Ratusan Santri di Kabupaten Tegal Ikuti Upacara Peringatan Hari Santri 2025


Oleh BN, 23 October 2025
Sumber: tegalkab.go.id

Slawi – Bupati Tegal, Ischak Maulana Rohman, memimpin upacara Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2025 yang bertempat di Lapangan Kantor Pemerintah Kabupaten Tegal, Rabu (22/10/2025). Upacara yang berlangsung dengan khidmat tersebut mengusung tema “Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia”.

Dalam amanatnya, Ischak membacakan pesan dari Menteri Agama Republik Indonesia (RI) yang menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya peringatan Hari Santri yang menjadi momentum penuh rasa cinta dan kebanggan. Di sisi lain, di tahun ini juga diselimuti duka cita atas wafatnya 67 santri yang menimpa Pesantren Al-Khoziny, Sidoarjo, Jawa Tengah.

“Semoga semua korban mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan serta kekuatan iman,” ucapnya.

Sebagai bentuk dari kepedulian negara, Kementerian Agama telah hadir langsung di lokasi kejadian untuk meninjau kondisi, menyalurkan bantuan, serta memastikan agar proses pemulihan berjalan dengan baik. Langkah tersebut menjadi bukti nyata bahwa negara hadir dan peduli terhadap pesantren dan para santri.

Ischak juga menjelaskan bahwa penetapan tanggal 22 oktober sebagai Hari Santri merujuk pada tercetusnya resolusi jihad K.H. Hasyim Asy’ari yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Resolusi jihad ini membakar semangat dan mengobarkan api perlawanan anak bangsa, sehingga dengan gagah berani tanpa ada rasa takut.

Menurut Ischak, Peringatan Hari Santri 2025 menjadi momen istimewa karena menandai satu dekade sejak ditetapkannya hari tersebut oleh pemerintah pada tahun 2025. Dalam rentang waktu sepuluh tahun, pesantren telah menunjukkan kontribusi dalam pendidikan sekaligus dalam pembentukan akhlak dan karakter.

Ischak menambahkan, keberadaan pesantren kini telah diakui negara sebagai lembaga pendidikan yang setara melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren dan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.

Selain itu, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota telah menerbitkan Perda Pesantren sebagai wujud dukungan terhadap keberlangsungan pesantren di tingkat lokal. Dukungan lainnya diwujudkan melalui program nasional, seperti Makanan Bergizi Gratis (MBG) dan Cek Kesehatan Gratis (CKG).

Di akhir amanatnya, Ischak berpesan kepada para santri agar menjadi santri yang berilmu, berakhlak, dan berdaya.

“Rawatlah tradisi pesantren, tetapi peluklah inovasi zaman, bawalah semangat pesantren ke ruang publik, ke ruang kerja, ke ranah internasional tunjukan bahwa santri mampu menjadi bagian dari solusi bukan sekedar menonton,” tegasnya. (WMA)