DISKOMINFO SOSIALISASIKAN GEMPUR ROKOK ILEGAL MELALUI PAGELARAN SENI VIRUAL


Oleh EW, 31 August 2020
Sumber: tegalkab.go.id

Slawi- Pagelaran Seni Virtual dalam rangka sosialisasi Gempur Rokok Ilegal yang digelar di Lokasi Kampung Moci Lebaksiu Kabupaten Tegal , Jum’at malam berlangsung Cukup meriah. Pertunjukan Kesenian secara Virtual ini menampilkan seni Dagelan Putra Punduh bersama Sanggar Tari Sekar Arum dari desa Kepunduhan pimpinan Kidalang Marjo Mangun Saputro dan Pagelaran wayang Kulit Kidalang Widodo dari Balamoa dengan lakon “Rokok Ontorejo” tampil menarik.

“Pagelaran seni Virtual di Kampung Moci diselenggarakan oleh Diskominfo yang bertujuan memberikan informasi pada masyarakat agar lebih mengenali Rokok Ilegal yang beredar dimasyarakat dan juga meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang tentang Ciri-ciri Rokok Ilegal serta memberikan pemehaman pada masyarakat apabila mengetahui peredaran Rokok Ilegal agar dilaporkan kepada yang berwenang ,” ungkap Kepala Dinas Kominfo , Desy Arifianto Selaku Ketua Panitia yang dalam sambutannya pada acara pembukaan Pagelaran Seni Virtual, Jumat malam, 28 Agustus 2020.

Pelaksanaan Kegiatan Pentas Seni Virtual ini adalah sebuah rangkaian dari sejak bulan Maret Diskominfo gencar melakukan Sosialisasi Rokok Ilegal melalui Media Cetak, Media Elektronik dan Juga melalui siaran Radio, “Jelas Desy Arifianto”.

Lebih lanjut Desy Arifianto menjelaskan Kegiatan sosialisasi Rokok Ilegal juga dengan memasang Banner di titik-titik jalan protocol kemudian juga membagikan Baner Standing untuk kantor-kantor yang melaksankan pelayanan Publik dan 40 desa di Wilayah Kabupaten Tegal.

Desy Arifianto berharap kegiatan Pentas Sini Virtual ini bisa lebih menjangkau memberikan pemahaman pada masyrakat secara luas karena disiarkan Secara Live Streaming di Chanel Pemkab Tegal bahkan sampai ke dunia yang merupakan Puncak Kegiatan dari sosialisasi Rokok Ilegal yang bekerjasama dengan Kantor Bea Cukai Kabupaten Tegal.

Pagelaran Pentas seni Budaya ini juga diharapkan bisa memberikan kesempatan pada seniman untuk dapat berekspresi karena selama masa Pandemi Covid-19 para seniman tidak tampil dimasyarakat. Dengan Hadirnya seniman pada kesempatan ini masyarakat bisa terhibur dan bisa meningkat Imunitas agar tidak terkana Virus Covid-19.” Katanya.

Pagelaran seni Virtual ini dibuka oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Edi Budiyanto, mewakili Bupati Tegal. Selanjutnya dihadiri oleh PerWakilan dari Kepala Kantor Bea dan Cukai Tegal Bambang Kristiawan beserta Jajaranya, Kepala Dinas BPKAD Amir Mahmud beserta Perakilan OPD lainya, Ketua FK Metra dan Ketua Dewan Kesenian Kabupaten Tegal.

Edi Budiyanto dalam sambutanya mengatakan Acara Pagelaran Seni secara Virtual ini merupkan bagian dari adaptasi baru dalam aktifitas masyrakat agar tetap aman tetapi tetap produktif .Di masa Pandemi masyarakat tetap beraktiitas , berkarya dan mampu meyebarkan inovasinya untuk kebaikan bersama melalui karya seni.

Pentingnya sosialisasi Rokok Ilegal juga dijelaskan oleh Edi Budiyanto dalam sambutanya, Meskipun kebiasaan merokok memiliki dampak kurang baik bagi kesehatan namun tidak sedikit dari masyarakat tetap masih mengkonsumsinya dengan berbagai alasan. Pemahaman akan Rokok Ilegal menjadi penting, dan dapat menjadi peluang usaha dimasyarakat yang Cukup menggiurkan maka masyarakat perlu memahami Ciri cirri Rokok Ilegal salah satunya Rokok yang tidak dilekati Pita Cukai atau melekatinya tpi dengan Pita Palsu.

Selanjutnya, Edi Budiyanto mengajak pada masyrakat untuk memahami dengan Benar Rokok Ilegal. “Kalau kita memahami Rokok Ilegal dengan benar maka kita dapat menekan peredaranya seminimal mungkin,” katanya. ( Diskominfo Kab Tegal/EW)