Bupati Tegal, Umi Azizah, Sekda Amir Makhmud dan seluruh Kepala OPD serta stakeholder terkait menandatangani komitmen bersama pelaksanaan Smart City Kabupaten Tegal. Acara tersebut berlangsung di Hotel Bahari Inn Tegal, Rabu 11 Oktober 2023.
Penandatanganan ini merupakan serangkaian proses panjang dari mulai sosialisasi, workshop hingga bimtek penyusunan dokumen smart city mulai tahap 1 sampai tahap 4 atau tahap terakhir. Bimtek dilakukan langsung oleh Tim Ahli dari Kementerian Kominfo RI sejak tahap 1 bulan Juni hingga tahap 4 bulan Oktober ini.
Dalam sambutannya, Bupati Umi Azizah menyampaikan bahwa nantinya dalam pelaksanaan Smart City harus memenuhi sejumlah hal, antara lain efisiensi, transparansi, kolaborasi, dan kontinuitas.
Selain itu, ia menegaskan bahwa “kolaborasi jangan sampai dilupakan. Pemerintah daerah tidak bisa bergerak sendiri, sehingga kerja sama dengan komunitas kreatif, pelaku usaha start-up digital sangat diperlukan untuk mempercepat pencapaian tahap demi tahapnya” pintanya.
Bupati juga meminta agar masterplan Smart City ini harus bisa diintegrasikan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kabupaten Tegal 2025-2045 maupun kebijakan jangka menengahnya melalui RPJMD.
Kepala Dinas Kominfo Nurhayati, dalam laporannya menjelaskan tujuan dari Bimtek penyusunan masterplan Smart City tahap I sampai dengan Tahap IV adalah untuk merumuskan dokumen masterplan Smart City Kabupaten Tegal yang digunakan sebagai acuan dalam implementasi gerakan menuju Smart City Kabupaten Tegal.