Slawi- Pemerintah Kabupaten Tegal melaui Dinas Penanaman
Modal dan pelayanan Terpadu Satu (DPMPTSP) menyelenggarakan Slawi
Investmen Bussines Forum (SIBF) bertempat di Grand Dian Hotel Slawi pada Selasa
23/11/2021.
Kegiatan tersebut dihadiri dan dibuka Bupati Tegal Umi Azizah
didampingi Kepala DPMTSP M. Sholeh, Kepala Bidang Promosi DPMTSP Provinsi Jawa
Tengah Khasanaturodiyah dan Ketua Kamar Dagang Industri ( Kadin)Bapak Mukhamad
Amin.
Kepala DPMTSP Kabupaten Tegal M. Sholeh dalam sambutanya
menyampaikan Selamat Datang kepada
narasumber, moderator, para Kepala SKPD atau yang mewakili serta para undangan
lainnya yang berkenan hadir pada kesempatan ini disertai ucapan terima kasih
atas kesediaannya untuk berkontribusi dalam meningkatkan daya Tarik investasi
di Kabupaten Tegal.
Disamping itu Ia juga menyampaikan terima kasih yang sebesar
– besarnya kepada para narasumber, OPD terkait yang telah memberikan sumbangsih
wawasan pada acara ini. Sehingga dapat membangun keterpaduan dan konsistensi dan
memberikan wawasan pada calon – calon investor guna menanamkan modalnya di
KabupatenTegal
kegiatan ini bertujuan untuk menjalin koordinasi dan kerjasama di
bidang Penanaman Modal antara Pemerintah Kabupaten Tegal dengan Investor baik
dari dalam dan luar negeri. Ujarnya.
Pada kesempatan yang sama Bupati Tegal Umi Azizah mengatakan
“ Berininvestasi di Kabupaten Tegal sangat menjanjikan” Terbukti dari realisasi
Investasi PMDN Kita yang meningkat selama Pandemi, dari Rp1,42 triliun di tahun
2019 menjadi Rp 9,07 triliun di tahun 2020. Meskipun untuk PMA (Penanaman Modal
Asing) mengalami penurunan dari Rp 820 Miliar di Tahun 2019 menjadi Rp 291
miliar di Tahun 2020.
Lanjut Umi Azizah , Pihaknya telah berupaya dalam mendorong
pertumbuhan investasi di Kabupaten Tegal di tempuh dengan mengimplementasikan
kebijakan pro investasi salah satunya menjalankan sistem layanan perizinan yang
semakin mudah terbuka cepat dan pasti serta terintegrasi dengan online
single submission (OSS).
Di depan para investorr, Bupati Tegal Umi Azizah pun
memastikan jika proses perizinan usaha di lingkunganya transparan bahkan
dijanjikan jika mengalami kendala atau ada pihak-pihak tertentu yang meminta
imbalan untuk segera melaporkan kepada dirinya untuk ditindak tegas sesuai
ketentuan yang berlaku.
Untuk itu dirinya berharap Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dapat menyajikan peluang investasi
potensial untuk ditawarkan termasuk kerjasama pemanfaatan asset seperti tanah
milik pemerintah daerah yang lokasinya strategis.(Diskominfo Kab. Tegal/Ew).