Slawi - Mahasiswa UNNES Peserta KKN Tematik mengikuti pembekalan program Gempur
Rokok Ilegal di Pendopo Amangkurat Kabupaten Tegal pada, Selasa
(20/06/2023) pagi.
KKN Tematik ini merupakan bentuk kerjasama Pusat Pengembangan
Kuliah Kerja Nyata LPPM UNNES, Biro Hukum SETDA Provinsi Jawa Tengah dan Kantor
Wilayah DJBC Jawa Tengah – D.I.Y. KKN ini diikuti 200 peserta yang akan
ditempatkan di 20 desa dan kelurahan di Kecamatan Kramat dengan jumlah tim 10
orang di setiap kelompok. KKN dilaksanakan selama 45 hari mulai tanggal 21 Juni
hingga 4 Agustus 2023.
Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal, Dadang Darusman mengapresiasi kegiatan KKN sebagai ciri khas pendidikan
tinggi di Indonesia.
“KKN adalah wadah mahasiswa dapat mempraktikan apa yang telah dipelajari
di universitas. Dari kegiatan ini mahasiswa bisa menjadi lebih dekat dengan
masyarakat, memberi dampat positif kepada Indonesia terutama dalam hal ini di
Kabupaten Tegal,” ungkap Dadang.
Sementara itu, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah Iwanudin Iskandar menjelaskan latar belakang diadakannya KKN Tematik tersebut merupakan bentuk harapan dari Biro Hukum terhadap ide dan kreativitas mahasiswa dalam membantu program “Gempur Rokok Ilegal”.
“Harapannya kegiatan sosialisasi ini berjalan baik dan berkelanjutan. Nantinya tidak hanya UNNES, tapi universitas di Jawa Tengah dapat ikut terjun untuk bersinergi bersama dalam memberantas rokok ilegal,”pungkas Iwanudin.