SLAWI - Tongkat Komando Brigade Infanteri 4/Dewa Ratna Slawi beralih
dari Kolonel Inf Hartono, S.I.P kepada Letkol Inf Aliyatin Mahmudi,
S.I.P., M.Si. Upacara serahterima dipimpin langsung Pangdam
IV/Diponegoro Mayjen TNI Mochamad Effendi, S.E M.M di lapangan upacara
Mako Brigif 4/DR, Slawi, Rabu (23/1).
Pada kesempatan tersebut,
Pangdam IV menaruh harapan kepada Letkol Inf Aliyatin Mahmudi, S.I.P.,
M.Si., mampu menjalankan tugas untuk membentuk dan menyiapkan prajurit
serta satuan yang disiplin, handal, tangguh dan profesional.
Lebih
lanjut Mayjen TNI Mochamad Effendi, meminta Danbrig baru harus segera
mengenali dan beradaptasi dengan satuan serta lingkungan masyarakat
sekitar.
"Pahami tugas dan tanggung jawab sebagai Komandan
Brigade, serta berusaha menjalin koordinasi dengan satuan samping dan
Pemda serta masyarakat, guna mendukung pelaksanaan pembinaan satuan",
tandasnya.
Menurutnya tugas tersebut bisa dilaksanakan dengan
mengembangkan inovasi dan kreatifitas kepemimpinan, dengan terus
menggali persoalan-persoalan yang menjadi hambatan dalam pembinaan
satuan agar dengan segala kondisi yang ada, Brigif 4/DR menjadi satuan
tempur yang terhormat, terhebat dan disegani.
"Saya tekankan
kepada seluruh prajurit Brigif-4/DR, untuk terus belajar, berlatih dan
berlatih guna meningkatkan profesionalisme keprajuritan dengan dilandasi
moral yang ber-Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan Delapan Wajib TNI",
tegas orang nomor satu di Kodam IV.
Terkait dengan pelaksanaan
pesta demokrasi Pilpres dan Pilleg 2019, seluruh prajurit dan satuan
jajaran Kodam IV/Diponegoro harus bisa mengantisipasi situasi dengan
terus meningkatkan kesiapsiagaan guna menyukseskan penyelenggaraan
Pemilu tahun 2019.
"Sebagai bagian dari komponen bangsa memiliki
tugas dan kewajiban untuk menjaga penyelenggaraan Pemilu berjalan
tertib, lancar dan aman", tandasnya.
Selain itu, setiap prajurit
harus menjunjung tinggi komitmen netralitas TNI dengan tidak memihak dan
memberikan dukungan kepada salah satu kontestan Pemilu 2019.
"TNI
tidak akan melibatkan personel maupun fasilitas, sarana dan prasarana
yang dimiliki TNI dalam kegiatan pemilu seperti kampanye oleh
calon/partai tertentu peserta Pemilu. Tidak boleh dan sangat dilarang",
tegasnya.
Pangdam juga menegaskan, bila ada anggotanya yang melanggar Netralitas TNI akan diberikan sanksi yang tegas.
"Bila
benar-benar terbukti melanggar, langsung akan kita proses dan diberikan
sanksi, setidaknya sudah melanggar perintah atasannya.", pungkasnya
(s@n)