Pandemi, Target Pajak Kendaraan Bermotor 2020 di Provinsi Jateng Menurun


Oleh EW, 01 March 2021
Sumber: tegalkab.go.id

Secara umum pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jawa Tengah di masa pandemi Covid 19  dari sektor  Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di tahun 2020 mengalami penurunan hanya terealisasi  97% dari yang ditergetkan.

Demikian disampaikan Anggota Komisi C DPRD Jateng M.G. Marhaenis Manto Dalam acara Live Talkshow Bincang Kreatif di LPPL Radio Slawi FM Minggu 28/2/2021. Takshow yang digagas oleh Dinas Kominfo Jateng dengan Tema : “Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor” bertujuan untuk mensosialisasikan peran dan fungsi DPRD sebagai legislatif kepada masyarakat .

Selain disiarkan di kanal frekwensi 99.3 FM talkshow juga disiarkan lewat chanel youtube pemkabtegal. Hadir pula sebagai narasumber pada talkshow tersebut, Kasi Pajak Unit Pengelola Pendapatan Daerah (BBNKB) Samsat Kabupaten Tegal, Sriyono, dan Kepala UPPD Kabupaten Tegal  Tonny y Setyanto .

Dalam kesempatan itu Marhaenis menyampaikan, target Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Jawa Tengah 2020 sebesar 4 triliun 714 miliar rupiah, namun hanya tercapai 4 triliun 579 miliar rupiah. Untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dari target 3 triliun, yang tercapai hanya 2,2 triliun. Target Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 1,8 triliun, hanya terealisasi 1,7 triliun.

Kasi Pajak Unit Pengelola Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Kabupaten Tegal, Sriyono, memaparkan upaya apa saja yang dilakukan Samsat Kab. Tegal dalam meningkatkan layanan pembayaran pajak di masa pandemi. Diantaranya adalah dengan meningkatkan titik layanan PKB melalui Samsat keliling di 11 kecamatan di Kabupaten Tegal. Layanan Samsat keliling beroperasi hari Senin-Kamis mulai pukul 8.00 hingga 12.00 dan hari Jumat mulai pukul 8.00 sampai 11.00.

Menurut Sriyono, Samsat keliling hanya melayani pajak tahunan kendaraan bermotor. Untuk perpanjang STNK dan ganti plat yang dilakukan 5 tahun sekali, hanya bisa dilayani melalui Samsat induk. Samsat induk dibuka Senin-Kamis pukul 8.00-15.00, Jumat pukul 8.00-14.00, Sabtu pukul 8.00-12.00, dan Minggu pukul 7.00-10.00.

“Sekarang di Samsat induk setiap hari kita sudah membuka layanan siaga di halaman untuk memecah kepadatan volume wajib pajak. Dan untuk proses pembayarannya pun cepat, masyarakat hanya perlu menunjukkan STNK dan KTP asli ke petugas. Kurang dari lima menit selesai,” tambah Sri.

Kepala UPPD Kabupaten Tegal Tonny Y Setyanto juga menyampaikan, saat ini pembayaran pajak tidak hanya datang langsung ke Samsat induk atau Samsat keliling, tetapi juga bisa membayar melalui aplikasi “SAKPOLE” di Android, atau melalui channel lain seperti Indomaret, Tokopedia, ATM, dan Bank Jateng.

“Fungsi Pajak Kendaraan Bermotor & BBNKB sangat penting karena sangat menentukan pembangunan di masing-masing Kabupaten/Kota. Pajak daerah memberikan andil besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Jawa Tengah, yakni hampir 80% dari total PAD. Dan itu nantinya akan dibagihasilkan ke Kabupaten/Kota,” tuturnya.

Kendati target 2020 tidak tercapai, Tonny mengatakan target PKB dan BBNKB di Kabupaten Tegal tahun 2021 tetap ditingkatkan. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun 2021 ditargetkan 113 miliar dan BBNKB sebesar 101 miliar.

“Kami tetap berusaha optimis. Semoga pandemi ini segera berlalu,” pungkasnya.(Diskominfo Kab. Tegal)