SLAWI-Dinas Sosial Kabupaten Tegal melakukan
sosialisasi penanganan dampak COVID 19 -bertempat di gedung UPK Kecamatan Bumijawa pada Senin 21
Juni 2021. Sosialisasi tersebut dilakukan karena meningkatnya masyarakat yang
terpapar COVID-19 di Kabupaten Tegal. Hal ini merupakan permasalahan yang
memerlukan peran dan penanganan dari berbagai pihak salah satunya Dinas
Sosial.
Dinas Sosial hadir memberikan sosialisasi
terkait pelayanan sosial yang dapat diakses untuk keluarga yang terpapar
COVID-19 serta berbagai pelayanan sosial yang telah terangkum dalam buku saku
pelayanan sosial. Pada sosialisasi tersebut,
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tegal,Nurhayati secara langsung
mendatangi dan memberikan Sosialisasi di dampingi oleh
Camat Bumijawa Susworo dan Frokopimcam
Kecamatan Bumijawa.
Kegaiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul 10.00 Wib
s.d. 12 Siang dengan menerapkan Protokol kesehatan secara Ketat dan dihadiri oleh 18 Kepala desa beserta Badan
Permusyawaratan Desa (BPD) sekecamatan Bumijawa. Dalam sosialisasinya, Nurhayati berharap
agar kegiatan sosilaisasi ini
dapat meningkatkan
pemahaman camat dan aparat desa terkait pelayanan-pelayanan sosial yang bisa
diakses oleh masyarakat selain itu tetap menjalankan program jogo tonggo untuk
menekan penyebaran COVID-19.
Dalam sosialisasi ia pun menjelaskan terkait upaya penanganan dampak
Covid 19 saat ini, dinsos terus
melakukan intregitas Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) guna memastikan
seluruh data memiliki identitas tunggal Nomor Identitas Kependudukan (NIK) yang
padan dengan data kependudukan.
Menurut Nurhayati DTKS sepanjang bulan Maret
2021 telah dipulihkan integritasnya dan ditetapkan pada 1 April 2021
melalui Kepmensos No 12/HUK/2021 sehingga menjadi New DTKS,” Nantinya, New
DTKS akan ditetapkan sekurangnya setiap bulan guna memastikan data
didalamnya terus ditingkatkan sekaligus mengakomodasi dinamika sosial
masyarakat. Kini, data penerima bantuan sosial yang telah disalurkan dan atau
masih dalam proses dapat diakses melalui aplikasi berbasis web di http://cekbansos.kemensos.go.id.
Melalui aplikasi ini, publik dapat memantau
penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non
Tunai (BPNT) dan Bantuan Sosial Tunai dengan menyebutkan nama dan desa/
kelurahan tempat tinggalnya,” Ujarnya.
Pembaharuan dan perbaikan data bisa dilakukan
di kantor kepala desa pada petugas six NG.” Dengan adanya new DTKS harapanya
agar kepala desa lebih memperhatikan warganya agar bantuan sosial yang di
berikan pemerintah bisa tepat sasaran.”Pungkasnya.
Pada Kesempatan yang sama Camat Bumijawa
Susworo berpesan mengingatkan Kepala
Desa agar lebih memperhatikan warga masyarakat
supaya selalu mematuhi protokol kesehatan “pakai masker,cuci tangan,
menjaga jarak dan mengurangi mobilitas” tuturnya. ( Kec. Bumijawa/Hn)