DISKOMINFO GELAR FGD SMART CITY


Oleh Ew, 26 June 2021
Sumber: tegalkab.go.id

Slawi- Pemerintah Kabupaten Tegal melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar acara Forum Group Disscusion (FGD) Smart City di Gedung Dadali  Kamis 24/6/2021. FGD yang digelar secara virtual dan non virtual itu dibuka oleh Wakil Bupati Sabililah Ardie . Disamping membuka Wakil Bupati juga  sekaligus  bertindak selaku narasumber bersama Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Kominfo RI di Yogyakarta. FGD diikuti beberapa  Kepala Dinas/ Badan/ Bagian terkait, Akademisi, Ketua Kadin, Pimpinan Bank,  Ketua KNPI, Ketua Karang Taruna dan sejumlah  Relawan TIK Kabupaten Tegal.

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tegal Dessy Arifianto dalam menjelaskan acara FGD Smart City digelar bertujuan untuk mendapatkan masukan serta menyatukan pemahaman antar stakeholder mengenai Smart City. Disamping itu juga  diharapkan  dapat menjadi acuan dalam memberikan peran terbaik  mewujudkan Program Smart City Kabupaten Tegal di masa depan.

Terkait hal itu, Dinas kominfo telah melakukun berbagai kegiatan dan tahapan untuk  menunjang terwujudnya Smart City. Diantaranya  membuat dokumen hasil penelitian Smart City yang merupakan hasil kerjasama antara Pemkab Tegal dengan BPSDM Kominfo Yogjakarta pada tahun 2020. Kemudian  ditindak lanjuti dengan penyusunan Master Plan Smart City yang didahului kesepakatan bersama antara Pemkab Tegal dengan Badan Litbang SDM Kementerian Kominfo.

Desi Arifianto menambahkan, pihaknya juga sudah melouncing aplikasi  SATE Tegal  atau Sistem informasi Administrasi Terpadu bagi Ekskutif Terintegrasi yang digunakan untuk melakukan monitoring dan pengambilam kebijakan bagi pihak eksekutif.  “Juga Aplikasi Segalengko merupakan akronim dari Sistem Elektronik Cerdas Kabupaten Tegal yang dapat diunduh di Gogle Play store”, ujarnya

Sambungnya lagi, Aplikasi Dolan sebuah aplikasi yang dapat dimanfaatkan oleh para pelaku UMKM untuk menyajikan produk secara online melalui etalase digital dan Aplikasi E-office yang merupakan sistem aplikasi persuratan yang telah diintegrasikan dengan aplikasi kepegawaian SIMPEG. “Saat ini sudah dilakukan bimtek E- Office  di 29 OPD, sisanya 19 OPD akan dilakukan bimtek pada Juli ini” , ungkapnya

Dalam waktu dekat , pihaknya juga akan uji coba satu data Kabupaten Tegal dengan menggunakan Aplikasi Big One yang merupakan tindak lanjut MOU dengan PT Telkom Divre Jawa Tengah. “Upaya-upaya itu adalah  dalam rangka mendukung terwujudnya Samrt City di Kabupaten Tegal” , pungkasnya disamping beberapa kegiatan yang lain .

 

Dalam sambutannya  Wakil BupatiTegal Sabilillah Ardie  mengatakan bahwa Konsep Smart City merupakan konsep kota cerdas yang dirancang guna membantu berbagai hal kegiatan masyarakat. Melalui smart city diyakini bias menyelesaikan berbagai masalah terutama dalam upaya mengelola sumberdaya yang ada dengan lebih efisien dan efektif. Juga untuk memberikan kemudahan layanan  bagi masyarakat sehingga dapat mewujudkan pembangunan ekonomi berkelanjutan dan berkualitas dalam kehidupan saat ini.

Menurut Ardie, peran teknologi saat ini sangat penting dan telah mengalami evolusi yang  sangat pesat sehingga  mendorong pemerintah untuk melakukan sebuah inovasi menjawab tantangan saat ini. Pendekatan pembangunan memaknai kerangka kota pintars emakin menemukan relevansinya di masa pandemi Covid-19. Ketika protocol kesehatanh arus dijalankan dan membatasi tatap muka, maka pola hidup ada perubahan yang luarbiasa.

Perubahan pola interaksi terlihat dari berbagai aspek kehidupan,  bisnis, perekonomian, pendidikan, layanan publik, bahkan saya sendiri sudah menggunakan aplikasi e-office dalam  melakukan berbagai aktivitas persuratan  dari jarak jauh. “Semua itu masuk dalam Smart government menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) secara berkualitas dalam upaya pelayanan publik yang baik”, ujar Wabup.

 

Wabup menambahkan, masih banyak hal yang harus ditingkatkan dalam menuju Smart City di Kabupaten Tegal. Salah satunya  hasil penelitian Kementerian Kominfo RI tahun lalu bahwa kita cukup maju diregulasi tapi masih perlu peningkatan di infrastruktur TIK. “Oleh karena itu kita perlu meningkatkan infrastruktur TIK di Kab Tegal” , tegasnya (Diskominfo/Ew).