehensif. Komponen IPM metode baru disusun berdasarkan tiga dimensi. Tiga dimensi yang menjadi komponen IPM dapat digunakan untuk mengevaluasi kinerja pemerintah dan sebagai sasaran target pembangunan daerah. Apabila ketiga aspek tersebut mengalami kenaikan maka bisa dibilang ada kemajuan, meskipun harus dilihat lebih jauh apakah sudah sesuai target atau belum dan seberapa signifikan kemajuan tersebut dibuat. Dimensi umur Panjang dan hidup sehat diwakili oleh indikator Umur Harapan Hidup saat lahir (UHH). Umur harapan hidup saat lahir merupakan indikator yang dapat mencerminkan derajat kesehatan suatu wilayah, baik dari sarana prasarana, akses, hingga kualitas kesehatan. UHH Kabupaten Tegal tahun 2022 sebesar 73,87 dan meningkat menjadi 74,01 di tahun 2023. Artinya, jika tidak ada perubahan pola kematian menurut umur, maka rata-rata bayi yang lahir di tahun 2023 diperkirakan akan hidup hingga umur 74 sampai 75 tahun. Dimensi pengetahuan diwakili oleh indikator Rata-rata Lama Sekolah (RLS) dan Harapan Lama Sekolah (HLS). Kedua indikator tersebut merefleksikan kemampuan masyarakat untuk mengakses pendidikan, khususnya pendidikan formal. Angka harapan lama sekolah ini merupakan salah satu indikator masukan dalam bidang pendidikan. Sementara itu, rata-rata lama sekolah merupakan indikator output dari sebuah proses pendidikan. Angka HLS dapat digunakan untuk mengetahui kondisi pemerataan pembangunan pendidikan dan kemudahan akses masyarakat pada layanan pendidikan. HLS Kabupaten Tegal tahun 2022 sebesar 12,91 dan meningkat menjadi 12,92 di tahun 2023. Pada tahun 2023 anak usia 7 tahun di Kabupaten Tegal yang masuk dunia pendidikan diharapkan mampu bersekolah hingga 12,92 tahun atau setara perguruan tinggi tingkat pertama (Diploma I).
Rata-rata lama sekolah menggambarkan indikator keluaran pembangunan jangka Panjang. RLS Kabupaten Tegal tahun 2022 sebesar 7,25 dan meningkat menjadi 7,34 di tahun 2023. Pada tahun 2023 rata-rata penduduk Tegal yang berusia 25 tahun ke atas telah menempuh pendidikan selama 7,34 tahun atau dengan kata lain telah mampu mengenyam pendidikan sampai kelas VII (putus sekolah di kelas VIII). Dimensi terakhir yaitu standar hidup layak yang diwakili oleh pengeluaran per kapita yang disesuaikan dalam PPP (Purchasing Power Parity, Paritas Daya Beli). Pengeluaran atau daya beli yang tinggi mencerminkan tingkat kesejahteraan penduduk yang tinggi sehingga dapat memiliki pilihan-pilihan yang lebih luas untuk mendapatkan haknya. pada tahun 2023 rata-rata pengeluaran per kapita setahun disesuaikan penduduk Kabupaten Tegal mencapai 10,537 juta rupiah meningkat 517 ribu rupiah dibanding dengan tahun 2022 yaitu sebesar 10,020 juta rupiah. 2. Angka Kemiskinan Pada tahun 2023 secara persentase penduduk miskin di Kabupaten Tegal mengalami penurunan yaitu dari 7,90 pada tahun 2022 menjadi 7,30 pada tahun 2023. Dari sisi jumlah absolut, pada tahun 2023 jumlah penduduk miskin di Kabupaten Tegal berkurang sebanyak 8,59 ribu orang yaitu dari 113,62 ribu orang pada tahun 2022 menjadi 105,03 ribu orang pada tahun 2023. Garis Kemiskinan merupakan suatu nilai pengeluaran minimum kebutuhan makanan dan bukan makanan yang harus dipenuhi agar tidak dikategorikan miskin. Penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan. Seiring kenaikan harga komoditas makanan dan non makanan, garis kemiskinan Kabupaten Tegal selama dua dekade terakhir juga terus mengalami kenaikan. Garis Kemiskinan Kabupaten Tegal pada tahun 2023 tercatat sebesar Rp 470.728 per kapita per bulan, angka ini naik 8,30 persen lebih tinggi dari garis kemiskinan tahun 2022 yang mencapai Rp 434.638 per kapita per bulan. Dalam upaya mengentaskan kemiskinan bukan hanya sekedar berapa jumlah dan persentase penduduk miskin saja, tetapi perlu diperhatikan dimensi lain yaitu tingkat kedalaman kemiskinan dan tingkat keparahan kemiskinan. Jadi, selain harus mampu memperkecil jumlah penduduk miskin, kebijakan kemiskinan juga sekaligus harus bisa mengurangi tingkat kedalaman kemiskinan dan keparahan kemiskinan. Indeks Kedalaman Kemiskinan adalah ukuran rata-rata kesenjangan pengeluaran masingmasing penduduk miskin terhadap Garis Kemiskinan. Sementara Indeks Keparahan Kemiskinan memberikan gambaran mengenai penyebaran pengeluaran di antara penduduk miskin. Selain harus mampu memperkecil jumlah penduduk miskin, kebijakan kemiskinan juga sekaligus harus bisa mengurangi tingkat kedalaman dan keparahan dari kemiskinan. Jika dibandingkan dengan kondisi tahun sebelumnya, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) pada tahun 2023 mengalami penurunan sebesar 0,07 poin menjadi 0,88. Sementara Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) tahun 2023 relatif sama dengan tahun 2022 yaitu sebesar 0,17.
3. Angka Pengangguran Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) merupakan indikator yang digunakan untuk mengukur tenaga kerja yang tidak terserap oleh pasar kerja. Selain itu, TPT juga menggambarkan kurang termanfaatkannya pasokan tenaga kerja di suatu daerah. TPT Kabupaten Tegal hasil Sakernas Agustus 2023 sebesar 8,60 persen. Hal ini berarti, di antara 100 orang angkatan kerja, ditemukan sekitar 8-9 orang pengangguran. Pada Agustus 2023, TPT turun sebesar 1,04 persen poin dibandingkan Agustus 2022. Pada Agustus 2023, TPT laki-laki sebesar 9,82 persen, lebih tinggi dibanding TPT perempuan yang sebesar 6,63 persen. Dibandingkan Agustus 2022, TPT laki-laki naik sebesar 1,25 persen poin dan TPT perempuan turun sebesar 4,61 persen poin. Pada Agustus 2023, TPT dari tamatan SMA Kejuruan menjadi yang tertinggi dibandingkan tamatan jenjang pendidikan lainnya, yaitu sebesar 15,18 persen. Sedangkan TPT yang paling rendah tercatat bagi mereka yang berpendidikan SD ke bawah, yaitu sebesar 5,89 persen. Dibandingkan Agustus 2022, TPT semua kategori pendidikan mulai dari SMP, SMA Umum, SMA Kejuruan, maupun Perguruan Tinggi mengalami peningkatan dengan peningkatan terbesar pada tingkat pendidikan Perguruan Tinggi sebesar 6,80 persen poin. Sedangkan untuk pendidikan SD ke bawah mengalami penurunan sebesar 3,97 persen poin. 4. Pertumbuhan Ekonomi Pertumbuhan ekonomi adalah peningkatan dalam kemampuan dari suatu perekonomian dalam memproduksi barang dan jasa. Laju pertumbuhan ekonomi Kabupaten Tegal tahun 2022 mencapai 5,14 persen, jauh lebih kuat dari pertumbuhan tahun sebelumnya. Ekonomi Kabupaten Tegal pada 2023 mengalami pertumbuhan 4,93 persen atau mengalami penurunan sebesar 0,2 dari tahun 2022. Perekonomian Kabupaten Tegal pada tahun 2023 berdasarkan besaran Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku mencapai 44.440,29 miliar rupiah, sedangkan atas dasar harga konstan 2010 mencapai 28.023,03 miliar rupiah. Perekonomian Kabupaten Tegal pada tahun 2023 tercatat mengalami pertumbuhan positif yaitu 4,93 persen (y-on-y), pertumbuhan ini melambat dibanding capaian tahun 2022 yang tumbuh 5,13 persen. Dari sisi produksi, pertumbuhan tertinggi dicapai oleh kategori Lapangan Usaha Pengadaan Listrik dan Gas yaitu sebesar 12,62 persen. Dari sisi pengeluaran, kenaikan tertinggi dicatat oleh Komponen Pengeluaran Konsumsi Lembaga Nonprofit yang Melayani Rumah Tangga yaitu sebesar 7,26 persen.Secara struktur, Kategori Lapangan Usaha Industri Pengolahan mendominasi struktur ekonomi Kabupaten Tegal pada tahun 2023 dengan kontribusi sebesar 36,30 persen, sedangkan dari sisi pengeluaran didominasi oleh Komponen Pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga dengan kontribusi sebesar 81,57 persen
5. Pendapatan (PDRB) Per kapita PDRB Kabupaten Tegal menurut Lapangan Usaha Ekonomi Kabupaten Tegal tahun 2023 tercatat mengalami pertumbuhan positif yaitu sebesar 4,93 persen. Pertumbuhan ini melambat dibandingkan capaian tahun 2022 yang tumbuh sebesar 5,13 persen. Pada tahun 2023 semua kategori lapangan usaha mengalami pertumbuhan positif, kecuali Pertanian, Kehutanan dan Perikanan yang terkontraksi sebesar 2,04 persen sebagai dampak El Nino yang melanda selama tahun tersebut. Lapangan usaha yang mengalami pertumbuhan yang cukup besar meliputi Pengadaan Listrik dan Gas (12,62 persen), Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum (12,06 persen), dan Informasi dan Komunikasi (10,02 persen). Bertolak belakang dengan pertumbuhan Pertanian, Kehutanan dan Perikanan, dua kategori lapangan usaha dominan Kabupaten Tegal mengalami percepatan pertumbuhan dibandingkan tahun 2022 seperti lapangan usaha Industri Pengolahan yaitu sebesar 5,10 persen dan Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi Mobil dan Sepeda Motor yang tumbuh sebesar 5,05 persen. Struktur Ekonomi Kabupaten Tegal menurut lapangan usaha atas dasar harga berlaku pada Tahun 2023 tidak menunjukkan perubahan berarti. Perekonomian Kabupaten Tegal masih didominasi oleh Lapangan Usaha Industri Pengolahan sebesar 36,30 persen; diikuti oleh Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi Mobil dan Sepeda Motor sebesar 14,58 persen, Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan sebesar 11,95. Peranan ketiga lapangan usaha tersebut dalam perekonomian Kabupaten Tegal mencapai 62,83 persen. PDRB Kabupaten Tegal menurut Pengeluaran Ekonomi Kabupaten Tegal Tahun 2023 tumbuh sebesar 4,93 persen dibanding Tahun 2022. Pertumbuhan terjadi pada semua komponen pengeluaran. Pertumbuhan tertinggi terjadi pada Komponen Pengeluaran Konsumsi Lembaga Nonprofit yang Melayani Rumah Tangga sebesar 7,26 persen, diikuti Komponen Pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga sebesar 5,07 persen, Komponen Pengeluaran Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) sebesar 3,86 persen, dan Komponen Pengeluaran Konsumsi Pemerintah sebesar 2,04 persen. Kuatnya pertumbuhan PKLNPRT ini sebagai dampak menjelang penyelenggaraan Pemilihan Presiden dan Calon Legislatif
Struktur PDRB Kabupaten Tegal menurut pengeluaran atas dasar harga berlaku pada Tahun 2023 masih didominasi oleh Komponen Konsumsi Rumah Tangga yaitu sebesar 81,57 persen diikuti Komponen Pengeluaran PMTB sebesar 22,81 persen; Komponen Pengeluaran Konsumsi Pemerintah sebesar 5,73 persen, Komponen Pengeluaran Konsumsi Lembaga Nonprofit yang Melayani Rumah Tangga sebesar 1,54 persen, dan Komponen Pengeluaran Perubahan Inventori sebesar 0,89 persen. Sementara itu, komponen Net Ekspor sebagai faktor pengurang dalam PDRB memiliki peran sebesar 12,54 persen. PDRB Kabupaten Tegal menurut Pengeluaran Salah satu indikator tingkat kemakmuran penduduk di suatu daerah atau wilayah dapat dilihat dari nilai PDRB per kapita, yang merupakan hasil bagi antara nilai tambah yang dihasilkan oleh seluruh kegiatan ekonomi dengan jumlah penduduk. Oleh karena itu, besar kecilnya jumlah penduduk akan memengaruhi nilai PDRB per kapita, sedangkan besar kecilnya nilai PDRB sangat tergantung pada potensi sumber daya alam dan faktor-faktor produksi yang terdapat di daerah tersebut. PDRB per kapita atas dasar harga berlaku menunjukkan nilai PDRB per kepala atau per satu orang penduduk per tahun. Nilai PDRB per kapita Kabupaten Tegal atas dasar harga berlaku sejak 2019 hingga 2021 mengalami penurunan. Penurunan angka PDRB per kapita ini, salah satunya disebabkan oleh adanya pandemi Covid-19 yang dimulai sejak akhir triwulan I tahun 2020 dan puncaknya pada tahun 2021. Pada 2019, PDRB per kapita tercatat sebesar 25,18 juta rupiah. Pada tahun 2020 mengalami penurunan menjadi 24,94 juta rupiah dan berlanjut di tahun 2021 menjadi 23,14 juta rupiah. Adanya program pengendalian ekonomi selama pandemi membuahkan hasil hingga pada tahun 2022 PDRB per kapita meningkat menjadi 24,95 juta rupiah dan kembali meningkat di tahun 2023 menjadi 26,85 juta rupiah. 6. Ketimpangan Pendapatan (Gini Ratio) Dalam mengukur tingkat ketimpangan di Indonesia, BPS menggunakan data pengeluaran sebagai proksi pendapatan. Gini ratio adalah salah satu ukuran ketimpangan pengeluaran yang digunakan. Nilai gini ratio berkisar antara 0 (nol) dan 1 (satu). Nilai gini ratio yang semakin mendekati 1 mengindikasikan tingkat ketimpangan yang semakin tinggi. Gini Ratio Kabupaten Tegal tahun 2023 semakin melebar dibandingkan tahun 2022, semakin menjauhi angka nol. Meski masih dalam level ketimpangan sedang, namun hal ini mengindikasikan bahwa ketimpangan orang kaya dan miskin di Kabupaten Tegal semakin tinggi
B. RINGKASAN CAPAIAN KINERJA URUSAN PELAYANAN DASAR
NO URUSAN NO.
IKK IKK OUTCOME CAPAIAN SUMBER DATA
1 Pendidikan 1 Tingkat partisipasi warga negara usia
5-6 tahun yang berpartisipasi dalam
PAUD
81,1185452 DINAS DIKBUD
2 Tingkat partisipasi warga negara usia
7-12 tahun yang berpartisipasi dalam
pendidikan dasar
99,319948 DINAS DIKBUD
3 Tingkat partisipasi warga negara usia
13-15 tahun yang berpartisipasi dalam
pendidikan menengah pertama
97,1796193 DINAS DIKBUD
4 Tingkat partisipasi warga negara usia
7-18 tahun yang belum menyelesaikan
pendidikan dasar dan menengah yang
berpartisipasi dalam pendidikan
kesetaraan
98,3551244 DINAS DIKBUD
2 Kesehatan 5 Rasio daya tampung RS terhadap
Jumlah Penduduk 0,9023457 DINAS KESEHATAN
6 Persentase RS Rujukan Tingkat
kabupaten/kota yang terakreditasi 100 DINAS KESEHATAN
7 Persentase ibu hamil mendapatkan
pelayanan kesehatan ibu hamil 110,7730071 DINAS KESEHATAN
8 Persentase ibu bersalin mendapatkan
pelayanan persalinan 94,7906863 DINAS KESEHATAN
9 Persentase bayi baru lahir
mendapatkan pelayanan kesehatan
bayi baru lahir
102,1316749 DINAS KESEHATAN
10 Cakupan pelayanan kesehatan balita
sesuai standar 98,0659276 DINAS KESEHATAN
11 Persentase anak usia pendidikan
dasar yang mendapatkan pelayanan
kesehatan sesuai standar
100 DINAS KESEHATAN
12 Persentase orang usia 15-59 tahun
mendapatkan skrining kesehatan
sesuai standar
71,8141781 DINAS KESEHATAN
13 Persentase warga negara usia 60
tahun ke atas mendapatkan skrining
kesehatan sesuai standar
100,7493383 DINAS KESEHATAN
14 Persentase penderita hipertensi yang
mendapatkan pelayanan kesehatan
sesuai standar
81,3255093 DINAS KESEHATAN
15 Persentase penderita DM yang
mendapatkan pelayanan kesehatan
sesuai standar
104,6736192 DINAS KESEHATAN
16 Persentase ODGJ berat yang
mendapatkan pelayanan kesehatan
jiwa sesuai standar
86,2548692 DINAS KESEHATAN
17 Persentase orang terduga TBC
mendapatkan pelayanan TBC sesuai
standar
122,8825902 DINAS KESEHATAN
18 Persentase orang dengan risiko
terinfeksi HIV mendapatkan pelayanan
deteksi dini HIV sesuai standar
100,1556081 DINAS KESEHATAN
3 Pekerjaan
Umum dan
Penataan Ruang
19 Rasio luas kawasan permukiman
rawan banjir yang terlindungi oleh
infrastruktur pengendalian banjir di WS
Kewenangan Kab/Kota
0 DINAS PUPR
20 Rasio luas kawasan permukiman
sepanjang pantai rawan abrasi, erosi,
dan akresi yang terlindungi oleh
infrastruktur pengaman pantai di WS
Kewenangan Kab/Kota
0 DINAS PUPR
21 Rasio luas daerah irigasi kewenangan
kabupaten/kota yang dilayani oleh
jaringan irigasi
23,747441 DINAS PUPR
22 Persentase jumlah rumah tangga yang
mendapatkan akses terhadap air
minum melalui SPAM jaringan
perpipaan dan bukan jaringan
perpipaan terlindungi terhadap rumah
tangga di seluruh kabupaten/kota
61,7615354 DINAS PUPR
23 Persentase jumlah rumah tangga yang
memperoleh layanan pengolahan air
limbah domestik
99,9625907 DINAS PUPR
24 Rasio kepatuhan IMB kab/ kota 100 DINAS PUPR
25 Tingkat Kemantapan Jalan
kabupaten/kota 86,0363284 DINAS PUPR