GUGUS TUGAS COVID-19 HARUS FOKUS 4 INDIKATOR UTAMA


Oleh Koes, 30 March 2020
Sumber: tegalkab.go.id

Sekda Kabupaten Tegal Widodo Joko Mulyono meminta agar gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 fokus kepada 4 (empat ) Indikator Utama Tim. Pertama, mencari sasaran yang jelas dan akurat. Kedua, Data Logistik dan sarana prasarana harus update . Ketiga, kepastian anggaran dan aturannya dan keempat, kepastian angka kesakitan, kesembuhan dan kematian

Demikian dikemukakan Sekda Widodo Joko Mulyono ketika memimpin rakor gugus tugas percepatan covid-19 di kantor Posko Minggu 29 Maret 2020 .

Menurut Joko , indikator sasaran yang tepat artinya harus ada mapping atau peta yang jelas. Pemantauan para pemudik misalnya : harus jelas by nama by addres, kapan datang dan dari daerah mana dia merantau. Demikian juga upaya upaya pencegahan seperti penyemprotan disinfektan, juga harus jelas titik lokasi nya, baik yang dilakukan mandiri oleh masyarakat, maupun yang dilakukan oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 .

Indikator Data logistik dan sarana prasarana artinya data logistik medis maupun non medis harus tersedia dan di update rutin. Saat ini logistik medis tersedia berapa , dipakai berapa , kapan habisnya . Kalau habis, bagaimana pengadaannya dan kepastian pengadaannya . Baik itu pencegahan maupun penanganannya . Misalnya Alat Pelindung Diri , obat obatan dan sebagainya . Data sarana prasarana Rumah sakit yang disiapkan untuk rujukan pasien covid-19 , terdiri : kapasitas ruang perawatan, jumlah dokter , perawat, bidan dan tenaga penunjang lainnya semuanya harus tersedia dan terus diupdate . Ruang Isolasi karantina juga harus disiapkan beserta sarana parasana serta personil yang akan ditugaskan .

Lebih lanjut Sekda menjelaskan, indikator kepastian anggaran dan aturannya. Hal ini dimaksudkan agar pencegahan dan penanganan Covid-19 ini anggarannya dari mana saja sumbernya , untuk apa , kapan cairnya, dimana lokasi sasarannya , siapa yang bertanggung jawab , semua harus tercatat dengan baik dan rapi sehingga tidak ada permasalahan dikemudian hari pasca tanggap darurat . Tidak kalah pentingnya adalah aturan penganggaran dan penggunaannya juga harus di pastikan agar tidak menyalahi peraturan perundang-undangan yang berlaku . Tidak hanya dana dari APBD Kab Tegal, bantuan APBD Provinsi, atau APBN dan mungkin juga bantuan dari berbagai pihak semua harus di catat dengan baik . Berapa besarnya , digunakan untuk apa dan dimana disalurkan serta siapa yang bertanggung jawab penyalurannya.

Indikator selanjutnya adalah angka kesakitan, angka kesembuhan dan angka kematian. Hal ini harus tersedia dengan cepat dan di update untuk bahan laporan kepada pimpinan dan disampaikan kepada masyarakat, bahwa Tim Harian Gugus Tugas ini bekerja dengan cepat dan tepat serta progress yang pasti . “ Untuk itu langkah langkah koordinasi antar anggota dalam satu bidang maupun antar koordinator bidang harus dilakukan rutin “, tandas Widodo Joko Mulyono .