DISKOMINFO KABUPATEN TEGAL GELAR PELATIHAN JURNALIS BAGI STAF OPD


Oleh EW, 22 March 2021
Sumber: tegalkab.go.id

Slawi-Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tegal menggelar pelatihan Jurnalistik dan bimbingan teknis bagi calon Kontributor berita Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal Senin 22 Maret 2021 di Ruang Rapat Gedung C Candra Kirana.

Kegiatan tersebut dijadwalkan 2 tahap, , tahap I senin 22 Maret 20212 dan Tahap II 24 Maret 2021, yang diikuti 48 Staf OPD selaku Calon jurnalistik yang telah ditunjuk oleh Kepala OPD masing-masing yang akan menjadi tenaga Teknis pembuatan berita dalam rangka penyebarluasan informasi terkait program, Kegiatan dan kebijakan OPD pada masyarakat melalui Portal berita Daerah yang sudah tersedia di Website milik pemkab Tegal.

Dalam Laporanya Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kusnianto mengatakan Pelatihan Jurnalis dimaksudkan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dibidang Jurnalistik pada staf OPD dalam rangka optimalisasi penyebarluasan informasi baik program, kegiatan dan kebijakan Pemerintah Daerah.

Disamping itu juga bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan ketrampilan dasar dibidang jurnalistik, sehingga diharapkan nantinya mampu untuk membuat berita dan mendokumentasikan kegiatan dilingkungan kerjanya masing-masing dan menjadi Kontributor Newsroom.go.id.,

Kepala Dinas Kominfo Dessy Arifianto dalam sambutan pembukaan mengatakan bahwa saat ini kita dituntut untuk responsive dalam menjawab informasi apa saja kegiatan yang dilaksanakan dimasing-masing OPD sesuai kaidah dan Norma jurnalistik.

Dijelaskan Dessy Arifianto Dinas Kominfo memiliki kepentingan untuk memberikan pelatihan dan bimbingan teknis guna memberikan pengetahuan teknis pembuatan berita agar kedepanya masing-masing OPD memiliki kontributor berita.

Nantinya masing-masing contributor OPD membuat dan mengirimkan berita ke portal berita Newsroom go.id untuk ditayangkan di website Pemerintah Kabupaten Tegal dan Portal berita Provinsi Jawa Tengah sehingga Informasi tersebut dapat tersebar luas kepada masyarakat’katanya.

Untuk itu Kadis kominfo berpesan kepada calon jurnalis dari 48 OPD di lingkunganPemerintah Kabupaten Tegal agar dapat mengikuti kegiatan tersebut dengan serius dan sepenuh hati sehingga materi yang disampaikan bias dipahami dengan jelas .Pungkasnya. (Diskominfo Kab. Tegal/EW)