HUT Ke-74 RI, 222 Napi Lapas Kelas IIB Slawi Terima Remisi


Oleh Oka, 19 August 2019
Sumber: tegalkab.go.id

Slawi - Usai mengikuti upacara bendera Peringatan Ulang Tahun Ke-74 Republik Indonesia, Wakil Bupati Tegal Sabilillah Ardie bertolak menuju Lapas Kelas IIB Slawi untuk memberikan remisi kepada 222 narapidana, Sabtu (17/8). Pemberian remisi kepada narapidana ini dilakukan dalam rangka Hari Kemerdekaan Ke-74 RI.

Pada acara pemberian remisi ini, Ardie membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Yosanna H. Laoly. Dikatakan Ardie, pemberian remisi merupakan apresiasi negara terhadap warga binaan pemasyarakatan yang telah berhasil menunjukkan perubahan perilaku, memperbaiki kualitas dan meningkatkan kompetensi diri dengan mengembangkan keterampilan.

Disamping itu juga dapat menumbuhkan dan mengembangkan usahanya dalam rangka membangun perekonomian nasional. "Saya harap melalui pemberian remisi ini warga binaan dapat selalu patuh dan taat pada hukum atau norma yang ada sebagai bentuk tanggung jawab baik kepada Tuhan Maha Pencipta maupun kepada sesama manusia," ungkap Ardie.

Sejalan dengan tema perayaan Ke-74 Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yaitu SDM Unggul Indonesia Maju, diharapkan para narapidana mampu menjadi manusia yang berkualitas, terampil dan mandiri sehingga kemudian mampu memberikan kontribusi dalam peningkatan sumber daya manusia yang mendukung dan memajukan perekonomian nasional.

Sementara itu, Ketua Lapas Kelas IIB Slawi, Agus Prakosa menyampaikan bahwa pemberian remisi dibagi menjadi dua yaitu remisi umum I berupa pengurangan hukuman dan remisi umum II atau bebas. "Remisi umum I berjumlah 219 orang serta remisi umum II sejumlah 3 orang. Sehingga total napi yang mendapatkan remisi totalnya 222 orang," tutur Ardie.