DINSOS SOSIALISASI PENANGANAN DAMPAK COVID 19 DI KECAMATAN BUMIJAWA


Oleh Hn, 28 June 2021
Sumber: tegalkab.go.id

SLAWI-Dinas Sosial Kabupaten Tegal melakukan sosialisasi penanganan dampak COVID 19 -bertempat  di gedung UPK Kecamatan Bumijawa pada Senin 21 Juni 2021. Sosialisasi tersebut dilakukan karena meningkatnya masyarakat yang terpapar COVID-19 di Kabupaten Tegal. Hal ini merupakan permasalahan yang memerlukan peran dan penanganan dari berbagai pihak salah satunya Dinas Sosial. 

Dinas Sosial hadir memberikan sosialisasi terkait pelayanan sosial yang dapat diakses untuk keluarga yang terpapar COVID-19 serta berbagai pelayanan sosial yang telah terangkum dalam buku saku pelayanan sosial. Pada sosialisasi tersebut, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tegal,Nurhayati  secara langsung mendatangi dan memberikan Sosialisasi di dampingi oleh Camat Bumijawa Susworo  dan Frokopimcam Kecamatan Bumijawa.

Kegaiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul 10.00 Wib s.d. 12 Siang dengan menerapkan Protokol kesehatan secara Ketat dan  dihadiri oleh 18 Kepala desa beserta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sekecamatan Bumijawa. Dalam sosialisasinya, Nurhayati berharap agar kegiatan sosilaisasi ini dapat  meningkatkan pemahaman camat dan aparat desa terkait pelayanan-pelayanan sosial yang bisa diakses oleh masyarakat selain itu tetap menjalankan program jogo tonggo untuk menekan penyebaran COVID-19.

Dalam sosialisasi ia pun  menjelaskan terkait upaya penanganan dampak Covid 19 saat ini,  dinsos terus melakukan intregitas Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) guna memastikan seluruh data memiliki identitas tunggal Nomor Identitas Kependudukan (NIK) yang padan dengan data kependudukan.

Menurut Nurhayati DTKS sepanjang bulan Maret 2021 telah dipulihkan  integritasnya dan ditetapkan pada 1 April 2021 melalui Kepmensos No 12/HUK/2021 sehingga menjadi New DTKS,” Nantinya, New DTKS akan ditetapkan sekurangnya setiap bulan guna memastikan data didalamnya terus ditingkatkan sekaligus mengakomodasi dinamika sosial masyarakat. Kini, data penerima bantuan sosial yang telah disalurkan dan atau masih dalam proses dapat diakses melalui aplikasi berbasis web di http://cekbansos.kemensos.go.id.

Melalui aplikasi ini, publik dapat memantau penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Sosial Tunai dengan menyebutkan nama dan desa/ kelurahan tempat tinggalnya,” Ujarnya.

Pembaharuan dan perbaikan data bisa dilakukan di kantor kepala desa pada petugas six NG.” Dengan adanya new DTKS harapanya agar kepala desa lebih memperhatikan warganya agar bantuan sosial yang di berikan pemerintah bisa tepat sasaran.”Pungkasnya.

Pada Kesempatan yang sama Camat Bumijawa Susworo berpesan  mengingatkan Kepala Desa agar lebih memperhatikan warga masyarakat  supaya selalu mematuhi protokol kesehatan “pakai masker,cuci tangan, menjaga jarak dan mengurangi mobilitas” tuturnya. ( Kec. Bumijawa/Hn)