Mekkah - Jamaah haji Kloter SOC 3 Kabupaten Tegal telah tiba di Mekkah Al-Mukarramah setelah menjalani masa tinggal selama delapan hari di Madinah Al-Munawwarah.
Informasi tersebut
disampaikan oleh salah satu jamaah, Kusnianto, yang melaporkan bahwa rombongan
berangkat dari Madinah pada Jumat (1/5/2026) pukul 07.30 waktu setempat.
Sebelum melanjutkan perjalanan, jamaah terlebih dahulu mengambil miqat di
Masjid Bir Ali sebagai batas wilayah Madinah dan Mekkah.
“Para jamaah sudah
bersiap dengan mengenakan pakaian ihram, melaksanakan salat sunnah, serta
berniat miqat di Bir Ali sebelum melanjutkan perjalanan,” ujar Kusnianto.
Perjalanan darat menuju
Mekkah ditempuh menggunakan sekitar sembilan bus dengan durasi enam hingga
tujuh jam, menempuh jarak kurang lebih 500 kilometer. Rombongan tiba di Mekkah
sekitar pukul 16.00 waktu setempat dan langsung menuju hotel yang telah ditetapkan,
yakni Gulf Suits Hotel, dengan kapasitas empat hingga enam orang per kamar.
Setibanya di Mekkah,
jamaah yang dalam kondisi sehat langsung melaksanakan rangkaian ibadah umrah
wajib pada Jumat malam ba’da Magrib hingga selesai sekitar pukul 02.00 dini
hari. Kusnianto melaporkan bahwa Masjidil Haram mulai dipadati jamaah dari
berbagai negara.
Sementara itu, bagi
jamaah lanjut usia maupun yang berkebutuhan khusus, Pemerintah Arab Saudi
memberikan kesempatan untuk melaksanakan umrah wajib pada Sabtu pagi
(2/5/2026).
Salah satu jamaah,
Said, warga Desa Depok, Kecamatan Pangkah, melaksanakan umrah wajib pada pagi
hari dengan mendampingi ibunya, Ibu Dlimur (84). Karena faktor usia, Said
mendorong ibunya menggunakan kursi roda yang dibawanya dari rumah.
“Untuk jamaah pengguna
kursi roda, kami diarahkan melaksanakan tawaf di lantai dua atau tiga Masjidil
Haram. Satu putaran kurang lebih memakan waktu 15 menit,” ujar Said.
Ia juga mengapresiasi
pelayanan yang diberikan petugas selama pelaksanaan ibadah. “Pelayanan dari
petugas sangat baik. Saya dan ibu merasa sangat terbantu,” tambahnya.
Said menuturkan,
terdapat sekitar 15 jamaah SOC 3 Kabupaten Tegal yang membutuhkan kursi roda
atau pendampingan khusus. Ia juga menyebutkan bahwa di area Masjidil Haram
tersedia jasa pendorong kursi roda dari warga lokal dengan kisaran biaya 200
hingga 300 riyal.
Dengan selesainya umrah
wajib, jamaah haji SOC 3 Kabupaten Tegal diharapkan dapat tetap menjaga
kesehatan dan mempersiapkan diri untuk menjalani rangkaian puncak ibadah haji.