Realiasi Investasi Kabupaten Tegal Capai Rp 7,69 Triliun, Tertinggi se-Jawa Tengah


Oleh OI, 12 November 2020
Sumber: tegalkab.go.id
Slawi – Optimisme Pemerintah Kabupaten Tegal dalam meraih sebanyak mungkin investasi tahun ini dengan memberikan kemudahan izin berusaha dan penanaman modal membuahkan hasil yang menggembirakan. Pasalnya, dari target nilai investasi tahun 2020 sebesar Rp 850 miliar, sudah terealisasi Rp. 7,69 triliun, terdiri dari penanaman modal dalam negeri (PMDN) Rp 7,56 triliun dan penanaman modal asing (PMA) Rp 133,25 miliar. Capaian ini telah menempatkan Kabupaten Tegal sebagai wilayah dengan realisasi nilai investasi tertinggi di Jawa Tengah sampai dengan triwulan tiga tahun 2020 ini.

Realisasi investasi tertinggi kedua diraih Kabupaten Batang sebesar Rp 5,19 triliun, disusul Kabupaten Jepara Rp 5,18 triliun, Kota Semarang Rp 4,68 triliun dan Kabupaten Grobogan Rp 3,44 triliun. Informasi tersebut disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tegal Fakihurrokhim mengutip laporan dari DPMPTSP Provinsi Jawa Tengah, Rabu (11/11/2020) pagi.

Fakih menuturkan, sektor penyumbang investasi PMDN di Kabupaten Tegal terdiri dari listrik, gas dan air, industri tekstil, transportasi, gudang dan telekomunikasi, pertambangan, industri mineral non logam, industri lainnya dan jasa lainnya. Termasuk pula di dalamnya, lanjut Fakih, usaha mikro, kecil dan menengah serta usaha lain-lain yang masuk melalui layanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau online single submission (OSS) pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu Badan Koordinasi Penanaman Modal (PTSP BKPM).

Pencapaian ini, lanjut Fakih, tidak terlepas dari komitmen Bupati Tegal Umi Azizah dalam mengawal proses perbaikan layanan perizinan usaha dan investasi baik dari sisi regulasi, implementasi hingga etika pelaksanannya. Menurutnya, layanan di DPMPTS Kabupaten Tegal saat ini sudah sangat baik, prosesnya mudah, cepat, terbuka dan pasti.

“Proses perizinan dan investasi saat ini sudah sangat baik, mudah dan cepat karena peran teknologi informasi dan dukungan sumber daya manusia berkompeten. Terbuka, karena seluruh persyaratan kita sampaikan, tidak ada yang ditutupi. Jika pun ada kendala, kami siap membimbingnya dan itu gratis, tanpa biaya. Selain itu ada kepastian yang kami berikan. Artinya, pemohon bisa memantau perkembangan perizinannya sudah sampai dimana dan bisa mengajukan komplain jika melebihi batas waktu yang ditentukan berdasarkan standar pelayanan minimal,” urai Fakih.

Kepastian lainnya, imbuh Fakih, soal biaya yang dibebankan atau wajib dibayarkan pemohon. Semuanya resmi berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dibayarkan melalui transfer rekening bank. Tidak ada penerimaan uang tunai dan biaya lain-lain, karena menurutnya, itu bisa masuk kategori pungutan liar atau pungli.

“Berdasarkan hasil penilaian kepuasan pelanggan oleh konsultan survei kepuasan masyarakat, mutu pelayanan di unit pelayanan publik kami tahun 2020 ini ada di angka 82,07 atau termasuk dalam kategori baik,” ungkapnya.

Fakih berprinsip, kepuasan dan kenyamanan pemohon adalah yang utama. Untuk itu, selain ada OSS, pihaknya juga telah menyiapkan aplikasi SiCantik yang memungkinkan pemohon tidak perlu datang ke kantor untuk mengurus perizinannya, melainkan bisa dari mana saja dan kapan saja. Sedangkan pemohon yang datang ke kantor, sudah kami siapkan SiDoi atau datang olih (dapat) izin.

Dihubungi secara terpisah, Bupati Tegal Umi Azizah mengaku senang dengan capaian realisasi penanaman modal tahun ini. Upayanya menarik minat investasi dan memberikan layanan terbaik kepada para investor tidaklah sia-sia. Dari total nilai investasi sebesar Rp 7,69 triliun tersebut, ungkap Umi, setidaknya mampu menyediakan lapangan kerja bagi 4.571 orang tenaga kerja lokal dan lima orang tenaga kerja asing.

“Tentunya ini adalah proses yang panjang, dari mulai pembenahan sisi internal kelembagaan, proses bisnis hingga pemasaran peluang investasi Kabupaten Tegal ke luar. Salah satunya kita memanfaatkan Central Java Invesment Bussiness Forum yang difasilitasi DPMPTS Provinsi Jawa Tengah yang kemudian kita replikasi dengan menyelenggarakan Slawi Invesment Bussiness Forum (SIBF) akhir tahun 2019 lalu,” kata Umi.

Tapi itu saja tidak cukup. Ada faktor lain yang mempengaruhi masuknya investasi, yaitu upah minimum kabupaten yang bersaing dan kondusifitas wilayah. Keduanya, menurut Umi menjadi pertimbangan penting investor disamping ketersediaan sumber daya manusia sebagai faktor produksi. Umi mengatakan, sebagai tuan rumah yang baik maka kenyamanan investor juga harus diperhatikan. Bahkan untuk menjamin itu, Umi mengawal langsung rencana investasi yang akan masuk, terutama investasi berskala besar dan bernilai strategis menciptakan lapangan kerja seperti industri padat karya.

“Di sini, kami membuka diri, menampung setiap keluhan pelaku usaha yang terkendala prosesnya di lapangan. Sepanjang itu tidak bertentangan dengan aturan atau kebijakan seperti rencana tata ruang wilayah maka akan saya kawal sampai selesai. Saya pastikan pula tidak ada pungli. Tapi semisal ada yang sudah kita peringatkan karena prosesnya keliru atau ada yang dilanggar dan tetap membandel, maka secepatnya saya tertibkan,” tegasnya.