Oleh OI, 19 March 2021
Sumber:
tegalkab.go.id
Slawi – Pembatasan aktifitas sosial untuk mencegah penularan Covid-19 di masa pandemi dan penyesuaian anggaran melalui kebijakan refocusing sangat berpengaruh pada kinerja pembangunan daerah. Dari 311 indikator kinerja pembangunan pembangunan Kabupaten Tegal tahun 2020, baru tercapai 224 indikator atau 72,03 persen. Informasi ini disampaikan Bupati Tegal Umi Azizah saat menggelar Rapat Koordinasi Ekspose Draf Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Tegal Tahun 2020, Selasa (09/03/2021) di Gedung Dadali.
Umi mengungkapkan, rincian indikator kinerja pembangunan yang mampu dicapai antara lain indikator di bidang pendidikan, kesehatan masyarakat dan pembangunan infrastruktur jalan. Sedangkan untuk capaian indikator kinerja daerah (IKD) secara umum yang mencakup tiga aspek pembangunan yaitu aspek kesejahteraan masyarakat mampu dicapai 50 persen, aspek pelayanan umum 62,91 persen dan aspek daya saing daerah tercapai 75 persen.
“Dari capaian kinerja ini saya rasa sudah relatif baik karena pandemi Covid-19 membatasi tidak hanya aktifitas sosial, tapi juga keleluasaan dari sisi finansial keuangan daerah, meski sebenarnya ini masih bisa ditingkatkan lagi,” kata Umi.
Umi pun menitip pesan kepada kepala perangkat daerah agar belajar dari pengalaman pelaksanaan program dan kegiatan di masa pandemi yang menuntut kreatifitas, sarat pemanfaatan teknologi informasi dan pola kerja yang tidak biasa. Ia pun meminta agar program dan kegiatan di masing-masing instansi ini bisa dicermati. Harapannya, program kegiatan tersebut dapat terlaksana dengan baik dan capaian kinerjanya semakin optimal di masa mendatang.
“Kita melihat, indikator capaian makro kita banyak yang terkoreksi seperti angka kemiskinan yang meningkat 0,5 poin, tingkat pengangguran terbuka yang bertambah 1,7 poin, belum lagi pertumbuhan ekonomi yang saya rasa juga menurun,” ujanya.
Umi pun meminta agar kepala perangkat daerah bisa merancang program kegiatan inovatif yang berkaitan dengan penanggulangan kemiskinan, perluasan lapangan kerja dan peningkatan pertumbuhan ekonomi lokal.
Di tempat yang sama, Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Widodo Joko Mulyono menyampaikan, ditinjau dari kinerja capaian sasaran misinya, dari 40 indikator yang ada, mampu diraih 47,5 persennya. “Adapun sasaran target yang tidak tercapai antara lain nilai SAKIP, indeks kualitas air, pertumbuhan ekonomi, jumlah wisatawan mancanegara, jumlah wisatawan nusantara, indeks pembangunan gender, jumlah penduduk miskin dan tingkat pengangguran terbuka,” jelas Joko.
Joko mengungkapkan, dengan diberlakukannya Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 dan Kepmendagri Nomor 0503708 Tahun 2020, diharapkan perangkat daerah telah melakukan penyesuaian indikator program. Penyesuaian indikator tersebut dengan mempertimbangkan tujuan serta sasaran RPJMD, tupoksi perangkat daerah serta capaian tahun 2020. (OI)