Pilar Smart City dan Komponen Pendukungnya


Oleh Mochammad Rizal Alim Kuncoro, S.Kom, 09 October 2020
Sumber: tegalkab.go.id

Saat ini kita mamasuki era globalisasi dan digital, dimana penggunaan dan transaksi data digital menjadi bagian yang tidak lepas dari aktivitas kita sehari-hari. Kondisi ini berdampak bagi stake holder yang menyelenggarakan pelayanan publik untuk dituntut agar memberikan pelayanan yang lebih cepat, tepat dan akurat, mengingat derasnya pertukaran arus informasi dan berita yang terjadi. Masyarakat sekarang merupakan masyarakat yang membutuhkan informasi dimana ruang dan waktu bukanlah hambatan untuk memperoleh informasi yang dibutuhkan. Seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi tersebut, para penyelenggara pelayanan publik baik dari unsur pemerintahan maupun swasta dipacu untuk dapat mengoptimalkan teknologi informasi dan komunikasi dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat secara luas. Terlebih lagi bagi unsur pemerintah, kondisi ini tentunya menjadi trigger untuk beradaptasi dengan cepat dalam memberikan pelayanan publik berbasis teknologi informasi dan komunikasi.

Latar belakang ini juga yang menjadi dasar Pemerintah untuk dapat menerapkan konsep Smart City. Dengan konsep Smart City, diharapkan pengelolaan kota dilakukan dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dapat mewujudkan pelayanan masyarakat yang lebih baik lagi. Konsep Smart City juga diniliai meningkatkan partisipasi masyarakat dan pemerintahan dalam memanfaatkan berbagi pakai data, memberikan masukan maupun kritikan secara mudah untuk tata kelola pelayanan maupun pemerintahan. Konsep Kota Cerdas (Smart City) menjadi isu strategis bagi kota-kota besar di sebagian besar belahan dunia untuk diimplementasikan pada daerah masing-masing. Penerapan konsep ini membuat masyarakat untuk berperan aktif dan partisipasi dalam pengelolaan kota menggunakan pendekatan citizen centric, sehingga terjadi interaksi yang lebih dinamis dan erat antara warga dengan penyedia layanan, dalam hal ini khususnya adalah Pemerintah Daerah.

Menukil dari Jurnal Abdurrozzaq Hasibuan dan Oris Krianto Sulaiman Dosen Universitas Islam Sumatera Utara bahwa pembangunan Smart City setidaknya memiliki empat pilar, yaitu :

1.         Pilar Masyarakat, Pilar ini menitikberatkan kepada karakteristik masyarakat yang harus dimiliki pada suatu kota ataupun daerah, temasuk pola pikir, akhlak, dan ketaatan masyarakat tersebut terhadap kebijakan yang dilakukan oleh Pemerintah. Pemerintah diharuskan dapat memberikan layanan edukasi kepada masyarakat sehingga masyarakat dan pemerintah dapat memiliki pemahaman yang sama untuk menerapkan konsep Smart City;

2.          Pilar Mekanisme Standar Pelayanan, Pilar kedua ini mengatur tetang mekanisme dan standar pelayanan yang harus dimiliki oleh Pemerintah dalam mengelola Smart City, pilar ini juga mengatur tata kelola pola hubungan antar stakeholder, mekanisme integrasi layanan publik dan berbagi pakai data untuk dapat dimanfaatkan oleh masyarakat maupun pemerintah dalam mendukung pengambilan kebijakan atau keputusan. Data menjadi variabel utama didalam Decision Support System (DSS) atau Sistem Pendukung Keputusan bagi pemengang kebijakan maupun digunakan sebagai tools untuk melakukan kajian terhadap bidang tertentu;

3.         Pilar Infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi, yaitu Pilar sarana dan prasarana yang harus disediakan oleh penyelenggara layanan baik Pemerintah maupun swasta dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Infrasruktur TIK inilah yang nantinya menjadi backbone jalanya pelayanan publik tersebut. Infrastruktur TIK ini terdiri dari perangkat keras dan perangkat lunak yang digunakan untuk untuk mengintegrasikan pelayanan dan data (informasi) untuk men-drive semua akses online,media automatisasi seperti infrastrukur jaringan, broadband, data center/cloud, data sharing platform/big data, aplikasi, cctv, dan sebagainya.

4.         Pilar kelembagaan Smart City, yang berfungsi sebagai analisator,integrator, evaluator, serta menyelaraskan IT Governance dengan bisnis proses. Kelembagaan Smart City menjadi organisasi yang akan terus melakukan pengembangan program-program Smart City secara terus menerus.

Terlebih lagi di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) istilah Smart City sudah tidak asing lagi ditelinga mereka, pasalnya pembahasan terkait dengan Smart City di Pemerintah Pusat maupun di kalangan Pemerintah Daerah begitu masif. Bahkan di lingkungan Pemerintah Pusat mencanangkan Gerakan Program 100 Smart City yang merupakan program bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PUPR, Bappenas dan Kantor Staf Kepresidenan. Kementrian Komunikasi dan Informatika berkomitmen menjadi lokomotif utama untuk mendorong Pemerintah Daerah dalam mengembangkan Smart City.

IBM, Perusahan IT ternama yang berasal dari Amerika adalah aktor yang mempopulerkan pertama kali istilah Smart City ini. Perusahan tersebut menggaungkan konsep Smart City untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di perkotaan atau daerah tertentu. Di Indonesia, belakangan ini, isu Smart City trending topic di beberapa kalangan, mulai dari kalangan pemerintah, swasta, akademisi hingga beberapa pakar yang membidangi keilmuan tertentu yang terpadu. Smart City bagi suatu kota ataupun daerah bukan hanya gelar prestisius, namun Smart City dimaknai sebagai langkah nyata untuk memajukan kota ataupun daerah yang mengoptimalkan teknologi informasi dan komunikasi menjadi bagian dari penyelenggaraan pemerintahan dari berbagai sektor sehingga pelayanan kepada masyarakat lebih efektif dan efisien dari sisi biaya, ruang dan waktu.

Smart City dapat dipahami sebagai kota cerdas atau kota pintar yang dapat memberikan kualitas hidup yang lebih baik dan lebih nyaman bagi masyarakat maupun penghuninya. Suatu kota atau daerah dengan brand Smart City seharusnya berdampak positif bagi semua lini pemenuhan kebutuhan warganya, mulai dari kebutuhan primer, sekunder dan tersier. Sebagian besar warga merasa betah tinggal di kota atau daerah tersebut karena semua pelayanan masyarakat sangat mudah untuk diakses ataupun didapatkan, sehingga Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap semua pelayanan yang ada di kota atau daerah tersebut bernilai tinggi bahkan sangat tinggi.

Konsep Smart City menjadi solusi untuk perencanaan, penataan, dan pengelolaan kota atau daerah yang saling terintegrasi dalam semua aspek kehidupan guna mendukung masyarakat yang cerdas, berpendidikan, bermoral serta dapat meningkatkan kualitas hidup seluruh lapisan masyarakat yang berkelanjutan dengan didukung dengan regulasi dan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi yang terpadu dengan dengan disiplin ilmu lainnya. Namun demikian, pengertian atau definisi Smart City menurut beberapa Ahli memiliki perbedaan pendapat, antara lain :

1.         Smart City didefinisikan juga sebagai kota yang mampu menggunakan SDM, modal sosial, dan infrastruktur telekomunikasi modern untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dan kualitas kehidupan yang tinggi, dengan manajemen sumber daya yang bijaksana melalui pemerintahan berbasis partisipasi masyarakat. (Caragliu, A., dkk dalam Schaffers,2010).

2.         Smart City merupakan hasil dari pengembangan pengetahuan yang intensif dan strategi kreatif dalam peningkatan kualitas sosial-ekonomi, ekologi, daya kompetitif kota. Kemunculan Smart City merupakan hasil dari gabungan modal sumberdaya manusia (contohnya angkatan kerja terdidik), modal infrastruktur (contohnya fasilitas komunikasi yang berteknologi tinggi), modal social (contohnya jaringan komunitas yang terbuka) dan modal entrepreuneurial (contohnya aktifitas bisnis kreatif). Pemerintahan yang kuat dan dapat dipercaya disertai dengan orang-orang yang kreatif dan berpikiran terbuka akan meningkatkan produktifitas lokal dan mempercepat pertumbuhan ekonomi suatu kota. (Kourtit & Nijkamp – 2012)

3.         Smart City (Kota Pintar), sebuah pendekatan yang luas, terintegrasi dalam meningkatkan efisiensi pengoperasian sebuah kota, meningkatkan kualitas hidup penduduknya, dan menumbuhkan ekonomi daerahnya. Cohen lebih jauh mendefinisikan Smart City dengan pembobotan aspek lingkungan menjadi: Smart City menggunakan ICT secara pintar dan efisien dalam menggunakan berbagai sumber daya, menghasilkan penghematan biaya dan energi, meningkatkan pelayanan dan kualitas hidup, serta mengurangi jejak lingkungan - semuanya mendukung ke dalam inovasi dan ekonomi ramah lingkungan. (Cohen Boyd, 2013)

4.         Smart City merupakan kota dengan investasi modal manusia dan sosial, dengan transportasi (tradisonal) dan infrastruktur komunikasi modern serta pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan kualitas hidup yg tinggi, dengan manajemen SDA yang bijaksana melalui tata pemerintahan yang partisipatif. Giffinger (2010) dalam Jung Hoon (2014)

5.         Kota Cerdas atau Smart City, pada umumnya didasarkan pada 3 hal, pertama faktor manusia, kota dengan manusia-manusia yang kreatif dalam pekerjaan, jejaring pengetahuan, lingkungan yang bebas dari criminal. Kedua faktor teknologi, kota yang berbasis teknologi komunikasi dan informasi. Terakhir faktor kelembagaan, masyarakat kota (pemerintah, kalangan bisnis dan penduduk) yang memahami teknologi informasi dan membuat keputusan berdasarkan pada teknologi informasi. (Ahmad Nurman dalam Manajemen Perkotaan).

Namun demikian, dari perbedaan definisi tersebut, memiliki irisan yang sama bahwa secara umum konsep Smart City merupakan wilayah kota yang telah mengintegrasikan teknologi informasi dan komunikasi dalam tata kelola sehari-hari yang dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik dan indeks kepuasan masyarakat sehingga warga memiliki kesejahteraan yang baik dan kualitas kehidupan yang lebih layak lagi.

Menyadur berita dari situs resmi Kementrian Kominfo bahwa di Indonesia, konsep Kota Cerdas (Smart City) diinisiasi oleh Pakar dari ITB, Suhono S. Supangkat. Kota cerdas adalah kota yang paling cepat dan akurat memberikan solusi kepada warganya. Suhono mengatakan bahwa konsep Smart City ini terdiri dari komponen-komponen pendukung yakni :

1.      Smart Economy (Ekonomi Cerdas)

Komponen yang menghasilkan suatu inovasi dan mampu menghadapi persaingan. Semakin tinggi inovasiinovasi baru yang ditingkatkan maka akan menambah peluang usaha baru dan meningkatkan persaingan pasar usaha/modal. Smart Economy, juga diartikan sebuah kota cerdas yang memiliki tingkat perekonomian yang baik, pemanfaatan sumber daya atau potensi alam yang dimiliki oleh kota secara efisien dan efektif. Pertumbuhan ekonomi merupakan salah satu indikator untuk mengukur tingkat pembangunan di suatu daerah pada periode waktu tertentu sehingga dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat secara umum.

2.      Smart People (Masyarakat Cerdas)

Kreativitas dan modal sosial, pembangunan senantiasa membutuhkan modal, baik modal ekonomi (economic capital), modal usaha (human capital), maupun modal sosial (social capital). Kemudahan akses modal dan pelatihan-pelatihan bagi UMKM dapat meningkatkan kemampuan keterampilan mereka dalam mengembangkan usahanya. Modal sosial termasuk elemen-elemen seperti kepercayaan, gotong-royong, toleransi, penghargaan, saling memberi dan saling menerima serta kolaborasi sosial memiliki pengaruh yang besar terhadap pertumbuhan ekonomi melalui berbagai mekanisme seperti meningkatnya rasa tanggungjawab terhadap kepentingan publik, meluasnya partisipasi dalam proses demokrasi, menguatnya keserasian masyarakat dan menurunnya tingkat kejahatan.

3.      Smart Governance (Pemerintahan Cerdas)

Kunci utama keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan adalah Good Governance, yang merupakan paradigma, sistem dan proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang mengindahkan prinsip-prinsip supremasi hukum, kemanusiaan, keadilan, demokrasi, partisipasi, transparansi, profesionalitas, dan akuntabilitas ditambah dengan komitmen terhadap tegaknya nilai dan prinsip desentralisasi, daya guna, hasil guna, pemerintahan yang bersih, bertanggung jawab dan berdaya saing. Pada komponen ini, Pemerintah sudah cukup serius untuk membangun e-government yaitu menetapkan kebijakan terkait dengan sistem pemerintahan berbasis elektronik agar setiap pemerintah daerah mempunyai acuan atau landasan hkum dalam merencanakan, melakukan dan mengembangkan e-government.

4.      Smart Mobility (Mobilitas Cerdas)

Kemampuan untuk mengembangkan transfortasi dan pembangunan infrastruktur sebagai bentuk penguatan sistem perencanaan infrastruktur kota. Pengelolaan infrastruktur kota yang

dikembangkan di masa depan merupakan sebuah sistem pengelolaan terpadu dan diorientasikan untuk menjamin keberpihakan pada kepentingan publik

5.      Smart Environment (Lingkungan Cerdas)

Keberlanjutan dan sumber daya, lingkungan cerdas itu berarti lingkungan yang bisa memberikan kenyamanan, keberlanjutan sumber daya, keindahan fisik maupun non fisik, visual maupun tidak, bagi masyarakat dan publik lingkungan yang bersih tertata, RTH yang stabil merupakan contoh dari penerapan lingkungan pintar.

6.      Smart living (Hidup Cerdas atau Hidup Berkualitas)

Kehidupan yang layak warga menjadi prioritas utama, sehingga dapat meningkatnya kualitas kehidupan masyarakat dengan terpenuhinya semua kebutuhan manusia baik kebutuhan primer, sekunder dan tersier. Pada komponen ini lebih fokus terhadap kualitas hidup masyarakat dan kualitas hidup masyarakat yang terukur juga dapat diartikan sebagai masyarakat yang berbudaya. Kualitas hidup tersebut bersifat dinamis, dalam artian selalu berusaha memperbaiki dirinya sendiri. Pencapaian budaya pada manusia, secara langsung maupun tidak langsung merupakan hasil dari pendidikan. Maka kualitas pendidikan yang baik adalah jaminan atas kualitas budaya, dan atau budaya yang berkualitas merupakan hasil dari pendidikan yang berkualitas.