SLAWI — Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Muhammad Syarifuddin meresmikan empat Gedung Pengadilan Tingkat Banding dan 21 Gedung Pengadilan Tingkat Pertama yang secara simbolis dilaksanakan di Gedung Pengadilan Agama Kelas 1A Slawi, Kabupaten Tegal, Kamis (5/9/2024). Peresmian ini menandai langkah maju dalam penyediaan infrastruktur peradilan di Indonesia.
Acara
tersebut juga dihadiri oleh segenap wakil ketua serta para pejabat tinggi
Mahkamah Agung, Pj Bupati Tegal
Agustyarsyah, Pj Bupati Brebes Iwanuddin Iskandar sekaligus mewakili Pj Gubernur
Jawa Tengah, serta Forkompimda Provinsi
Jawa Tengah dan Kabupaten Tegal.
Dalam sambutannya, Muhammad Syarifuddin menuturkan, kehadiran gedung yang baru diresmikan ini merupakan bentuk nyata dari
upaya berkelanjutan yang dilakukan Mahkamah Agung.
Upaya
yang dimaksud yaitu peningkatan ketersediaan infrastruktur dan sarana
prasarana, dalam rangka mewujudkan
pelayanan peradilan yang prima terhadap masyarakat pencari keadilan.
"Kali
ini diresmikan empat Gedung Pengadilan Tingkat Banding dan 21 Gedung Pengadilan Tingkat Pertama se Indonesia."
Menurutnya, kehadiran gedung baru ini tidak hanya menambah fasilitas fisik, tetapi juga merupakan dorongan bagi para pegawai untuk memberikan layanan yang lebih baik. Gedung yang modern dan dilengkapi dengan teknologi mutakhir diharapkan dapat meningkatkan semangat dan kinerja para pegawai. Selain itu, Ketua Mahkamah Agung juga mengingatkan pentingnya pemeliharaan gedung-gudung baru tersebut.
"Jangan kendor dalam merawat fasilitas ini. Kami berharap masyarakat akan merasakan kenyamanan dari fasilitas yang baru diresmikan ini," tegas Syarifuddin.
Sementara itu, Sekretaris Mahkamah Agung RI Sugiyanto, menambahkan bahwa penyediaan sarana dan prasarana peradilan dilakukan secara sistematis dan profesional, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi.
"Dengan adanya sarana dan prasarana yang standar diharapkan kualitas pelayanan peradilan semakin baik demi terwujudnya cita-cita peradilan Indonesia yang agung," kata Sugiyanto.
Dengan adanya infrastruktur baru ini, diharapkan pelayanan peradilan di Kabupaten
Tegal akan semakin
optimal dan mendekatkan keadilan
kepada masyarakat.
Adapun empat Gedung Pengadilan Tingkat Banding yang diresmikan yaitu Pengadilan Tinggi Aceh, Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau, dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang.
Sedangkan 21 Gedung Pengadilan Tingkat Pertama yang diresmikan yaitu Pengadilan Negeri Banda Aceh, Pengadilan Negeri Rantau Kalimantan Selatan, Pengadilan Negeri Paringin Kalimantan Selatan, Pengadilan Negeri Dobo Maluku.
Pengadilan Negeri Kaimana Papua Barat, Pengadilan Agama Kota Cimahi Jawa Barat, Pengadilan Agama Slawi Kelas IA Jawa Tengah.
Pengadilan Agama Ngamprah Jawa Barat, Pengadilan Agama Pagar Alam Sumatera Selatan, Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura Riau, Pengadilan Agama Teluk Kuantan Riau.
Pengadilan Agama Nanga Bulik Kalimantan Tengah, Pengadilan Agama Sukamara Kalimantan Tengah, dan Pengadilan Agama Tahuna Sulawesi Utara.
Pengadilan Agama Kwandang Gorontalo, Pengadilan Agama Toli-toli Sulawesi Tengah, Pengadilan Agama Baggai Sulawesi Tengah, Pengadilan Agama Rumbia Sulawesi Tenggara.
Pengadilan
Agama Dataran Hunimoa Maluku, Pengadilan Agama Dataran Hunipopu Maluku, dan Pengadilan
Agama Kaimana Papua Barat.