Slawi — Menteri
Pekerjaan Umum Dody Hanggodo meninjau langsung lokasi bencana tanah bergerak di
Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, Jumat (13/02/2026).
Kunjungan ini merupakan tindak lanjut peninjauan sebelumnya oleh Wakil Presiden
Gibran Rakabuming Raka guna memastikan percepatan penanganan dampak bencana
bagi warga terdampak.
Dalam kunjungan
tersebut, Menteri PU didampingi Bupati Tegal, Wakil Bupati Tegal, dan
Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal. Pemerintah pusat melalui Kementerian
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menegaskan komitmennya agar warga terdampak
tidak terlalu lama berada di pengungsian dan dapat segera menempati hunian
sementara (huntara) sebelum Hari Raya Idulfitri.
Berdasarkan kajian
teknis Badan Geologi Kementerian ESDM, wilayah terdampak dinyatakan tidak lagi
layak untuk permukiman, sehingga relokasi ke kawasan yang lebih aman menjadi
langkah terbaik bagi keselamatan warga. Tercatat sebanyak 863 rumah terdampak
pergerakan tanah dan membutuhkan relokasi hunian.
Pemerintah Kabupaten
Tegal telah menyiapkan lahan seluas kurang lebih 12 hektare di wilayah bawah
sebagai lokasi pembangunan huntara, tepatnya di tanah bengkok Desa Capar.
Lokasi tersebut telah memperoleh rekomendasi teknis kelayakan dari Tim Geologi
ESDM Provinsi Jawa Tengah.
Menteri PU menjelaskan
pembangunan huntara dapat dimulai segera setelah proses administrasi dan desain
final diselesaikan oleh pemerintah daerah. Dengan sistem konstruksi knockdown,
pembangunan diperkirakan dapat diselesaikan dalam waktu sekitar tiga minggu.
“Huntara nantinya
dirancang seperti yang telah dibangun di Sumatra dan Aceh, dengan ukuran unit
sekitar 4 x 6 meter dan dilengkapi fasilitas dasar seperti tempat tidur,
lemari, kipas angin, kamar mandi, serta sarana umum lainnya,” jelasnya.
Ia berharap sebelum
Lebaran warga sudah dapat tinggal di huntara sehingga tidak lagi berada di
tempat pengungsian. Namun demikian, Menteri PU menekankan bahwa pemilihan
lokasi harus benar-benar aman berdasarkan kajian geologi agar warga terlindungi
dari potensi risiko bencana lanjutan.
Lebih lanjut, kawasan
terdampak bencana ke depan tidak lagi diarahkan sebagai permukiman, melainkan
akan dikembangkan untuk kawasan pertanian melalui koordinasi lintas
kementerian, termasuk dengan Kementerian Pertanian.
Usai meninjau area
terdampak, rombongan melanjutkan peninjauan ke lokasi rencana pembangunan
huntara untuk memastikan kesiapan lahan dan akses pendukung. Rangkaian
kunjungan kemudian dilanjutkan dengan meninjau posko pengungsian yang berada di
Ponpes Al Adalah 2. Pada kesempatan tersebut, Menteri bersama jajaran
pemerintah daerah berdialog dengan warga serta memastikan kebutuhan dasar para
pengungsi tetap terpenuhi selama masa tanggap darurat.
Pemerintah pusat dan Pemerintah Kabupaten Tegal terus memperkuat koordinasi percepatan pembangunan huntara sebagai langkah awal pemulihan, sembari menyiapkan rencana pembangunan hunian tetap pada tahap berikutnya agar warga dapat kembali menjalani kehidupan secara aman dan layak.