Kantor BPBD Akan Disulap Jadi Mal Pelayanan Publik


Oleh Tik, 22 May 2019
Sumber: tegalkab.go.id

SLAWI - Gedung Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tegal rencananya akan disulap menjadi mal pelayanan publik. Di sana akan berisi stand-stand pelayanan publik warga Kabupaten Tegal. Hal ini terungkap dalam rapat rencana pembangunan mal pelayanan publik (MPP) di Ruang Rapat Bupati Tegal,  Rabu (22/05).

Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal, Widodo Joko Mulyono,  dalam paparanya dihadapan Kepala Dinas yang menangani pelayanan publik serta instansi veritkal seperti Kepolisian, BPN serta BUMN dan BUMD mengatakan bahwa MPP ini nantinya akan menempati di lahan seluas 5.400 m2 di gedung Kantor BPBD tersebut. "Penggunaanya untuk gedung Mal Pelayanan Publik, Kantor Dinas Catatan Sipil dan Dinas Penanaman Modal, Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)" jelasnya.

Joko juga menjelaskan bahwa nantinya akan ada 42 (empat puluh dua) jenis pelayanan publik yang disediakan antara lain pengurusan dokumen kependudukan, perpanjangan SIM dan STNK dan pelayanan BPJS, pajak dan cukai, keimigrasian dan masih banyak lagi. Selain pelayanan publik gedung MPP juga akan menyediakan fasilitas penunjang seperti perpustakaan, ATM center, taman bermain anak, pojok laktasi, meetting room, multifunction room dan food station.

Joko juga memperkirakan anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan MPP sekitar Rp. 25 Milyar. Sedangkan untuk detail enginerring desain (DED) diperkirakan membutuhkan anggaran sebesar Rp. 300-400 juta.

Sementara itu, Bupati Tegal, Umi Azizah saat membuka acara rapat tersebut mengatakan bahwa dirinya iri dengan Pemerintah Kota Surabaya dan Kabupaten Banywangi yang telah memberikan pelayanan secara maksimal melalui MPP. Dirinya menceritakan bahwa Ia menyempatkan diri untuk mengunjungi MPP di Kota Surabaya dan Banyuwangi saat kunjungan kerjanya di kota dimaksud untuk melihat bagaimana operasional MPP berjalan.

"Saya sampai ngiler atau ngiri melihat bagaimana pelayanan publik di Kota Surabaya berjalan" ceritanya.

Pada kesempatan tersebut Umi juga meminta kepada jajrannya untuk hadirkan konsep “One Stop Service” di Mal Pelayanan publik ini sebagai bentuk inovasi kolaboratif dari seluruh unit kerja pelayanan publik di lingkungan Pemkab Tegal dengan sejumlah lembaga mitra vertikal dan horizontal.

" Sudah saatnya kita persembahkan layanan publik pemerintah yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, terbuka dan anti diskriminasi. Karena kedepan, mau tidak mau kita akan berada pada situasi lingkungan dimana pelayanan publik kita akan berfokus pada Citizen Centris dan digitalisasi layanan publik" pungkasnya.  [Tik]