MUTASI PERANGKAT DESA DI DESA KALA DAWA KECAMATAN TALANG KABUPATEN TEGAL


Oleh Dy, 01 June 2021
Sumber: tegalkab.go.id

TALANG- Pemerintah desa Kaladawa Kecamatan Talang  Kabupaten Tegal melaksanakan kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan perangkat desa yang di mutasi  dari Kaur Keuangan Susi Septiyawati menjadi Kaur  Perencanaan dan Umum kemudian Agung Gunawan dari Kaur Perencanaan dan Umum menjadi Kaur Keuangan bertempat di Kantor desa setempat pada Kamis 27/5/2021.

Acara tersebut dihadiri oleh Camat Talang Noor Alina Agustini beserta Staf, Forkopimcam, Kepala desa Kaladawa H. Taslikhin beserta Perangkatnya, Ketua BPD beserta Anggota, Ketua RW, ketua RT dan Tokoh Agama, Tokoh masyarakat serta ibu-ibu PKK desa setempat dengan tetap menerapkan protokol Kesehatan. 

Noor Alina Agustini  selaku Camat Talang dalam sambutanya menyampaikan selamat dan sukses kepada perangkat desa yang di lantik  dan diambil sumpah dalam jabatan baru mudah-mudahan dengan jabatan yang baru lebih meningkatkan pelayanan kepada masyrakat dan lebih meningkatkan pengabdian pada bangsa dan negara.

Camat Talang menambahkan bahwa mutasi jabatan Perangkat desa tidak menjadi masalah Namun, harus mengikuti tata cara yang telah diatur oleh ketentuan peraturan yang ada, Salah satunya yakni mengajukan rekomendasi ke Kecamatan, terkait mutasi jabatan perangkat desa, dan selanjutnya menggelar musyawarah desa yang melibatkan seluruh komponen masyarakat.

Hal ini   sesuai dengan  peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat  Desa dan Peraturan Bupati Tegal Nomor 74 Tahun 2016 Tentang Perangkat Desa  dan sudah di lakukan Musyawarah Desa serta sudah mendapatkan rekomondasi dari Kecamatan.Jelasnya.

Sementara itu Kepala Kala dawa H. Taslikhin  usai melantik mengucapkan selamat dan sukses pada Septiyawati dan Agung Gunawan  atas dilantiknya dalam posisi jabatan baru, mutasi dalam sistim birokrasi  itu wajar dan biasa yang intinya perangkat desa itu pembantu Kepala desa dalam menjalankan roda Pemerintahan untuk melayani masyarakat.

Selamat bertugas dalam jabatan baru mari kita berkoordinasi dengan baik dalam melakukan  peningkatan kinerja Pembanguanan dan pelayanan pada masyarakat di desa Kaladawa, pesan saya semua jabatan maupun pekerjaan pasti ada resikonya dan masalah, namun jika dilaksanakan dengan sepenuh hati dan sabar pasti bisa teratasi.Pungkasnya.(kec. Talang/Dy)