PPK dan PP Ikuti Bintek SPSE Versi 4.3


Oleh PbS, 23 September 2019
Sumber: tegalkab.go.id


Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta pejabat pengadaan (PP) di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Tegal mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) sistem pengadan secara elektronik (SPSE).


Bimtek dibuka Kadis Kominfo Dessy Arifianto, S.Sos. MT. melalui Kabid Statistik dan Pengembangan SDTIK Kusnianto, SE didampingi Kasi LPSE Zakiyah Assegaf, S.Kom dan Kasi Infrastruktur TIK Aji Sri Mulyanto, ST. MA di ruang rapat Diskominfo, Senin (23/9).


Kadis Dessy berpesan kepada peserta agar  apa yang dipelajari selama bimtek dapat ditularkan kepada jajaran, staf dan pegawai lain di OPD masing masing, sehingga diharapkan bisa membantu kinerja dalam menjalani setiap proses nya.


Dia berharap melalui bimtek, peserta mengetahui perkembangan aturan baru yang dulunya pada sistem lama dengan landasan sistem aplikasi 3.6.. Tetapi dengan terbitnya peraturan presiden (Perpres) nomor 16 tahun 2018 ada sistem aplikasi baru yakni aplikasi SPSE Versi 4.3.


Dia juga menekankan pentingnya melaksanakan setiap tahapan pengadaan, tender dengan berpedoman kepada peraturan yang ada.


Panitia kegiatan bimtek, Aji Sri Mulyanto, ST. MA melaporkan, peserta bimtek berjumlah 80 orang dari seluruh OPD terdiri dari 40 orang PPK dan 40 orang PP . Bimtek akan berlangsung selama 4 hari dengan narasumber dari Tim Teknis Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) M. Rizal Alim Kuncoro, S.Kom dan M. Chandra Fighi Islami, S.Kom. Sedangkan pelaksanaan bintek dibagi menjadi 2 Tahap. 23-24 Sepetember 2019 untuk PP dengan materi e-pengadaan langung/non tendering, e-purchasing v.5, e-kontrak dan LPSE support. Sedangkan tahap 2 untuk PPK tanggal 25-26 September 2019 dengan materi e-purchasing v.5, lelang cepat, e-kontrak dan LPSE support.


Narasumber berharap dengan bimtek yang dilaksanakan, akan menghasilkan pengadaan yang benar benar berkualitas dan sesuai dengan aturan yang berlaku. (PbS)