“Yang kita tekankan adalah bagaimana sinergi dan mitigasi dilakukan secara nyata, sehingga masyarakat merasakan kinerja kita di lapangan,” ujar Kresno.
Dalam penanganan di lapangan, kebakaran di lahan gambut menjadi salah satu tantangan karena api dapat menjalar di bawah permukaan tanah. Kondisi lahan yang kering, keterbatasan sumber air, dan sulitnya akses juga memperpanjang proses pemadaman.
Thomas Nifinluri mengatakan, penanganan karhutla memerlukan sistem terpadu yang menggabungkan kesiapsiagaan, respons cepat, pencegahan, dan pemulihan. Kerja sama lintas sektor serta partisipasi masyarakat menjadi faktor penting untuk mengurangi risiko kebakaran berulang.
“Masalah kebakaran bukan hanya persoalan nasional, tetapi juga persoalan global. Kita memiliki pembelajaran penting dari pengalaman mengendalikan kebakaran,” kata Thomas.
Ia menambahkan, kerja sama kawasan dapat dilakukan melalui mekanisme ASEAN, termasuk ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution (AATHP). Pemerintah juga terus berkomunikasi dengan Malaysia dan Singapura untuk merespons tawaran dukungan penanganan karhutla.
Sementara itu, Nelwan Harahap dari BNPB menjelaskan, penanganan karhutla tidak hanya dilakukan di enam provinsi prioritas (Riau, Sumsel, Jambi, Kalbar, Kalteng, dan Kalsel), tetapi juga di wilayah lain, termasuk Jawa Timur dan Papua. Pemadaman perlu dilakukan sejak titik api masih kecil agar tidak meluas dan semakin sulit dikendalikan.
“Justru kita lakukan penanganan sekarang saat karhutla masih kecil, kalau sudah membesar akan sulit dikendalikan,” ujar Nelwan.
Untuk mendukung penanganan, menurut Nelwan Harahap pemerintah mengoptimalkan pemadaman, pembangunan dan pengelolaan kanal gambut, serta water bombing di wilayah yang membutuhkan. Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dengan dry ice juga dilakukan sesuai kebutuhan untuk mengurai kabut asap dan memperbaiki kondisi Udara agar tidak menggangu kesehatan masyarakat.
Dari sisi penegakan hukum, Kresno Pratowo menyebut Polri mencatat 278 laporan terkait pelaku perorangan dengan 232 tersangka. Untuk dugaan keterlibatan korporasi, terdapat 98 laporan dan sembilan korporasi berstatus tersangka.
Kementerian Lingkungan Hidup juga mencatat 57 badan usaha di delapan provinsi dengan luas lahan terbakar di dalam area konsesi mencapai 33.514,01 hektare. Sementara itu, Kementerian Kehutanan menjatuhkan sanksi administratif terhadap 26 subjek hukum serta menangani perkara pidana pada berbagai tahapan.
“Kita serius. Kita hukum benar pelakunya, supaya masyarakat tahu bahwa penanganan karhutla tidak berhenti pada pemadaman,” tegas Kresno.
Ia menambahkan, komunikasi publik menjadi bagian penting dalam penanganan karhutla. Pemerintah menggelar konferensi pers secara berkala untuk menyampaikan perkembangan penanganan, mitigasi, penegakan hukum, dan pemulihan kepada masyarakat.
Sementara Thomas Nifinluri menambahkan, upaya pengendalian karhutla perlu ditopang tiga pilar utama. “Tiga pilar yang paling penting adalah kolaborasi para pihak, koordinasi dan kepemimpinan yang kuat, serta partisipasi publik,” katanya.