Talang-Guna mengarustamakan pengawasan partisipasif oleh masyarakat,
Bawaslu Kabupaten Tegal meresmikan Desa Dawuhan di Kecamatan Talang sebagai
desa Pengawasan Pemilu. Desa ini merupakan desa Pertama di Kabupaten Tegal yang
menjadi desa sadar pengawasan pemilu yang menolak politik uang.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal Ikbal Faizal ketika membuka Sosialisasi Pengembangan desa Pengawasan dan anti politik uang pada Selasa 25/5/2021 di Aula Balai Desa
Dawuhan mengatakan desa sadar pengawasan
adalah salah satu upaya pencegahan yang dilakukan Bawaslu secara terus-menerus
dan berkesinambungan terhadap hal-hal yang merusak kehidupan berdemokrasi
termasuk menolak praktik politik uang.
Menurutnya politik transaksional merupakan isu
sentral yang menghambat kemajuan proses demokrasi baik skala nasional maupun
daerah. Dan hal itu bisa dilawan hanya dengan kesadaran masyarakat.
Desa pengawasan didesain untuk menumbuhkan kesadaran
bersama untuk bangkit menuju kehidupan yang lebih baik sesuai cita-cita
Demokrasi. Inilah yang terus dibumikan Bawaslu Kabupaten Tegal dalam upaya
pencegahan terhadap hal-hal yang merusak itu," ujarnya.
"Penunjukan desa pengawasan dan Anti
Politik Uang ini atas dasar kesamaan pandangan antara Bawaslu Kabupaten Tegal
dengan masyarakat desa Dawuhan untuk bersama-sama mengawasi dan menolak politik
uang serta praktik-praktik pelanggaran atau kecurangan lainnya,"
tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Camat Talang yang
diwakili Kasi Tramtib Kris Gunarto
mengungkapkan desa sadar pengawasan dan antipolitik uang ini bakal terus
dikembangkan ke delapan desa dikecamatan Talang melalui Sosialisasi untuk
memberikan pendidikan demokrasi dan politik sehingga diharapkan masyarakat
dapat menangkap pesan-pesan demoraksi secara baik.
Kepala Desa Dawuhan Syafrudin mengatakan inti
dari desa Dawuhan ditunjuk sebagai desa
sadar pengawasan dalam Pemilihan
Umum mendatang adalah merupakan mitra Bawaslu di dalam
pengawasan pelaksanaan pemilu agar mencegah terjadinya kecurangan "Bukan
hanya politik uang, ke depannya kami akan mendorong isu isu lain yang sama
penting seperti bahaya hoaks, ujaran kebencian, seiring meningkatnya tingkat
literasi masyarakat " kata Syafrudin.
"Sehingga masyarakat punya gambaran
tentang pola politik ideal yang diharapkan akan mengantarkan kita pada
kehidupan Demokrasi secara subtansi, dan masyarakatlah yang mendesain, mereka
bukan lagi menjadi objek tapi subjek Demokrasi itu sendiri," pungkasnya.(Kec.
Talang/Dy)