Dinas Komunikasi dan Informatika
selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten
Tegal melakukan Visitasi ke Keterbukaan Informasi Publik (KIP) ke
sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (
OPD ) pada Kamis (20/10/2022).
Kepala Dinas Kominfo Kab Tegal
Nurhayati yang diwakili Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik
Kusnianto, mengatakan visitasi kali ini
merupakan visitasi ke 2
sebelumnya pernah dilakukan tahun yang lalu.
Visitasi merupakan rangkaian tahapan kegiatan
Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Award OPD Tahun 2022.
Ada 4 tahapan KIP award, pertama
tahap Monev website PPID, tahap 2 adalah pengisian Self Assignment Quisioner
atau penilaian mandiri, tahap 3 visitasi
dan tahap ke 4 adalah uji publik.
KIP award merupakan upaya PPID
Pemerintah Kabupaten Tegal untuk mewujudkan PPID Badan Punlik Pemerintah yang
informatif.
Artinya PPID yang melayani dan memberikan informasi publik
yang mudah, murah, cepat dan akuntabel berdasarkan standar pelayanan informasi
publik khususnya mendasari Peraturan Komisi Informasi Nomer 1 Tahun 2021.
“Kusnianto menjelaskan, dalam visitasi tersebut terjadi dialog antara PPID Kab Tegal dengan para Tim PPID Pelaksana di masing-masing OPD untuk bagaimana memaksimalkan kerja (PPID) Pelaksana.utamanya pelayanan informasi publiknya sehingga penyelenggaraan informasi publik di seluruh perangkat daerah bisa terselenggara dengan baik.
PPID Kabupaten Tegal yang Informatif itu tidak hanya menjadi tanggung
jawab Diskominfo tapi perlu didukung
dari seluruh OPD.
Jika dari semua ilni bawah pelayanan
informasi publik sudah tertata dengan bagus, ini akan menjadi sumbangsih yang
luar biasa untuk Kabupaten Tegal menuju Kabupaten yang Informatif, teeangnya.
Lanjut Kusnianto, kegiatan Visitasi
ini mendasari Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tenatng Keterbukaan Informasi
Publik dan menindaklanjuti surat Sekda Kabupaten Tegal Nomor : 555/16/A.0882 tanggal 11 Maret 2022 perihal
Peningkatan Tata Kelola Layanan Publik Serta dalam rangka kegiatan
Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik (KIP Award) OPD Kabupaten Tegal Tahun 2022.
“ Dari 48 OPD sebanyak 14 OPD dkabupaten dan 6 Badan Publik Kecamatan
dinyatakan Lolos dan dapat mengikuti Tahap III/Visitasi , Kemudian pelaksanaan
Visitasi mulai Kamis 20 Oktober s/d 31 Oktober 2022.