Pagerbarang- Koordinator Penyuluh KB Kecamatan
Pagerbarang menyelenggarakan Pertemuan Rutin bagi Kader PPKBD dan Sub PPKBD se
Kecamatan Pagerbarang bertempat di Aula Kantor Kecamatan Pagerbarang, selasa, 31
Agustus 2021 bertempat di Aula Kantor Kecamatan Pagerbarang, pada selasa 31/8/ 2021.
Kegiatan tersebut dibuka Camat Pagerbarang yang diwakili Sekcam Abdul
Syukur. Dalam sambutanya, Sekcam menjelaskan prorgam bangga kencana merupakan
salah satu program BKKBN untuk mewujudkan keluarga yang berkualitas di
Indonesia.
Untuk itu, salah satu solusi dalam upaya membangun
Indonesia dimulai dari keluarga, yaitu dengan maksimalisasi peran dan
kompetensi Kader Institusi Masyarakat Pedesaan (IMP), dalam hal ini adalah
Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa dan Sub Pembantu Pembina Keluarga
Berencana Desa (PPKBD dan Sub PPKBD). Ujar Abdul Syujur
Menurutnya, kader IMP merupakan
sumber daya manusia lokal yang sangat penting dan menjadi satu kekuatan yang
dapat diandalkan untuk tetap dapat mempertahankan keberhasilan program KB di
masyarakat.
Lebih lanjut Abdul Syukur mengatakan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang
Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, dalam Bab X pasal 58 disebutkan
bahwa setiap penduduk mempunyai kesempatan untuk berperan serta dalam
pengelolaan kependudukan dan pembangunan keluarga. Sehingga, masyarakat saat
ini bukan lagi sebagai obyek dari sebuah kebijakan melainkan sebagai pelaku
utama kebijakan pembangunan yang diprogramkan pemerintah.
Upaya membangun manusia yang dimulai dari keluarga merupakan
sebuah cita-cita pembangunan nasional yang pada dasarnya bertujuan untuk
membangun SDM yang berkualitas dan meningkatkan taraf hidup masyarakat dan
bangsa dalam semua bidang kehidupan, maka upaya keberadaan Kader IMP sebagai
bagian dari penggerak kegiatan pembangunan di lapangan diharapkan mampu untuk
melaksanakan fungsinya dengan baik. Karena bagaimanapun, pembangunan dalam
bidang Kependudukan, Keluarga berencana dan Pembangunan Keluarga, tidak mungkin
dapat dilaksanakan sendiri oleh pemerintah tanpa melibatkan peran serta
masyarakat. Jelasnya
Terkait dengan hal tersebut, Abdul Syukur berharap para PPKBD dan Sub PPKBD
kedepan untuk dapat meningkatkan 6 peran bhakti IMP, yaitu 1) Pengorganisasian,
2) Pertemuan rutin, 3) KIE dan Konseling, 4) Pencatatan, pendataan dan
pemetaan, 5) Pelayanan kegiatan, dan 6) Kemandirian kader IMP dalam menjalankan
programnya. Pungkasnya (Kec. Pagerbarang/lm)