Slawi — Pemerintah
Kabupaten Tegal menggelar aksi bersih pantai dalam rangka peringatan Hari
Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026 pada Jumat (13/02/2026) di Pantai Larangan, Desa
Munjungagung, Kecamatan Kramat. Kegiatan ini menjadi bagian dari gerakan
Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) sekaligus upaya memperkuat
kepedulian bersama terhadap kelestarian lingkungan pesisir.
Kegiatan diikuti unsur
Forkopimda, perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), instansi vertikal,
personel Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia,
pelajar, mahasiswa, komunitas lingkungan, serta masyarakat setempat. Selain itu
turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Tegal Ahmad Kholid dan
Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Amir Makhmud, S.E., M.Si. serta perwakilan lembaga
seperti Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal, Pengadilan Negeri Slawi, Kementerian
Agama Kabupaten Tegal, dan Pengadilan Agama Slawi.
Sebelum kegiatan
dimulai, seluruh peserta mengikuti apel bersama yang dipimpin langsung Bupati
Tegal H. Ischak Maulana Rohman, S.H. Setelah apel, peserta menyebar di
sepanjang pesisir untuk mengumpulkan sampah kiriman banjir berupa kayu,
plastik, dan berbagai limbah lainnya yang menumpuk di kawasan pantai.
Bupati Tegal dalam
amanatnya menegaskan bahwa persoalan sampah bukan hanya isu kebersihan,
melainkan juga berkaitan dengan kesehatan masyarakat, kelestarian ekosistem,
dan kualitas hidup warga.
Ia menjelaskan, Pantai
Larangan dipilih sebagai lokasi kegiatan karena terdampak tumpukan sampah
pascabanjir beberapa pekan lalu yang membawa material dari aliran Sungai
Kaligung hingga lereng Gunung Slamet. Karena itu, seluruh unsur yang hadir
diminta menuntaskan pembersihan sampah pada hari yang sama sebagai bentuk
teladan bagi masyarakat.
Bupati juga menginstruksikan
seluruh material sampah yang ada harus segera diangkut dan diselesaikan hari
ini juga. Bupati berharap dengan hadirnya Forkopimda dapat menjadi contoh bagi
masyarakat bahwa menjaga kebersihan Adalah tanggung jawab bersama.
“Seluruh material
sampah di sepanjang Pantai Larangan harus segera diangkut dan pembersihannya
diselesaikan hari ini juga. Kehadiran Forkopimda diharapkan menjadi contoh bagi
masyarakat bahwa menjaga kebersihan merupakan tanggung jawab kita bersama”
ujarnya.
Dalam laporannya, Ketua
Panitia sekaligus Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tegal, Mulyanto. S.H., M.H. menyampaikan bahwa aksi ini merupakan bentuk sinergi lintas sektor dalam
menjaga kelestarian lingkungan. Ia berharap kegiatan serupa tidak berhenti
sebagai kegiatan seremonial, tetapi menjadi gerakan berkelanjutan yang
menumbuhkan budaya peduli lingkungan di tengah masyarakat.
Melalui aksi ini, Pemerintah Kabupaten Tegal berharap kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah semakin meningkat sehingga kawasan pesisir tetap bersih, sehat, dan nyaman, sekaligus menjaga Pantai Larangan sebagai salah satu tujuan wisata yang memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat.