MUSRENBANGDES KEDUNGBANTENG DALAM RANGKA PENYUSUNAN RPKDes TAHUN 2022


Oleh Dimas, 26 September 2021
Sumber: tegalkab.go.id

KedungbantengPemerintah desa Kedungbanteng Kecamatan Kedungbanteng Kabupaten Tegal seleggarakan Musrenbangdes tahun 2021 bertempat di pendopo balai desa setempat pada Rabu 22/9/2021 dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP-Desa) Tahun 2022 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DU-RKP Desa) Tahun 2023 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Kedungbanteng yang diwakili Sekretaris Kecamatan Aji Wiratno di dampingi Staf, Kepala Desa Kwdungbanteng beserta Perangkatnya, Ketua BPD beserta Anggota , LPMD, dan di ikuti oleh 48 peserta dari unsur Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa , Tokoh Masyarakat, Tokoh pemuda, unsur perempuan dan juga Stakeholder terkait .

Kepala Desa Kedungbanteng Budiharso dalam sambutanya memaparkan sekaligus melaksanakan sosialisasi atas Peraturan Desa Tentang Perubahan Anggran Pendapatan dan Belanja Desa Kedungbanteng Tahun 2021.

Disamping itu juga menjelaskan hasil-hasil pembangunan yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2020 yang menjadi amanat Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) serta menjelaskan besaran pendapatan yang diterima dari berbagai sumber keuangan yang masuk melalui rekening desa sebagai wujud transparansi pengelolaan Keuangan Desa.

 

Budiharso mengatakan Musrengbang kali ini kita Fokus membahas rencana  pembangunan desa utuk tahun 2022 adalah melanjutan pembangunan Pertades  yaitu pom bensin mini (bumdes), yang sangat mendesak untuk direalisasikan.

Kemudian  menentukan kesepakatan  prioritas Pelatihan inkubaasi bisnis berbasis IT, Pembangunan Lapangan Sepakbola, Lampu penerangan Jalan dan Pemabngunan Talud. Alhamdulilah usulan kegiatan tersebut telah disepakati bersama menjadi prioritas dalam penyusunan RKPDes Tahun 2022.  Jelas Budiharso

Pada kesempatan yang sama, Camat Kedungbanteng yang diwakili Sekcam Aji Wiratno dalam sambutanya mengatakan Musrenbangdes adalah merupakan forum musyawarah tahunan para pemangku kepetingan desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran 2021. Dengan mengacu pada RPJM desa yang diamanat untuk menyusun dokumen rencana 5 Tahunan yaitu RPJM Desa dan Dokumen rencana tahun yaitu RKP Desa.

Lebih lanjutnya Ia mengatakan Kegaiatan Musrenbangdes  juga untuk menyepakati prioritas kebutuhan dan masalah yang sangat mendesak untuk direalisasikan dalam bentuk program maupun kegiatan pada  tahun yang akan datang dan menyepakati tim delegasi desa yang akan memaparkan masalah yang menjadi kewenangan desa Kedungbanteng nanti pada forum musrenbang tingkat Kecamatan.

 

Dengan diadakanya acara musrenbangdes desa Kedungbanteng ini diharapakan aka mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan desa dengan cara memotret potensi dan sumber-sumber pembangunan dengan memaksimalkan  partisipasi masyarakat sertya ketersediaan anggaran yang ada. Pungkasnya (Kec, Kedungbanteng/Dimas)