Kader PPKBD dan Sub PPKBD Agar Dukung Program Bangga Kencana


Oleh Lm, 18 September 2021
Sumber: tegalkab.go.id

Pagerbarang- Koordinator Penyuluh KB Kecamatan Pagerbarang menyelenggarakan Pertemuan Rutin bagi Kader PPKBD dan Sub PPKBD se Kecamatan Pagerbarang bertempat di Aula Kantor Kecamatan Pagerbarang, selasa, 31 Agustus 2021 bertempat di Aula Kantor Kecamatan Pagerbarang, pada selasa 31/8/ 2021.

Kegiatan tersebut dibuka Camat Pagerbarang yang diwakili Sekcam Abdul Syukur. Dalam sambutanya, Sekcam menjelaskan prorgam bangga kencana merupakan salah satu program BKKBN untuk mewujudkan keluarga yang berkualitas di Indonesia.

 Untuk itu,  salah satu solusi dalam upaya membangun Indonesia dimulai dari keluarga, yaitu dengan maksimalisasi peran dan kompetensi Kader Institusi Masyarakat Pedesaan (IMP), dalam hal ini adalah Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa dan Sub Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa (PPKBD dan Sub PPKBD). Ujar Abdul Syujur

Menurutnya, kader IMP merupakan sumber daya manusia lokal yang sangat penting dan menjadi satu kekuatan yang dapat diandalkan untuk tetap dapat mempertahankan keberhasilan program KB di masyarakat.

Lebih lanjut Abdul Syukur mengatakan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, dalam Bab X pasal 58 disebutkan bahwa setiap penduduk mempunyai kesempatan untuk berperan serta dalam pengelolaan kependudukan dan pembangunan keluarga. Sehingga, masyarakat saat ini bukan lagi sebagai obyek dari sebuah kebijakan melainkan sebagai pelaku utama kebijakan pembangunan yang diprogramkan pemerintah.

Upaya membangun manusia yang dimulai dari keluarga merupakan sebuah cita-cita pembangunan nasional yang pada dasarnya bertujuan untuk membangun SDM yang berkualitas dan meningkatkan taraf hidup masyarakat dan bangsa dalam semua bidang kehidupan, maka upaya keberadaan Kader IMP sebagai bagian dari penggerak kegiatan pembangunan di lapangan diharapkan mampu untuk melaksanakan fungsinya dengan baik. Karena bagaimanapun, pembangunan dalam bidang Kependudukan, Keluarga berencana dan Pembangunan Keluarga, tidak mungkin dapat dilaksanakan sendiri oleh pemerintah tanpa melibatkan peran serta masyarakat. Jelasnya

Terkait dengan hal tersebut, Abdul Syukur berharap para PPKBD dan Sub PPKBD kedepan untuk dapat meningkatkan 6 peran bhakti IMP, yaitu 1) Pengorganisasian, 2) Pertemuan rutin, 3) KIE dan Konseling, 4) Pencatatan, pendataan dan pemetaan, 5) Pelayanan kegiatan, dan 6) Kemandirian kader IMP dalam menjalankan programnya. Pungkasnya (Kec. Pagerbarang/lm)