Secara umum pendapatan Asli
Daerah (PAD) Provinsi Jawa Tengah di masa pandemi Covid 19 dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di
tahun 2020 mengalami penurunan hanya
terealisasi 97% dari yang ditergetkan.
Demikian disampaikan Anggota
Komisi C DPRD Jateng M.G. Marhaenis Manto Dalam acara
Live Talkshow Bincang Kreatif di LPPL Radio Slawi FM Minggu 28/2/2021. Takshow yang digagas oleh Dinas Kominfo Jateng dengan
Tema : “Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor” bertujuan untuk mensosialisasikan peran dan
fungsi DPRD sebagai legislatif kepada masyarakat .
Selain
disiarkan di kanal frekwensi 99.3 FM talkshow juga disiarkan lewat chanel youtube
pemkabtegal. Hadir pula sebagai narasumber pada talkshow tersebut, Kasi Pajak Unit
Pengelola Pendapatan Daerah (BBNKB) Samsat Kabupaten Tegal, Sriyono, dan Kepala UPPD Kabupaten Tegal Tonny y Setyanto .
Dalam kesempatan itu Marhaenis menyampaikan, target Pajak
Kendaraan Bermotor (PKB) Jawa Tengah 2020 sebesar 4 triliun 714 miliar rupiah, namun
hanya tercapai 4 triliun 579 miliar rupiah. Untuk Bea Balik
Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dari target 3 triliun, yang tercapai hanya 2,2
triliun. Target Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 1,8
triliun, hanya terealisasi 1,7 triliun.
Kasi Pajak Unit Pengelola Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat
Kabupaten Tegal, Sriyono, memaparkan upaya apa saja yang dilakukan Samsat Kab.
Tegal dalam meningkatkan layanan pembayaran pajak di masa pandemi. Diantaranya
adalah dengan meningkatkan titik layanan PKB melalui Samsat keliling di 11
kecamatan di Kabupaten Tegal. Layanan Samsat keliling beroperasi hari
Senin-Kamis mulai pukul 8.00 hingga 12.00 dan hari Jumat mulai pukul 8.00
sampai 11.00.
Menurut Sriyono, Samsat keliling hanya melayani pajak
tahunan kendaraan bermotor. Untuk perpanjang STNK dan ganti plat yang dilakukan
5 tahun sekali, hanya bisa dilayani melalui Samsat induk. Samsat induk dibuka
Senin-Kamis pukul 8.00-15.00, Jumat pukul 8.00-14.00, Sabtu pukul 8.00-12.00,
dan Minggu pukul 7.00-10.00.
“Sekarang di Samsat induk setiap hari kita sudah
membuka layanan siaga di halaman untuk memecah kepadatan volume wajib pajak.
Dan untuk proses pembayarannya pun cepat, masyarakat hanya perlu menunjukkan
STNK dan KTP asli ke petugas. Kurang dari lima menit selesai,” tambah Sri.
Kepala UPPD Kabupaten Tegal Tonny Y Setyanto juga
menyampaikan, saat ini pembayaran pajak tidak hanya datang langsung ke Samsat
induk atau Samsat keliling, tetapi juga bisa membayar melalui aplikasi
“SAKPOLE” di Android, atau melalui channel lain seperti Indomaret, Tokopedia,
ATM, dan Bank Jateng.
“Fungsi Pajak Kendaraan Bermotor & BBNKB sangat
penting karena sangat menentukan pembangunan di masing-masing Kabupaten/Kota.
Pajak daerah memberikan andil besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) di
Jawa Tengah, yakni hampir 80% dari total PAD. Dan itu nantinya akan
dibagihasilkan ke Kabupaten/Kota,” tuturnya.
Kendati target 2020 tidak tercapai, Tonny mengatakan
target PKB dan BBNKB di Kabupaten Tegal tahun 2021 tetap ditingkatkan. Pajak
Kendaraan Bermotor (PKB) tahun 2021 ditargetkan 113 miliar dan BBNKB sebesar
101 miliar.
“Kami tetap berusaha optimis. Semoga pandemi ini
segera berlalu,” pungkasnya.(Diskominfo
Kab. Tegal)