Kepsek dan Pengawas Sekolah Harus Mampu Mengembangkan Sekolahnya


Oleh Oka, 19 March 2019
Sumber: tegalkab.go.id

Slawi - Kepala sekolah (kepsek) dan pengawas sekolah adalah agen perubahan, sebagai benchmark layanan pendidikan di sekolah maupun sekolah mitranya. Lebih penting, kepala sekolah merupakan manajer sekolah yang harus fokus mengembangkan kinerja dan prestasi sekolahnya.

Pernyataan itu dilontarkan Bupati Tegal, Umi Azizah saat melantik 59 Kepala Sekolah SD dan SMP serta Dua Pengawas Sekolah di Aula BKD Kabupaten Tegal, Selasa (19/3) pagi.

Untuk itu, dirinya menghimbau kepada kepala sekolah dan pengawas sekolah yang baru saja dilantik, supaya terus melakukan terobosan dan inovasi dalam mengembangkan sekolah seutuhnya.

“Kepala sekolah dapat bekerjasama dengan sejumlah pihak untuk mendapat dukungan peningkatan sumber daya sekolah yang masih terbatas,” kata Umi.

Umi menyinggung kejadian yang dikeluhkan orang tua siswa di salah satu SMP di Kabupaten Tegal. Dikatakan Umi, bahwa siswa tersebut dibebankan iuran untuk pembelian perangkat komputer penunjang pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).

“Jika memang sekolah belum mampu atau belum siap dengan sarana prasarananya jangan memaksakan untuk pengadaan mandiri. Laporan ini tentu akan saya tindaklanjuti, karena membebani para orang tua siswa,” tegasnya.

Begitupun dengan pengawas sekolah, menurut Umi, pengawas sekolah harus lebih meningkatkan kepekaannya. Karena pengawas sekolah cenderung terjebak dalam urusan administrasi. Lebih sibuk memastikan dokumen-dokumen administratif daripada membantu kepala sekolah dan guru mengembangkan inovasi pendidikan.

“Meningkatkan kepekaan tidak hanya sebatas pada lingkup pengawasan satuan pendidikan, tapi juga lingkungan dan perilaku peserta didiknya sebagai outcome dari penyelenggaraan sistem pendidikan,” imbuhnya.

Ditempat yang sama, Kabid Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan menjelaskan bahwa 14 dari 59 kepala sekolah yang dilantik adalah mereka yang telah dinyatakan lulus pada seleksi tahun 2017. Sedangkan sisanya adalah rotasi.

“Untuk posisi jabatan kepala sekolah yang kosong, rencananya akan ada pengisian kepala sekolah pada tahun ajaran baru nanti. Sementara masih dijabat oleh Plt. kepala sekolah dari sekolah lain,” pungkasnya  [Oka]