DEWAN PENGURUS KORPRI KABUPATEN TEGAL PERIODE 2019 - 2024 RESMI DIKUKUHKAN


Oleh Tik, 06 May 2019
Sumber: tegalkab.go.id

SLAWI - Setelah sekira dua tahun kekosongan Ketua Dewan Pembina Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), Akhirnya Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Tegal periode 2019-2024 di Gedung Korpri Slawi, Jum'at (3/5). Pengukuhan ini dilakukan oleh Ketua Ketua Dewan Pengurus Korpri Provinsi Jateng yang sekaligus menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sri Puryono dan dihadiri Bupati Tegal, Umi Azizah.

Selain mengukuhkan Ketua Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Tegal dr Widodo Joko Mulyono MKes MM oleh Ketua Dewan Korpri Jateng, pada kesempatan itu sekaligus dilakukan pengukuhan Pengurus Unit-unit Korpri Tingkat Kabupaten Tegal dan Pengurus Kopri Unit-unit Kecamatan oleh Ketua Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Tegal.

Pada kesempatan tersebut, Sri Puryono menyampaikan bahwa Korpri harus menjadi organisasi yang kuat, profesional, dan mampu membantu meningkatkan kesejahteraan pemerintah dan masyarakat. Organisasi Korpri dengan anggota tersebar penjuru nusantara harus solid dan tidak mudah terpecah belah oleh apapun. Dirinya juga meminta kepada ketua dan seluruh pengurus Korpri yang dikukuhkan untuk selalu tegak lurus mendukung bupati dan wakil bupati. Yaitu mendukung berbagai kebijakan bupati dan wakil bupati dengan catatan kebijakan-kebijakan tersebut sesuai dengan perundang-undangan.

"Korpri harus berfikir visioner dan menjadi kekuatan setelah TNI/Polri. Terlebih anggota Korpri sangat besar dan tersebar di beebagai daerah, termasuk di Kabupaten Tegal yang mencapai sekitar 9.100 anggota," ujarnya. "Selain itu, Korpri harus mampu melaksanakan pelayanan prima kepada masyarakat. Pelayanan prima internal yaitu pelayanan yang murah, mudah, dan cepat. Sedangkan pelayanan eksternal adalah transparan dan akuntabel," terangnya.

Sementara itu, Bupati Tegal Umi Azizah, dalam sambutannya berharap para pengurus Korpri dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik. Mampu membawa perubahan bagi kemajuan dan kemandirian Korpri, sehingga kedepan dapat tumbuh dan berkembang sebagai sebuah organisasi yang solid dan semakin profesional.

"Para pengurus segera bekerja meningkatkan kualitas pelayanannya. Terlebih Pada era reformasi birokrasi dan tuntutan perubahan zaman yang semakin cepat dan kuat, maka layanan publik harus benar-benar ditingkatkan," pintanya.

Sebagai pelaku reformasi birokrasi, kata dia, Korpri harus menunjukkan peningkatan yang baik, berintegritas, transparan, dan mampu mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan, serta terbuka kepada anggota Korpri. Dewan pengurus Korpri juga harus mampu menjadi rujukan, panutan, dan teladan, termasuk aspek kedisiplinan bagi para ASN.

"Selalu mengedepankan kepentingan negara diatas kepentingan pribadi, mengedepankan efisiensi dengan menghemat anggaran organisasi," pungkasnya.  [Tik]