Letkol Inf Aliyatin Mahmudi Jabat Komandan Brigif 4/DR Slawi


Oleh s@n, 24 January 2019
Sumber: tegalkab.go.id

SLAWI - Tongkat Komando Brigade Infanteri 4/Dewa Ratna Slawi beralih dari Kolonel Inf Hartono, S.I.P kepada Letkol Inf Aliyatin Mahmudi, S.I.P., M.Si. Upacara serahterima dipimpin langsung Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Mochamad Effendi, S.E M.M di lapangan upacara Mako Brigif 4/DR, Slawi, Rabu (23/1).

Pada kesempatan tersebut, Pangdam IV menaruh harapan kepada Letkol Inf Aliyatin Mahmudi, S.I.P., M.Si., mampu menjalankan tugas untuk membentuk dan menyiapkan prajurit serta satuan yang disiplin, handal, tangguh dan profesional.

Lebih lanjut Mayjen TNI Mochamad Effendi, meminta Danbrig baru harus segera mengenali dan beradaptasi dengan satuan serta lingkungan masyarakat sekitar.

"Pahami tugas dan tanggung jawab sebagai Komandan Brigade, serta berusaha menjalin koordinasi dengan satuan samping dan Pemda serta masyarakat, guna mendukung pelaksanaan pembinaan satuan", tandasnya.

Menurutnya tugas tersebut bisa dilaksanakan dengan mengembangkan inovasi dan kreatifitas kepemimpinan, dengan terus menggali persoalan-persoalan yang menjadi hambatan dalam pembinaan satuan agar dengan segala kondisi yang ada, Brigif 4/DR menjadi satuan tempur yang terhormat, terhebat dan disegani.

"Saya tekankan kepada seluruh prajurit Brigif-4/DR, untuk terus belajar, berlatih dan berlatih guna meningkatkan profesionalisme keprajuritan dengan dilandasi moral yang ber-Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan Delapan Wajib TNI", tegas orang nomor satu di Kodam IV.

Terkait dengan pelaksanaan pesta demokrasi Pilpres dan Pilleg 2019, seluruh prajurit dan satuan jajaran Kodam IV/Diponegoro harus bisa mengantisipasi situasi dengan terus meningkatkan kesiapsiagaan guna menyukseskan penyelenggaraan Pemilu tahun 2019.

"Sebagai bagian dari komponen bangsa memiliki tugas dan kewajiban untuk menjaga penyelenggaraan Pemilu berjalan tertib, lancar dan aman", tandasnya.

Selain itu, setiap prajurit harus menjunjung tinggi komitmen netralitas TNI dengan tidak memihak dan memberikan dukungan kepada salah satu kontestan Pemilu 2019.

"TNI tidak akan melibatkan personel maupun fasilitas, sarana dan prasarana yang dimiliki TNI dalam kegiatan pemilu seperti kampanye oleh calon/partai tertentu peserta Pemilu. Tidak boleh dan sangat dilarang", tegasnya.

Pangdam juga menegaskan, bila ada anggotanya yang melanggar Netralitas TNI akan diberikan sanksi yang tegas.

"Bila benar-benar terbukti melanggar, langsung akan kita proses dan diberikan sanksi, setidaknya sudah melanggar perintah atasannya.", pungkasnya  (s@n)