Belakangan ini di dunia maya banyak memunculkan informasi dan berita palsu atau lebih dikenal dengan istilah "hoax" oleh sejumlah oknum yang tidak bertanggungjawab. Terutama pada media sosial yang dengan gampangnya me-share berita tersebut. Perlunya kesadaran masyarakat terutama netizen untuk mencermati terlebih dulu berita yang akan dishare.lebih baik saring sebelum sharing.
Karena Jika tidak ada kehati-hatian, netizen pun dengan mudah termakan tipuan hoax tersebut bahkan ikut menyebarkan informasi palsu itu, tentunya akan sangat merugikan bagi pihak korban fitnah. Lalu bagaimana caranya agar tak terhasut?
Kita harus tau terlebih dahulu apakah itu HOAX ?, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, "hoaks" adalah "berita bohong." Dalam Oxford English dictionary, "hoax" didefinisikan sebagai "malicious deception" atau "kebohongan yang dibuat dengan tujuan jahat". Sayangnya, banyak netizen yang sebenarnya mendefinisikan "hoax" sebagai "berita yang tidak saya sukai".
"Hoax" atau "fake news" bukan sesuatu yang baru, dan sudah banyak beredar sejak Johannes Gutenberg menciptakan mesin cetak pada tahun 1439. Sebelum zaman internet, "hoax" bahkan lebih berbahaya dari sekarang karena sulit untuk diverifikasi.
Berikut beberapa jenis hoax:
1. Hoax proper
Hoax dalam definisi termurninya adalah berita bohong yang dibuat secara sengaja. Pembuatnya tahu bahwa berita itu bohong dan bermaksud untuk menipu orang dengan beritanya.
2. Judul heboh tapi berbeda dengan isi berita
Kebiasaan buruk banyak netizen adalah hanya membaca headline berita tanpa membaca isinya. Banyak beredar artikel yang isinya benar tapi diberi judul yang heboh dan provokatif yang sebenarnya tidak sama dengan isi artikelnya.
3. Berita benar dalam konteks menyesatkan
Kadang-kadang berita benar yang sudah lama diterbitkan bisa beredar lagi di sosial media. Ini membuat kesan bahwa berita itu baru terjadi dan bisa menyesatkan orang yang tidak mengecek kembali tanggalnya
Apa saja konsekuensi membuat dan menyebarkan berita menyesatkan?
Kiat-kiat apa saja untuk menghadapi hoax?
Rutinlah membaca berita dari media yang well-established dan dihormati. Orang yang paling rentan hoax adalah orang yang jarang mengonsumsi berita. Kalau suatu berita kedengarannya tidak mungkin, bacalah dengan lebih teliti karena seringkali itu karena memang itu tidak mungkin.
Jangan share artikel/foto/pesan berantai tanpa membaca sepenuhnya dan yakin akan kebenarannya. Dilansir dari website resmi Kementrian Kominfo RI berikut penjelasannya:
1. Hati-hati dengan judul provokatif
Berita hoax seringkali menggunakan judul sensasional yang provokatif, misalnya dengan langsung menudingkan jari ke pihak tertentu. Isinya pun bisa diambil dari berita media resmi, hanya saja diubah-ubah agar menimbulkan persepsi sesuai yang dikehendaki sang pembuat hoax.
Oleh karenanya, apabila menjumpai berita dengan judul provokatif, sebaiknya Anda mencari referensi berupa berita serupa dari situs online resmi, kemudian bandingkan isinya, apakah sama atau berbeda. Dengan demikian, setidaknya Anda sebagai pembaca bisa memperoleh kesimpulan yang lebih berimbang.
2. Cermati alamat situs
Untuk informasi yang diperoleh dari website atau mencantumkan link, cermatilah alamat URL situs dimaksud. Apabila berasal dari situs yang belum terverifikasi sebagai institusi pers resmi -misalnya menggunakan domain blog, maka informasinya bisa dibilang meragukan.
Menurut catatan Dewan Pers, di Indonesia terdapat sekitar 43.000 situs di Indonesia yang mengklaim sebagai portal berita.
Dari jumlah tersebut, yang sudah terverifikasi sebagai situs berita resmi tak sampai 300. Artinya terdapat setidaknya puluhan ribu situs yang berpotensi menyebarkan berita palsu di internet yang mesti diwaspadai.
3. Periksa fakta
Perhatikan dari mana berita berasal dan siapa sumbernya? Apakah dari institusi resmi seperti KPK atau Polri? Sebaiknya jangan cepat percaya apabila informasi berasal dari pegiat ormas, tokoh politik, atau pengamat.
Perhatikan keberimbangan sumber berita. Jika hanya ada satu sumber, pembaca tidak bisa mendapatkan gambaran yang utuh.
Hal lain yang perlu diamati adalah perbedaan antara berita yang dibuat berdasarkan fakta dan opini. Fakta adalah peristiwa yang terjadi dengan kesaksian dan bukti, sementara opini adalah pendapat dan kesan dari penulis berita sehingga memiliki kecenderungan untuk bersifat subyektif.
4. Cek keaslian foto
Di era teknologi digital saat ini , bukan hanya konten berupa teks yang bisa dimanipulasi, melainkan juga konten lain berupa foto atau video. Ada kalanya pembuat berita palsu juga mengedit foto untuk memprovokasi pembaca.
Cara untuk mengecek keaslian foto bisa dengan memanfaatkan mesin pencari Google, yakni dengan melakukan drag-and-drop ke kolom pencarian Google Images. Hasil pencarian akan menyajikan gambar-gambar serupa yang terdapat di internet sehingga bisa dibandingkan.
5. Ikut serta grup diskusi anti-hoax
Di Facebook terdapat sejumlah fanpage dan grup diskusi anti hoax, misalnya Forum Anti Fitnah, Hasut, dan Hoax (FAFHH), Fanpage & Group Indonesian Hoax Buster, Fanpage Indonesian Hoaxes, dan Grup Sekoci.
Di grup-grup diskusi ini, netizen bisa ikut bertanya apakah suatu informasi merupakan hoax atau bukan, sekaligus melihat klarifikasi yang sudah diberikan oleh orang lain. Semua anggota bisa ikut berkontribusi sehingga grup berfungsi layaknya crowdsourcing yang memanfaatkan tenaga banyak orang.
Dari hal tersebut kemudian bisa disimpulkan apakah berita tersebut asli atau sekedar hoax yang hanya bertujuan untuk menimbulkan keresahan di masyarakat. Karena terkadang guna meyakinkan berita hoax mereka memanfaatkan sebuah gambar yang tidak sesuai dengan isi berita. Tentunya langkah terakhir jika berita tersebut hoax kita tidak perlu membagikan di media sosial.
Ini Cara melaporkan berita atau informasi hoax
Apabila menjumpai informasi hoax, lalu bagaimana cara untuk mencegah agar tidak tersebar. Pengguna internet bisa melaporkan hoax tersebut melalui sarana yang tersedia di masing-masing media.
Untuk media sosial Facebook, gunakan fitur Report Status dan kategorikan informasi hoax sebagai hatespeech/harrasment/rude/threatening, atau kategori lain yang sesuai. Jika ada banyak aduan dari netizen, biasanya Facebook akan menghapus status tersebut.
Untuk Google, bisa menggunakan fitur feedback untuk melaporkan situs dari hasil pencarian apabila mengandung informasi palsu. Twitter memiliki fitur Report Tweet untuk melaporkan twit yang negatif, demikian juga dengan Instagram.
Kemudian, bagi pengguna internet Anda dapat mengadukan konten negatif ke Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan melayangkan e-mail ke alamat aduankonten@mail.kominfo.go.id.
Diharapkan kita bisa menjadi pembaca yang cerdas dan bijak. Selain itu alangkah lebih baik untuk mengimbangi maraknya berita hoax yang beredar secara tidak terkendali, kita menggalakkan budaya membaca di sekitar lingkungan kita. Sudah selayaknya kemajuan teknologi informasi juga harus di imbagi dengan kemajuan budaya literasi. Gunakan sosial media sesuai fungsi asalnya, open your mind, stop share to hoax, unity be saved!
STOP HOAX BIAR OTAK GAK SOAK !!!