Slawi - Bupati Tegal, Umi Azizah mengapresiasi inovasi yang diterapkan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Tegal, kaitannya dengan proses uji kir kendaraan bermotor. Menurut Umi, dengan adanya Sistem Informasi Pengujian Kendaraan Bermotor Online atau disingkat Singkeren ini, dapat meminimalisir atau menekan kecurangan pungutan liar di dalam ketentuan.
"Dengan begitu, masyarakat tidak resah lagi. Karena pelayanannya efektif, transparan dan akuntabel," papar Umi saat acara Kabar Bupatiku, di Dinas Perhubungan Kabupaten Tegal, Senin (11/3) pagi tadi.
Terkait dengan pelayanan, Umi berharap kepada seluruh SKPD di Kabupaten Tegal dapat memberikan terobosan baru demi kemajuan pelayanan publik yang baik. Sehingga masyarakat dapat merasakan layanan yang puas dan cepat.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tegal, Abdul Honi didampingi Sekretaris Dishub, Supriyadi mengatakan banyaknya kasus operasi tangkap tangan oleh saber pungli menjadi salah satu ide untuk mencetuskan sistem tersebut. Disamping itu juga tidak terlepas dari kemajuan teknologi, informasi dan komunikasi saat ini.
"Pelayanan Singkeren nantinya melalui komputer sehingga dalam penyelesaian masalah , kebaruan dan dampak terukur dapat diketahui lebih transparan," papar Honi.
Uji kir dengan Singkeren juga memakan
waktu yang lebih singkat, waktu pelayanannya hanya memakan waktu 20 - 40
menit. Dikatakan Honi, hasil data pengujian nantinya akan berbentuk
digital, serta diawasi dengan cctv saat kendaraan diuji.
"Singkeren menghubungkan konektivitas dengan SIM angkutan Dishub Kabupaten Tegal, Dishub Provinsi Jawa Tengah sampai Kementerian Perhubungan. Tak hanya itu, terdapat fitur SMS Gateway sebagai notifikasi dengan pemilik kendaraan," pungkasnya. [Oka]