DISKOMINFO Selenggarakan Sosialisasi Dan Penandatangan Komitmen Gerakan Smart City.


Oleh EW, 19 November 2021
Sumber: tegalkab.go.id

Slawi- Pemkab Tegal melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) melakasanakan Sosialisasi dan Penandatangan Komitmen Gerakan Smart City  yang dilaksanakan di Gedung Dadalai kaabupaten Tegal  , Selasa 15/11/2021)  dan kali ini dilanjutkan dengan Penandatangan Komitmen Gerakan Smart City.

 

Narasumber Kegiatan Sosialisasi  Gerakan Smart City menghadirkan  Kepala Badan LITBANG SDM dari Kementerian Kominfo Republik Indonesia (secara Vidcon) dan TIM Peneliti BPSDMP KOMINFO Yogyakarta serta dihadiri peserta sosialisasi dan Penandatanganan Komitmen  Seluruh Kepala   OPD dan  perwakilan Camat

 

Kepala Diskominfo Kabupaten Tegal  Bambang Kusnandar Aribawa  menyampaikan, bahwa Smart City tidak selalu berkaitan dengan teknologi informatika namun bisa dari berbagai sektor, hal ini bisa diartikan Samrt City adalah suatu cara berfikir untuk menyelesaikan berbagai masalah serta guna  mewujudkan Salah satu dari RPJMD Kabupaten Tegal menuju Kota cerdas (Smart).

 

Disamping itu Kabupaten Tegal untuk melaksanakan Gerakan Menuju Smart City. Untuk menyukseskan kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Tegal melalui Diskominfo terus melakukan inovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui Pemanfaatan Teknologi Informasi.Terang Kadis Kominfo.

 

“Salah satu penguatan Smart City yang dilakukan Diskominfo adalah dengan membangun jaringan yang menghubungkan seluruh SKPD hinga Kecamatan, serta penyediaan Ruang Sever yang difungsikan sebagai tempat menyimpan server-server aplikasi yang telah dibangun Pemerintah. Hal ini diharapkan dapat mempermudah proses integrasi seluruh aplikasi Pemerintah Kabupaten Tegal.” Ujarnya

.

Tujuan Sosialisasi dan Penandatanganan Komitmen Gerakan Smart City adalah untuk menciptakan integrasi, sinkronisasi, dan sinergi antara perencanaan Pengembangan Smart City di Tingkat Pusat dan Daerah, serta mendorong proses Pengembangan Smart City yang efektif, efisien, inklusif, dan partisipatif. jelasnya.



Sementara sasaran sosialisasi dan penandatanganan komitmen gerakan smart city adalah tersusunnya dokumen masterplan implementasi smart city jangka pendek , jangka menengah dan jangka panjang  kabupaten Tegal

.

Kegiatan ini dihadiri dan dibuka oleh Bupati Tegal Umi Azizah dan Wakil Bupati Tegal Sabilillah Ardie , Kepala Dinas Kominfo Bambang Kusnandar Aribawa Kepala Badan Litbang SDM Kementerian Kominfo (Secara Vidcon), Tim Peneliti BPSDMP Kominfo Yogyakarta dan Semua Kepala OPD sekabupaten Tegal.

 

Hal senada juga disampaikan oleh Bupati Tegal Umi Azizah, pada Tahun 2021 ini Kabupaten Tegal bekerjasama dengan Tim Peneliti BPSDMP Kominfo Yogyakarta untuk membuat dokumen Masterplain Smart City  dan Untuk mewujudkan Kabupaten Tegal Smart City (Kota Cerdas), yang harus dicukupi pertama kali adalah memfasilitasi kebutuhan akses Informasi dari dan untuk masyarakat,” Tegasnya.

 

Konsep smart city adalah konsep Kota Cerdas yang dirancang guna membantu berbagai hal kegiatan masyarakat, terutama dalam upaya mengelola sumber daya yang ada dengan efisien, serta memberikan kemudahan mengakses informasi kepada masyarakat, hingga dapat mengantisipasi kejadian yang tak terduga sebelumnya. Pungkasnya (Diskominfo Kab. Tegal/Ew)