KIP Award Usai, Bappeda dan Litbang dapat hadiah kambing.


Oleh EW, 25 November 2022
Sumber: tegalkab.go.id

Slawi, Bappeda dan Litbang dapat hadiah seekor kambing dari Sekda Kab Tegal Widodo Joko Mulyono pada anugerah penilain Keterbukaan Informasi Publik bagi perangkat Daerah Kabupaten Tegal tahun 2022.

Sementara RSUD dr Soeselo, Dinas Sosial dan Dinas Lingkungan Hidup sebagai pemenang peringkat 2,3 dan 4 menerima hadiah uang pembinaan masing-masing 1 juta rupiah. Hadiah tersebut diserahkan langsung Sekda Widodo Joko Mulyono di gedung dadali kamis 24 Nopember 2022.

Bupati Tegal Dra. Umi Azizah dalam sambutan yang disampaikan oleh Sekda mengatakan, Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Award Pemerintah Kabupaten Tegal ini bukanlah suatu ajang yang dimaknai sebagai kontestasi antar OPD, tetapi harus dimaknai sebagai tolok ukur implementasi keterbukaan informasi publik khususnya di lingkungan Pemkab Tegal.

 

“Saya minta kontribusi dalam menyediakan informasi data yang valid dan berkesinambungan dari masing-masing PPID pelaksana OPD  serta PPID Pemkab Tegal tentang capaian-capaian pembangunan maupun kebijakan-kebijakan Pemkab Tegal dapat diterima masyarakat dengan mudah dan biaya murah” tambah Joko.

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008  sebagai landasan hukum yang berkaitan dengan hak setiap orang untuk memperoleh informasi, maka Badan Publik berkewajiban untuk menyediakan dan melayani permintaan informasi secara cepat, tepat waktu, biaya ringan, proporsional, dan cara sederhana. Setiap OPD sebagi Badan publik berkewajiban untuk membuka akses atas informasi publik yang berkaitan dengan badan publik tersebut untuk masyarakat luas.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Dra Nurhayati, mengatakan tema KIP Award tahun ini adalah Peningkatan Kualitas Pelayanan Informasi Publik bagi OPD Selaku Badan Publik Yang Informatif.

Penilaian KIP Award  dilakukan secara bertahap kepada seluruh OPD dan Kecamatan se-Kabupaten Tegal. Meliputi tahap I Monitoring dan Evaluasi Website PPID Pelaksana, Tahap II Penilaian Mandiri SAQ (Self Assessment Questionnaire), Tahap III Visitasi dan Verifikasi, dan Tahap IV Uji Publik.

Hasil  penilaian  meliputi : 4 OPD yaitu Bappeddaa dan Litbang, RSUD dr. Soeselo, Dinas Sosial dan Lingkungan Hidup dengan predikat Informatif, 1 OPD yaitu Satpol PP Menuju Informatif sedangkan  9 OPD yang teriri dari  Dinas Perhubungan, Dinas Kepemudaan, olah raga dan Pariwisata, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas P3AP2KB, Dinas Perikanaan, Kecamatan Jatinegara, Kecamatan Lebaksiu, Kecamatan Bojong dan Kecamatan Kedungbanteng kategori Cukup Informatif.

Sedangkan  5 OPD yaitu Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan,  Dinas Perpustakaan dan Arsip, Dinas Dukcapil, Kecamatan Margasari, kecamatan Pangkah predikat Kurang Informatif dan 29 OPD Tidak Informatif.

“Selain itu, PPID  Pemerintah Kabupaten Tegal juga telah  di Visitasi  oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah pada Selasa   22 November 2022 dengan hasil penilaian 85,20. Dengan hasil tersebut, Kabupaten Tegal berhasil lolos untuk mengikuti uji publik yang merupakan tahap akhir dari 4 tahapan penilaian Keterbukaan Informasi publik (KIP) Award Provinsi Jawa Tengah tahun 2022” Ujarnya.

Nurhayati menambahkan, tujuan diadakannya KIP Award yaitu untuk mewujudkan PPID Pelaksana OPD selaku Badan Publik yang berkompeten dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Dengan membuka akses publik terhadap informasi, diharapkan Badan Publik termotivasi untuk bertanggung jawab dan berorientasi pada pelayanan rakyat yang sebaik-baiknya. Dengan demikian, hal itu dapat mempercepat perwujudan pemerintahan yang terbuka yang merupakan upaya strategis mencegah praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), dan terciptanya ke pemerintahan yang baik. (Diskominfo Kab. Tegal)