Tarub - Kebakaran yang terjadi di Kantor Kecamatan Tarub pada Rabu (13/11) malam kemarin mengakibatkan sebagian besar ruang pelayanan hangus. Hal tersebut tidak menjadikan pelayanan administrasi kependudukan di wilayah Kecamatan Tarub terhenti. Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Tegal Supriyadi menyampaikan bahwa pelayanan administrasi kependudukan tetap berjalan. "Pelayanan adminduk tetap kami layani, seperti pengurusan KTP Elektronik maupun KK. Namun untuk sementara waktu kami alihkan ke Kantor Kecamatan Pangkah," tutur Andi saat ditemui di lokasi kejadian kebakaran Kantor Kecamatan Tarub, Kamis (14/11).
Lanjut Andi, dirinya juga menyampaikan kepada masyarakat Kecamatan Tarub yang akan mengikuti Pemilihan Kepala Desa namun belum memiliki suket atau pengganti KTP Elektronik, dapat mengikuti perekaman di Balai Desa Berkat. "Tanggal 20 November Disdukcapil akan siapkan portable di Balai Desa Berkat, karena letaknya di tengah-tengah Kecamatan Tarub. Jadi masyarakat Kecamatan Tarub yang akan memilih Kepala Desa dan belum memiliki suket tapi sudah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap bisa mengurus dan tetap mengikuti pemilihan," jelasnya.
Ditempat yang sama, Bupati Tegal Umi Azizah juga mengatakan bahwa pelayanan masyarakat harus tetap berjalan. Karena memang prinsip pemerintah adalah pelayan masyarakat. "Ini adalah langkah Pemkab Tegal, meskipun pelayanannya dialihkan ke Kantor Kecamatan Pangkah," ujarnya.
Terkait perbaikan bangunan, Umi menjelaskan bahwa rencananya akan diusulkan melalui anggaran tahun 2021. "Kita akan hitung dahulu akumulasi kebutuhannya dan akan diusulkan di tahun 2021," imbuhnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Tegal Gunawan Wibisono menuturkan bahwa telah melakukan olah TKP Polres Tegal bersama Tim Laboratorium Forensik Polda Jawa Tengah. "Dugaan sementara api berasal dari stop kontak, jadi sementara ini tidak ditemukannya unsur kesengajaan," kata Gunawan. (OI)